Sabtu, 06 Mei 2023

Essay 1 : Meringkas artikel koran “80% Korban Kekerasan Seksual Pilih Diam”

 

80% KORBAN KEKERASAN SEKSUAL PILIH DIAM

Essay 1 Psikologi Sosial

Dosen Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, MA.

YUSUF KHOIRUL ANAS

22310410003

Psikologi SJ

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta

Topik

Peningkatan kesadaran mengenai pemahaman masalah kekerasan seksual.

Sumber

Fsy. (2023). 80% Korban Kekerasan Seksual Pilih Diam. Kedaulatan Rakyat. 28 April, hal 4.

Ringkasan

Kesadaran akan pemahaman masalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh berbagai macam pemerduli perempuan telah meningkat. Pemberian edukasi oleh Komnas Perempuan, LSM dan ormas peduli perempuan mampu memberikan dampat positif. Berdasarkan catatan akhir tahun Komnas Perempuan, sekarang kasus pemerkosaan mulai menurun dan tergeser oleh kasus pelecehan seksual.

Ringkasan (Sambungan)

-Saat ini korban pelecehan seksual sudah berani melaporkan, tidak perlu menunggu sampai diperkosa. Korban pelecehan seksual sudah berani melaporkan tindakan pelecehan seksual verbal maupun lainnya. Selain itu, korban kekerasan seksual juga sudah meningkat kesadarannya, hal ini dibuktikan dengan laporan yang cukup banyak. Meskipun sebelumnya 80 % korban kekerasan seksual biasanya memilih untuk diam daripada melaporkannya.

-Peningkatan respon perguruan tinggi dalam menghadapi kasus kekerasan seksual juga turut meningkat. Menurut Komnas Perempuan, 125 Perguruan Tinggi sudah memiliki satgas antikekerasan seksual, hal ini membuktikan bahwatingkat kesadaran korban kekerasan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi mengalami peningkatan. Adanya peraturan Menteri juga memberikan dorongan dalam peningkatan kesadaran korban kekerasan seksual.

-Pembentukan satgas antikekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi menjadi salah satu bentuk respon akan angka kekerasan seksual yang tinggi di lingkungan kampus. Namun, itu bukan hanya karena ada peraturan Menteri akan tetapi menjadi langkah antisipasi agar tidak terjadi kasus yang lebih besar terutama di lingkungan kampus itu sendiri.

Permasalahan

Kesadaran permasalahan kekerasan seksual mengalami peningkatan, laporan yang masuk ke Komnas Perempuan meningkat cukup banyak, padahal 80% korban kekerasan seksual itu biasanya diam.

Opini Saya

-Peningkatan kesadaran permasalahan mengenai kekerasan seksual ini merupakan pertanda bahwa perempuan mulai sadar akan pentingnya pelaporan kekerasan seksual guna meminimalisir terjadinya kasus yang lebih besar. Akan tetapi masih ada 80 % korban yang memilih diam ketika mengalami kekerasan seksual. Perasaan perempuan ketika mengalami kekerasan seksual cenderung menganggap itu sebuah aib yang tidak ingin diketahui orang lain bahkan orang orang terdekatnya sekalipun. Padahal pelaporannya berguna bagi Komnas perempuan dalam mengurangi angka pelecehan dan kekerasan seksual.

-Adanya Peraturan Menteri membuat perempuan menjadi merasa terlindungi untuk melaporkan kekerasan seksual. Kaitannya dengan psikologi sosial yaitu mengenai mulai terbukanya pikiran perempuan korban kekerasan seksual berkaitan dengan pentingnya pelaporan kekerasan seksual. Selain itu, korban kekerasan seksual yang telah melaporkan tindakan pelecehan seksual, kekerasan seksual, maupun pemerkosaan perlu mendapat pendampingan psikologis agar tidak depresi. Peran pendampingan psikologis sangatlah penitng untuk menguatkan mental para korban. Selain itu, psikologi juga diperlukan untuk memberikan dorongan bagi korban yang belum berani melaporkan kekerasan seksual untuk membuka diri dan melaporkan tindakan yang dialaminya.

 Lampiran :





0 komentar:

Posting Komentar