Jumat, 05 Mei 2023

Essay 3. Review Jurnal. Roda Yoni Manggala. 22310410086

 

Program “Jari Peri” sebagai Pelindung Anak dari Kekerasan Seksual

Tugas 3

Psikologi Sosial

Roda Yoni Manggala

22310410086

Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta, MA

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta




Topik

Program “Jari Peri” sebagai Pelindung Anak dari Kekerasan Seksual

Sumber

JURNAL PSIKOLOGI VOLUME 42, NO. 2, AGUSTUS 2015: 115 – 128

Permasalahan

Kekerasan1Seksual pada Anak (KSA) di Indonesia terus meningkat setiap tahun, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta /DIY (Komisi Nasional Perlindungan Anak. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat/ BPPM (2011) melaporkan bahwa pada tahun 2009 terjadi kasus KSA sebanyak 152 kasus, sedangkan pada tahun 2010 sebanyak 113 kasus. Lembaga Perlindungan Anak DIY/LPA DIY (2013) mencatat sebanyak 282 kasus115.KSA tahun 2001 hingga tahun 2012, sedangkan Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Daerah/PPA Polda DIY (2013) sejak Januari hingga Februari 2013 sudah menangani dua kasus. KSA seperti fenomena gunung es. Sebetulnya pelaporan KSA sangat sedikit dibandingkan keja- dian-kejadian yang tidak dilaporkan. Berdasarkan wawancara dengan sebuah LSM pada Februari 2013 di Bantul, banyak sekali kasus KSA yang tidak dilaporkan, karena anak tidak tahu bahwa ia telah mengalami KSA, anak tidak berani melapor, keluarga korban menutupi, atau keluarga korban sudah menempuh jalan damai dengan pelaku.

Isi

KSA adalah aktivitas seksual pada anak yang dilakukan baik oleh orang dewasa, anak yang lebih tua usianya, maupun anak yang sebaya dengan korban (Allgeier & Allgeier, 2009; Finkelhor, 2009; Kinnear, 2007). KSA terdiri atas dua bentuk, yaitu kontak dan non-kontak (Kinnear, 2007; Olafson, 2011, Vivolo, dkk., 2010). KSA kontak misalnya mencium anak secara intim, membelai anak dengan tujuan memperoleh kepuasan, memasukkan jari atau penis ke dalam vagina atau anus, dan berhubungan seksual. KSA non- kontak misalnya ekshibisionisme, porno-grafi anak, mengintip anak saat berpakaian atau mandi, pembicaraan berkonotasi seksual yang bertujuan untuk menimbul- kan gairah, dan memperlihatkan onani atau masturbasi kepada anak. Berbagai unsur yang perlu diperhatikan bagi suatu kejadian untuk ditetapkan sebagai KSA, yaitu unsur pemaksaan, pencapaian kepuasan, dan eksploitasi anak. Pemaksaan karena baik secara psikis maupun hukum anak belum dapat memberikan persetujuan mengenai hal apapun yang berkaitan dengan kegiatan seksual, pencapaian kepuasan adalah pencapaian kepuasan secara seksual bagi pelaku, sedangkan eksploitasi adalah memanfaatkan anak untuk tujuan seksual (Allgeier & Allgeier, 2009, Kinnear, 2007).KSA menimbulkan berbagai dampak buruk terhadap anak baik secara fisik maupun psikis (Olafson, 2011; Cecen- Erogul & Harisci, 2013).

Metode

Variabel Penelitian, Variabel Penelitian  tergantung adalah efikasi guru dalam mengajarkan prevensi KSA, yaitu keyakinan diri terhadap keteram- pilan mengajar yang dimiliki guru agar siswa dapat memahami prevensi KSA. Variabel bebas adalah program Jari Peri, yaitu program psikoedukasi pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan efikasi guru dalam mengajarkan prevensi KSA kepada siswa.

Diskusi

Efikasi guru dalam mengajarkan pre- vensi KSA mengalami peningkatan setelah program “Jari Peri”. Perubahan skor rerata efikasi mengajar prevensi KSA dari pretes ke postes pada kelompok eksperimen dan kontrol berbeda. Skor efikasi dalam meng- ajarkan prevensi KSA pada kelompok eksperimen meningkat, tetapi tidak pada kelompok kontrol, skor efikasi guru meng- ajar prevensi KSA pada kelompok ekspe- rimen lebih tinggi daripada kelompok kontrol. Artinya program “Jari Peri” dapat meningkatkan efikasi guru dalam menga- jarkan prevensi KSA kepada siswa. Efikasi guru dalam mengajarkan prevensi KSA pada kelompok eksperimen lebih tinggi daripada kelompok kontrol. Rerata efikasi guru dalam mengajarkan prevensi KSA pada kelompok kontrol juga mengalami peningkatan tetapi tidak siginifikan. Peningkatan pada kelompok kontrol ada- lah hal yang umum terjadi pada sebuah eksperimen. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya maturasi. Maturasi adalah proses alamiah yang dapat terjadi pada setiap individu, kemungkinan disebabkan karena usia atau pengalaman. Selain itu, dapat juga disebabkan oleh proses pembe- lajaran sebagai hasil interaksi antara kelompok eksperimen dan kontrol. Kondi- si kedua kelompok subjek yang memiliki profesi yang sama, berada dalam satu kota, dan dalam organisasi yang sama tidak menutup kemungkinan interaksi antar subjek di antara kedua kelompok tersebut (Shadish, Cook, & Campbell, 2002).


0 komentar:

Posting Komentar