Pages - Menu

Pages - Menu

Rabu, 27 Desember 2023

Esai UAS Psikologi Lingkungan Vina Milatul Azka (21310410181)

 

PERSEPSI TERHADAP LINGKUNGAN



Persepsi Positif Mematuhi Aturan untuk Lingkungan yang Bersih

Vina Milatul Azka

21310410181 (SP)

Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu : Arundati Shinta

 

Persepsi merupakan salah satu aspek psikologis yang penting bagi manusia dalam

merespon kehadiran berbagai aspek dan gejala di sekitarnya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, persepsi adalah tanggapan (penerimaan) langsung dari sesuatu. Proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui panca inderanya. Pemahaman ini pada akhirnya akan mempengaruhi sikap dan perilaku orang tersebut.



            Persepsi seorang individu menunjukkan bahwa individu menghadapi dan ingin memahami suatu objek fisik yang ada di lingkungannya. Jika lingkungan baru dipersepsikan hampir sama dengan lingkungan lama, maka penyesuaiannya berlangsung lebih cepat. Pda situasi homestatis, individu akan merasa nyaman dan berusaha untk mempertahankan situasi tersebut. Jika situasi baru berbeda dengan situasi yang pernah dialami, maka individu akan berpersepsi bahwa situasi baru itu di luar batas optimal. Menghadapi sampah namun tidak mengolahnya akan membuat stres, sehingga akan timbul mengatasi stres tersebut (coping behavior). Jika coping sukses, artinya telah melakukan adaptasi.

Berkaitan dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah, masih banyak masyarakat yang melanggar aturan tersebut, seperti membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan pemilahan sampah. Persepsi masyarakat terhadap UU ini mengacu pada pemahaman individu maupun kelompok mengenai isi, manfaat serta dampak dari pengolahan sampah pada kehidupan sehari-hari. Persepsi individu terhadap sampah, dipengaruhi oleh berabagai faktor, yaitu faktor budaya, pendidikan, nilai-nilai dan pengalaman.

Mayarakat yang memiliki persepsi positif terhadap UU No. 18 Tahun 2008, maka mereka akan memiliki kecenderungan untuk mematuhi hukum serta melaksanakan peraturan yang ada dengan tanggung jawab. Sedangkan masyarakat yang memiliki persepsi negatif, mereka akan cenderung menganggap bahwa UU tersebut tidak bermanfaat dan tidak sesuai dengan kepentingan mereka pribadi. Dari persepsi negatif inilah yang menyebabkan munculnya perilaku “pembangkangan” masyarakat terhadap aturan dari Pemerintah.

Penanganan mengenai pengelolaan sampah memerlukan kerjasama dari berbagai stakeholder, mulai dari pemerintah, produsen produk atau dunia usaha sampai ke masyarakat umum. Terdapat lima aspek dalam pengelolaan sampah yaitu peraturan, lembaga, keuangan, sosial budaya dan teknologi. Dalam aspek sosial budaya, pembangkangan masyarakat terakait aturan dipengaruhi oleh budaya yang kotor dengan kebiasaan membuang sampah sembarangan. Perilaku ini harus segera dihilangkan agar tidak berkembang.

Unilever secara global berkomitmen membantu mengatasi permasalahan plastik mulai dari hulu, tengah hingga hilir rantai bisnis. Unilever juga memiliki peranan penting dalam pembinaan bank sampah melalui pendekatan piramida carroll. Archie B. Carroll mengemukakan bahwa terdapat dimensi yang menjadi tanggung jawab perusahaan dalam memelihara kinerja CSR, yang dibedakan dan membentuk tingkatan piramida yang mencakup seluruh pandangan dan harapan dari pemilik modal perihal CSR.


1.       Tanggung jawab ekonomi

            Tingkatan terendah pada piramida carroll, yang mana menjadi landasan tanggung jawab perusahaan. Unilever sebagai organisasi bisnis yang menanami modal, menyediakan dana untuk mendukung operasional bank sampah.

2.       Tanggung jawab hukum

            Tingkatan kedua pada piramida carroll yang mana perusahaan dituntut untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Unilever mematuhi Peraturan dan Undang-undang terkait pengelolaan sampah di Indonesia.

3.       Tanggung jawab etis

            Tingkatan ketiga, di mana perusahaan diharapkan bertanggung jawab pada standar etika dan norma-norma lokal yang ada. Unilever menerapkan etika bisnis yang baik dengan turut membantu mengatasi permasalahan sampah di lingkungan masyarakat.

4.       Tanggung jawab filantropis

            Tingkatan tertinggi pada piramida carroll, yang mana perusahaan diharapkan dijalankan di atas tanggung jawab etika. Unilever secara sukarela membina bank sampah serta peduli keepada kesejahteraan masyarakat.

            Unilever berperan dalam membina bank sampah di masyarakat melalui keempat tanggung jawab di atas, terutama tanggung jawab yang tertinggi yaitu filantropis dan etis dalam upaya peduli lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.

 

Sarwono, S. W. (1995). Psikologi lingkungan. Jakarta: Grasindo & Program Pascasarjana Prodi Psikologi UI.

Caroll, A. B. (2016). Piramida CSR Carroll: melihat lagi . Jurnal internasional tanggung jawab sosial perusahaan, 1(1), 3

Asmara, A. P. (2016). Persepsi Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Program Bank Sampah (Studi Kasus di Kelurahan Sukahaji Kecamatan Babakan Ciparay) (Doctoral dissertation, Universitas Pasundan).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar