Kritik dan Rekomendasi terhadap Pernyataan pada Hirarki Pengelolaan Limbah
Hirarki pengelolaan limbah menempatkan pencegahan (prevention) dan pengurangan (reduce) pada posisi paling disarankan karena strategi-strategi tersebut dirancang untuk menurunkan aliran material sepanjang siklus hidup produk. Klaim bahwa “most-favored option membutuhkan energi yang jauh lebih banyak daripada least-favored option” bertentangan dengan prinsip Life-Cycle Assessment (LCA), yang pada umumnya menunjukkan bahwa intervensi upstream (desain produk, pengurangan konsumsi, pemilahan di sumber) mengurangi kebutuhan energi kumulatif dibandingkan bergantung pada pengolahan akhir. (Ajzen, 1991).
Bukti empiris di Indonesia mendukung prioritas pencegahan. Studi implementasi TPS3R pada beberapa kabupaten menunjukkan bahwa bila kebijakan lokal disertai fasilitasi teknis dan pembinaan masyarakat, TPS3R efektif menurunkan timbulan sampah dan mengurangi kebutuhan pengolahan akhir yang intensif energi (Mukti & Supratiwi, 2024; Patimah, 2024). Program bank sampah dan pengomposan di beberapa komunitas juga melaporkan penurunan volume sampah organik yang masuk TPA serta peningkatan nilai ekonomi lokal.
Dari sudut psikologi lingkungan, perubahan perilaku adalah kunci keberhasilan jangka panjang. Model Theory of Planned Behavior (Ajzen, 1991) relevan untuk memahami dan merancang intervensi: sikap, norma subjektif, dan kontrol perilaku yang dirasakan akan memengaruhi niat serta tindakan memilah dan mengurangi sampah. Penelitian pada populasi mahasiswa dan studi pengabdian masyarakat di Indonesia menunjukkan bahwa kombinasi edukasi, feedback, norma sosial, dan fasilitas (mis. bank sampah digital) meningkatkan kepatuhan warga terhadap 3R.
Peran teknologi waste-to-energy (WtE) harus diposisikan secara pragmatis: WtE (insinerasi, anaerobic digestion, RDF) dapat mengurangi volume landfill dan menyumbang listrik, tetapi juga menimbulkan isu emisi, abu residu, dan kebutuhan investasi untuk kontrol polutan. Oleh karena itu WtE paling cocok sebagai solusi transisional untuk residu yang tidak dapat dikurangi atau didaur ulang secara ekonomis, bukan sebagai pengganti strategi pencegahan dan desain produk. Studi teknis Indonesia menegaskan kebutuhan standar emisi dan pengelolaan abu yang ketat.
Di tingkat kebijakan, mekanisme Extended Producer Responsibility (EPR) dan ekonomi sirkular perlu diperkuat untuk mengalihkan beban dari masyarakat ke produsen, sekaligus mendorong desain kemasan yang lebih mudah didaur ulang. Panduan dan kajian mengenai EPR di Indonesia merekomendasikan pembiayaan kolektif oleh industri untuk koleksi dan daur ulang. Data survei nasional 2024 juga menunjukkan masih tingginya proporsi sampah rumah tangga yang dikelola tidak baik (~62,2%), sehingga penguatan TPS3R, edukasi, dan insentif kebijakan tetap mendesak.
Untuk implementasi praktis saya rekomendasikan: (1) kampanye pencegahan terfokus pada pengurangan konsumsi dan penggantian produk sekali pakai; (2) pengembangan infrastruktur TPS3R dan bank sampah digital terintegrasi; (3) kebijakan insentif dan regulasi EPR yang jelas serta standar lingkungan untuk fasilitas WtE.
klaim bahwa opsi paling dianjurkan pada hirarki limbah “membutuhkan lebih banyak energi” tidak sesuai dengan teori LCA dan bukti penelitian Indonesia terbaru. Prioritaskan pencegahan dan desain ulang produk; posisikan WtE sebagai opsi transisional yang terkontrol; dan integrasikan intervensi psikologi perilaku dengan kebijakan EPR serta penguatan TPS3R.
Bagan (Hirarki prioritas pengelolaan limbah)
Most favored option
┌────────┐
│ 1) Prevention│
├────────┤
│ 2) Reduce │
├────────┤
│ 3) Recycle │
├────────┤
│ 4) Reuse │
├────────┤
│ 5) Energy recovery │
├────────┤
│ 6) Disposal │
└────────┘
Least favored option
Chowdhury et al., 2014; adaptasi dan bukti empiris Indonesia 2024–2025)
Daftar Pustaka
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211.
Chowdhury, A. H., Mohammad, N., Ul Haque, Md. R., & Hossain, T. (2014). Developing 3Rs (reduce, reuse and recycle) strategy for waste management in the urban areas of Bangladesh. IOSR Journal of Environmental Science, Toxicology and Food Technology (IOSR-JESTFT), 8(5), 9–18.
Mukti, N. N., & Supratiwi. (2024). Implementasi kebijakan pengelolaan sampah melalui TPS3R di Kabupaten Purbalingga. Journal of Politic and Government Studies, 14(1), 175–189.
Patimah, P. (2024). Implementasi pengelolaan sampah dengan konsep 3R di Desa Karias. Jurnal PPJ, 2024.
Ayuningtias, R. M., Rifqatussa’adah, & Wijayanti, E. (2024). Faktor-faktor yang berhubungan dengan perilaku mahasiswa dalam pengelolaan sampah. Journal Syntax Idea, 6(12).
Resubun, R. I. (2025). Pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi pengelolaan sampah (Studi kasus: Bank Sampah Senyum Mandiri). JAMSI, 5(3).
Bakti, R. M. (2024). Analisis perbandingan emisi dan teknologi pengolahan sampah. Jurnal Jaring-Saintek, 2024.
JETECH (2025). Opportunities for the application of Waste-to-Energy (WtE) in Indonesia. JETECH Journal, 2025.
WWF-Indonesia. (2023). Extended Producer Responsibility guideline and 5-year action plan for plastic waste reduction (2020–2025). Kurniawan, A. A. (2025). Examining the implementation of extended producer responsibility in Indonesia. AES Journal, 2025.
GoodStats. (2024). Survei perilaku pengelolaan sampah masyarakat Indonesia 2024.