KOMITMEN TENTANG SAMPAH (PERILAKU PRO LINGKUNGAN HIDUP)
24310410221
Kelas Psikologi Lingkungan-B
Tugas Esai 4
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Sampah
adalah masalah yang sering dianggap sepele, padahal dampaknya sangat besar bagi
lingkungan dan kehidupan manusia. Setiap hari, kita menghasilkan sampah dari
aktivitas sederhana seperti makan, minum, hingga berbelanja. Tanpa kesadaran
dan komitmen yang kuat, sampah-sampah tersebut akan terus menumpuk dan
mencemari lingkungan.
Ketika Saya berkomitmen
terhadap pengelolaan sampah berarti Saya bersedia untuk bertanggung jawab atas
sampah yang Saya hasilkan. Hal ini Saya mulai dari langkah kecil, seperti
membuang sampah pada tempatnya, memilah antara sampah organik dan anorganik,
serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Meskipun terlihat sederhana,
kebiasaan ini memiliki dampak besar jika dilakukan secara konsisten oleh banyak
orang.
Selain
itu, komitmen yang Saya buat ini juga mencerminkan kepedulian terhadap masa depan. Lingkungan
yang bersih akan menciptakan kehidupan yang sehat, sementara lingkungan yang
tercemar dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti banjir, penyakit, dan
kerusakan ekosistem. Oleh karena itu, menjaga kebersihan bukan hanya tanggung
jawab individu, tetapi juga tanggung jawab bersama sebagai masyarakat.
Pada
akhirnya, Saya berkomitmen bahwa komitmen Saya terhadap sampah bukan sekadar tindakan sesaat, melainkan
kebiasaan yang akan Saya tanamkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kesadaran
dan tindakan nyata, Saya akan berusaha menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat,
dan nyaman untuk generasi sekarang maupun yang akan datang.
Link Video Komitmen Tentang Sampah (Pro Lingkungan Hidup):
https://youtube.com/shorts/hasL0jnJLJA?si=McCYvLcgvjqyc2yC
Daftar Pustaka:
Indonesia, 2008. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran RI Nomor 4851. Sekretariat Negara. Jakarta.
Asti, Surahma. Dkk. 2011. Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Sampah Domestik. Jurnal Kesehatan Masyarakat Nasional Vol. 8, No 8, Mei.
Husin, Sukanda. 2014. Penegakan Hukum Lingkungan Indonesia. Sinar Grafika. Jakarta.





.jpeg)

.jpeg)

.jpeg)





