Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Minggu, 05 Juli 2026

ESAI 9: NASABAH BANK SAMPAH

Menjadi Nasabah Bank Sampah

Yufika Dwi Rezeki

25310440003

Kelas Psikologi Lingkungan

Tugas 9 – Nasabah Bank Sampah

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta M.A.

Juli 2026

Kelas B

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta

Sebelumnya saya belum pernah menjadi nasabah bank sampah. Melalui tugas mata kuliah ini, saya akhirnya berkesempatan mengunjungi Bank Sampah Gemah Ripah yang beralamat di Jl. Urip Sumoharjo, Badegan RT 12, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711. Dari pengalaman tersebut, saya belajar bahwa sampah anorganik yang sering dianggap tidak berguna ternyata masih memiliki nilai ekonomi apabila dikelola dengan baik.

Sebelum berangkat, saya mengumpulkan dan memilah sampah anorganik yang ada di rumah. Sampah yang saya bawa terdiri atas botol plastik, plastik kemasan, serta kertas dan kardus. Setelah sampai di Bank Sampah Gemah Ripah, petugas menerima sampah yang saya bawa, kemudian menimbangnya sesuai dengan jenis masing-masing. Dari proses tersebut saya mengetahui bahwa setiap jenis sampah memiliki harga yang berbeda sehingga pemilahan sejak dari rumah menjadi hal yang penting.

                      

Pada kunjungan pertama, hasil penjualan sampah saya sebesar Rp1.342,50. Karena jumlah tersebut belum mencapai ketentuan minimal Rp5.000, saya belum mendapatkan buku tabungan. Sebagai gantinya, petugas memberikan bukti setoran yang nantinya akan digabungkan dengan setoran berikutnya. Saat berada di lokasi, saya juga melihat sebuah pemberitahuan bahwa sampah yang dititipkan tanpa mencantumkan identitas pemilik akan dimasukkan sebagai donasi. Menurut saya, aturan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan administrasi di Bank Sampah Gemah Ripah dilakukan dengan tertib agar setiap hasil penjualan sampah dapat tercatat kepada nasabah yang tepat.

Beberapa waktu kemudian, saya kembali datang untuk menabung sampah yang telah saya kumpulkan dan pilah di rumah. Jenis sampah yang saya bawa masih sama, yaitu botol plastik, plastik kemasan, serta kertas dan kardus. Setelah kembali ditimbang, hasil penjualan sampah tersebut ditambahkan ke saldo sebelumnya hingga total tabungan saya melebihi Rp5.000. Pada kunjungan kedua inilah saya akhirnya memperoleh Buku Tabungan Sampah dan resmi menjadi nasabah Bank Sampah Gemah Ripah. Rasanya cukup menyenangkan melihat bahwa sampah yang sebelumnya hanya menumpuk di rumah kini memiliki nilai dan tercatat sebagai tabungan.

Pengalaman ini membuat saya menyadari bahwa menjaga lingkungan dapat dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti memilah sampah dan membawanya ke bank sampah. Meskipun uang yang diperoleh tidak terlalu besar, manfaat yang saya rasakan jauh lebih berarti karena saya belajar untuk lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang saya hasilkan. Saya berharap kebiasaan ini dapat terus saya lakukan dan menjadi salah satu cara sederhana untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan.

Essai 8 - Upcycling Anorganik dan Berperan sebagai Pelaku Ekonomi Sirkuler

 Upcycling Anorganik dan Berperan sebagai Pelaku Ekonomi Sirkuler 


Rahardian Wicaksono

24310410218

Kelas Psikologi Lingkungan - B

Tugas Essai 8

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.

Juli 2026

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta 


    Penumpukan sampah anorganik, khususnya botol plastik, merupakan salah satu isu lingkungan terbesar yang memerlukan intervensi nyata dari sudut pandang psikologi lingkungan. Dalam mengubah perilaku konsumtif menjadi sirkuler, pengolahan limbah menjadi produk bernilai guna tinggi (upcycling) dapat menstimulasi kesadaran pro-lingkungan masyarakat. Mengimplementasikan konsep ini, saya melakukan usaha mikro berbasis ekonomi sirkuler dengan memanfaatkan limbah botol plastik bekas dari sampah konsumsi pribadi untuk dikreasikan menjadi produk gantungan kunci selama periode Juni - Juli 2026.

    Proses pembuatan produk ini mengedepankan kreativitas dan efisiensi material. Langkah pertama dimulai dengan mengumpulkan dan membersihkan botol plastik tersebut. Selanjutnya, bagian bawah botol plastik dipotong membentuk pola bunga yang menarik, kemudian dipanaskan secara aman agar permukaannya lebih halus dan kokoh. Potongan-potongan tersebut dipadukan dengan gantungan besi guna menghasilkan aksesori fungsional. Produk ini dipasarkan secara digital melalui media sosial dengan penawaran harga yang sangat terjangkau dan menarik bagi konsumen, yaitu Rp 3.000 untuk paket berisi 2 item gantungan kunci.

    Pemasaran produk dimulai secara resmi pada tanggal 29 Juni 2026. Hingga tanggal 4 Juli 2026, respon awal pasar menunjukkan hasil yang cukup positif dengan berhasil menjual sebanyak 4 item produk. Dari perspektif psikologi konsumen, penetapan harga paket ekonomis ini berhasil memicu minat beli awal karena memberikan persepsi nilai keuntungan yang tinggi bagi pembeli. Namun, dalam proses pemasaran ini menghadapi hambatan situasional yaitu keterbatasan waktu dan tenaga yang saya miliki karena kesibukan pekerjaan utama. Keterbatasan waktu ini membatasi optimalisasi promosi, interaksi aktif dengan calon pelanggan di media sosial, serta konsistensi pembuatan konten kreatif digital. Jika dilihat dari psikologi lingkungan, upaya kecil berbasis ekonomi sirkuler ini membuktikan bahwa sampah anorganik memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan jika didukung oleh konsistensi yang optimal. 

Link Media Sosial: 

https://www.instagram.com/for.betterlifemerch?igsh=aHM5aWw1ZXVnYWRr



ESAI 9: MENJADI NASABAH BANK SAMPAH

 MENJADI NASABAH BANK SAMPAH

Reni Prabandari
24310410221
Kelas Psikologi Lingkungan-B
Tugas Esai 9 (Menjadi Nasabah Bank Sampah)
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta



Bank sampah adalah suatu sistem pengelolaan sampah yang menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), di mana masyarakat dapat menyetorkan sampah yang telah dipilah (seperti plastik, kertas, logam maupun kaca) untuk ditimbang dan dinilai dengan sejumlah uang atau tabungan.

Secara sederhana, bank sampah bekerja seperti bank pada umumnya, tetapi yang disetor bukan uang melainkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Sampah tersebut kemudian dijual atau diolah kembali sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

Pada kesempatan pembelajaran di Mata Kuliah Psikologi Lingkungan ini, Saya belajar untuk menjadi nasabah di bank sampah. Saya manjadi nasabah di Bank Sampah Menur yang beralamat di Rt.02 Rw.08 Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Bank Sampah tersebut dikelola oleh Pengurus PKK setempat bernama Ibu Lis. Menurut Ibu Lis, Bank Sampah Menur sudah berdiri sekitar hampir 4 (empat) tahun terakhir dengan nasabah warga sekitar dan biasanya uang dari bank sampah tersebut diambil para nasabah jelang Hari Raya Idul Fitri.



Saya menyetorkan sampah berupa botol bekas air mineral pada hari Sabtu, 04 Juli 2026 dan setelah ditimbang terdapat 0,91 kilogram dan terkumpul uang tabungan di bank sampah sebesar Rp.1.530,-. Selanjutnya pada hari Minggu, 05 Juli 2026 saya menyetorkan sampah berupa kardus bekas dan setelah ditimbang terdapat 1,1 kilogram dan terkumpul uang tabungan sebesar Rp.1.400,- dan uang tabungan Saya di bank sampah saat ini sebesar Rp.2.930,-.





Dari kegiatan belajar menjadi nasabah bank sampah tersebut, bisa Kita tarik kesimpulan bahwa tujuan dari bank sampah antara lain adalah:

  • Mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA;
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah;
  • Mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah;
  • Membentuk perilaku bertanggung jawab dan lebih menghormati sampah;
  • Memberikan nilai ekonomi tambahan bagi masyarakat;
  • Mendukung pelestarian lingkungan melalui kegiatan daur ulang.
Dengan demikian, bank sampah tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.








Rabu, 01 Juli 2026

ESSAY 8: MELAKUKAN UPCYCLING SAMPAH ANORGANIK DAN MERINTIS SEBAGAI PENGUSAHA EKONOMI SIRKULER

 

UPCYCLING KAIN PERCA YANG DISULAP MENJADI 

BANTAL KURSI ESTETIK”




 KUS WITA WARDANI

25310430002

Psikologi Lingkungan/ Kelas Karyawan (B)

Tugas: Essai 8 

Melakukan upcycling sampah anorganik dan merintis sebagai pengusaha ekonomi sirkuler

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta M.A.

Bulan/ tahun terbit: Juli/ 2026

 

FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS PROKLAMASI 45


HARI/TANGGAL PELAKSANAAN KEGIATAN      : Rabu/ 01 Juli 2026

TEMPAT PELAKSANAAN                                         : Rumah pribadi

LOKASI                                                                        : Jalan Kaliurang, Harjobinangun, Yogyakarta

 

TUJUAN KEGIATAN:

Melalui eksperimen ini, secara langsung saya diajak untuk belajar merintis sebuah usaha ekonomi sirkuler mulai dari hulu (produksi barang) sampai hilir (memasarkan barang). Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk mengolah sampah anorganik (yaitu limbah yang bukan berasal dari makhluk hidup) melalui metode upcycling, yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi penanganan limbah anorganik. Kegiatan upcycling adalah kegiatan dengan dengan cara mengubah sampah anorganik menjadi bentuk baru yang lebih bermanfaat sekaligus memiliki nilai jual di pasar.

 

PENDAHULUAN

Kegiatan eksperimen ini berpusat pada dua poin penting: praktik upcycling (daur guna ulang) dan ekonomi sirkuler. Upcycling yang hadir sebagai metode alternatif untuk mengubah sampah menjadi produk baru yang bernilai guna. Selain potensial mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), kegiatan ini juga berfungsi melatih kreativitas dan menciptakan barang yang memiliki nilai jual. Ekonomi Sirkuler adalah model pendekatan sistem ekonomi dengan cara mengoptimalkan kegunaan dan nilai suatu barang untuk menekan volume limbah yang terbuang di TPA. Berbeda dengan model ekonomi linear, model ekonomi sirkuler tidak mengusung konsep yang lurus tetapi lebih bersifat melingkar melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Jikalau dalam model ekonomi linier proses akhir produksinya adalah membuang (dispose), sedangkan dalam model ekonomi sirkuler didesain dari product, use, end of life, remanufacture (Valavanidis, 2018). Dimana hasil produksi atau sisa konsumsi yang tidak lagi memiliki nilai akan diubah kembali menjadi produk yang memiliki nilai, hal ini selain bermanfaaat dari sisi ekonomi juga membantu menjaga kelestarian lingkungan.

Setelah menghasilkan suatu produk dari proses upcycling, langkah selanjutnya adalah memasarkan barang atau produk tersebut melalui media sosial. Dalam era digitalisasi saat ini, pemanfaatan media sosial sebagai salah satu cara yang cepat dan efisien untuk memasarkan suatu produk yang akan kita jual atau pasarkan, banyaknya platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook membuat kita semakin leluasa untuk memasarkan produk tersebut. Sebagai seorang pemula dalam usaha ini, sebaiknya kita cermat dalam memanfaatan media sosial sebagai sarana pemasaran produk, selain itu kita juga harus menjaga etika yang baik dalam bermedia sosial (dalam arti sebagai seorang produsen/ seller) kita harus memverifikasi dengan cermat dan teliti mengenai spesifikasi produk yang kita jual, dan menjunjung tinggi kejujuran. 

 

PELAKSANAAN KEGIATAN

Dalam kegiatan kali ini. saya melakukan kegiatan upcycling dengan Judul “UPCYCLING KAIN PERCA YANG DISULAP MENJADI BANTAL KURSI ESTETIK”. Banyaknya kain perca (yang bisa dikategorikan sebagai sampah anorganik) yang ada di rumah yang menumpuk memberikan saya ide untuk mengubahnya menjadi bantal kursi estetik.

Langkah-langkah pembuatan bantal kursi dari kain perca adalah sebagai berikut:

1.   Mempersiapkan alat dan bahan

-          Bahan: kain perca beberapa motif, dakron silicon

-          Alat: mesin jahit, gunting, penggaris, pensil kain, benang jahit.

2.  Mengukur dan memotong kain perca yang digunakan sesuai dengan kebutuhan, disini saya mengambil ukuran 33 x 33 cm dan 30 x 45 cm.

3.   Menyatukan potongan-potongan kain tersebut sesuai dengan ide/ kreasi masing-masing.

4.  Menjahit potongan-potongan kain tersebut di 3 sisi terlebih dahulu (sisakan satu sisi   untuk memasukkan dakron silikon).

5.  Memasukkan dakron silikon kedalam kain yang telah dijahit tersebut, kemudian menjahit sisa sisi bantal tersebut.

Setelah bantal kursi selesai dijahit, saya melakukan sesi foto produk yang saya hasilkan yang nantinya hasil foto terbaik akan saya pilih untuk melakukan penjualan di media sosial. Dalam kegiatan kali ini, saya tidak menemukan kendala yang berarti dalam proses produksi, tetapi ini adalah pertama kalinya saya menjual produk hasil sendiri yang saya promosikan lewat media sosial, ini merupakan tantangan baru buat saya. Persepsi rasa sedikit tidak percaya diri terhadap karya hasil produksi sendiri dan penentuan harga jual merupakan kendala tersendiri bagi saya.

LINK PENJUALAN PRODUK: https://www.facebook.com/share/1CstpFnn7V/

  
Ket: Dok alat dan bahan                                           Ket: Dokumentasi proses menjahit  dan mengisi bantal dengan dakron
Ket: Dokumentasi dengan produk upcycling 


KESIMPULAN

Melalui metode upcycling dan ekonomi sirkuler, diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah anorganik di TPA seiring dengan meluasnya promosi gerakan kreatif yang ramah lingkungan. Kegiatan ini menyadarkan kita bahwa dengan sedikit modal, ide dan kreativitas mampu mengubah limbah anorganik yang terbengkalai menjadi karya yang berdaya jual dan bernilai seni tinggi dan secara tidak langsung mengajarkan kita untuk dapat merintis usaha sebagai pengusaha ekonomi sirkuler. Kegiatan ini selain bermanfaaat dari sisi ekonomi juga dapat membantu menjaga kelestarian dan keharmonisan ekosistem lingkungan.

Essai 7 - Belajar Pengolahan Sampah di TPST

 Belajar Pengolahan Sampah Di TPS 3R Brama Muda 


Rahardian Wicaksono

24310410218

Kelas Psikologi Lingkungan - B

Tugas Essai 7

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.

Juli 2026

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta 


    Masalah pengelolaan sampah bukan sekadar menyediakan tempat pembuangan, melainkan sebuah wujud nyata dari perilaku, konsistensi, dan kebijakan yang saling berkolaborasi. Pada Rabu 1 Juli 2026, pukul 09.00 hingga 10.00 WIB saya berkesempatan melakukan kunjungan ke TPS 3R Brama Muda yang beralamat di Dayakan, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Kunjungan ini menambah pengetahuan saya mengenai bagaimana sebuah inisiatif lokal berbasis kepemudaan mampu berkembang menjadi pilar pengelolaan sampah formal, sekaligus mengetahui tantangan nyata yang masih membayangi sistem pengelolaan sampah.

Sejarah dan Transformasi Brama Muda


    Perjalanan TPS 3R Brama Muda merupakan potret menarik dari efektivitas gerakan dari bawah yang lahir pada tahun 2010, tempat ini awalnya bukanlah sebuah bank sampah konvensional. Gerakan ini diinisiasi oleh kepedulian para pemuda setempat yang bergerak secara mandiri. Mereka mengambil inisiatif mengumpulkan sampah rumah tangga dari rumah ke rumah dengan sistem iuran bulanan yang kala itu disepakati sebesar Rp20.000.

    Transformasi terjadi pada tahun 2017. Motivasi untuk mengembangkan skala pengelolaan, para pemuda ini mengikuti kompetisi yang diselenggarakan oleh Dinas Pemerintah Daerah Yogyakarta untuk program pembangunan TPS 3R Terpadu. Dari tujuh kandidat yang berkompetisi, hanya dua yang terpilih untuk mendapatkan fasilitas penuh, dan kelompok pemuda Brama Muda berhasil membuktikan kapasitas mereka. Komponen penilaian yang digunakan oleh pihak Dinas adalah kesiapan warga, sistem pengelolaan, dan SDM. Sejak tahun 2017 hingga hari ini, TPS 3R Brama Muda resmi beroperasi di bawah binaan dinas terkait, serta menerima dukungan struktural berupa bangunan fisik, alat pemilah, mesin operasional, dan program pengembangan kapasitas lainnya.

Alur Operasional dan Kemitraan Internasional

    Secara teknis, proses pengolahan sampah di TPS 3R Brama Muda saat ini sudah mengadopsi mekanisasi terpadu. Alur kerja dimulai dari pengumpulan sampah rumah tangga yang kemudian dimasukkan ke dalam mesin pemilah untuk memisahkan berbagai jenis material sampah. Salah satu aspek menarik dari tata kelola di Brama Muda adalah jejaring kemitraannya. Untuk pengelolaan residu anorganik, mereka bermitra dengan Got Bag, sebuah program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan asal Jerman. Sampah anorganik yang terkumpul disalurkan ke Got Bag untuk didaur ulang secara profesional. Sinergi ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah lokal memiliki potensi besar untuk terhubung dengan rantai pasok sirkular global jika dikelola dengan manajemen yang kredibel.



Tantangan/Kendala 

    Meski secara infrastruktur dan kemitraan telah berkembang pesat, TPS 3R Brama Muda masih menghadapi tantangan yaitu perilaku dan kesadaran masyarakat. Mengubah cara pandang masyarakat terhadap sampah terbukti jauh lebih rumit daripada mengoperasikan mesin pemilah. Di awal program berjalan, tingkat partisipasi masyarakat sangat memprihatinkan. Hanya sekitar 20% warga yang bersedia membayar iuran pengumpulan sampah. Mayoritas masyarakat 80% sisanya lebih memilih jalan pintas yang merusak lingkungan seperti membuang sampah ke sungai atau membakarnya di pekarangan rumah. Hingga saat ini, edukasi mengenai pentingnya pemilahan sampah antara organik dan anorganik dari hulu (skala rumah tangga) masih menjadi tantangan utama.

    Kunjungan ini juga memberikan saya informasi bahwa terdapat kendala dalam regulasi dan teknis pengelolaan sampah daerah saat ini yaitu terkait sampah kain. TPS 3R Brama Muda dan pemerintah daerah kerap menghadapi kendala besar terkait masuknya sampah tekstil, mulai dari pakaian bekas layak buang hingga kasur yang sengaja dicampur oleh warga ke dalam kantong sampah rumah tangga mereka. Sampah jenis ini sangat sulit diurai dan belum memiliki jalur daur ulang yang seefektif sampah plastik atau kertas. Akibatnya, demi menghindari penumpukan yang dapat melumpuhkan area operasional, pihak TPS 3R Brama Muda terpaksa mengambil langkah yaitu melakukan pembakaran sampah kain. Langkah ini di satu sisi menyelesaikan masalah penumpukan ruang, namun disisi lain berpotensi memicu polusi udara baru.

Kesimpulan dan Refleksi

    Kunjungan ke TPS 3R Brama Muda memberikan pelajaran berharga bahwa intervensi teknologi dan bantuan fasilitas dari pemerintah tidak akan pernah cukup jika tidak diimbangi dengan intervensi perilaku. Brama Muda telah menyediakan sistem dan dedikasi, namun keberlanjutannya secara hulu-hilir menuntut tanggung jawab kolektif dari setiap individu di dalam rumah tangga mereka masing-masing. Masalah sampah kain yang berujung pada pembakaran juga menjadi sinyal kuat bagi pemerintah daerah bahwa regulasi tata kelola sampah spesifik seperti limbah tekstil harus segera dirumuskan.