Before-After: Langkah Kecil Menjaga Kebersihan Tempat Publik
Yufika Dwi Rezeki
25310440003
Kelas Psikologi Lingkungan – B
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta M.A.
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
PENDAHULUAN
Kegiatan
before-after ini saya lakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan
tempat publik. Tujuannya bukan hanya untuk membersihkan lingkungan, tetapi juga
untuk menunjukkan bahwa tindakan kecil dapat menjadi contoh nyata bagi
masyarakat. Dalam kegiatan ini, saya memilih dua lokasi berbeda, yaitu kawasan
Makam Ratu Cempa dan Nyai Ageng Serang serta Pantai Baru. Kedua lokasi ini
memiliki karakter lingkungan yang berbeda, sehingga jenis sampah yang ditemukan
juga tidak sama.
Kegiatan
ini juga menjadi pengingat bahwa tempat publik adalah ruang yang digunakan
bersama. Oleh karena itu, kebersihannya bukan hanya menjadi tanggung jawab
pengelola, tetapi juga tanggung jawab setiap orang yang menggunakannya. Dengan
menjaga kebersihan tempat publik, lingkungan dapat menjadi lebih nyaman, sehat,
dan tetap berfungsi dengan baik.
PELAKSANAAN BEFORE-AFTER
- Before-After Tempat Publik 1
Lokasi: Candikarang, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Hari/Tanggal: Sabtu, 2 Mei 2026
Pukul: 14.18–15.44 WIB
Kawasan
Makam Ratu Cempa dan Nyai Ageng Serang merupakan salah satu tempat publik yang
memiliki nilai sejarah dan budaya. Saat datang ke lokasi, saya melihat terdapat
cukup banyak daun kering yang berserakan di halaman. Sampah yang saya temukan
di lokasi ini berupa sampah organik, yaitu daun-daun kering.
Sebelum membersihkan, saya menentukan terlebih dahulu sampah yang akan dikumpulkan. Saya kemudian menyapu daun-daun kering tersebut dan mengumpulkannya menjadi satu agar halaman terlihat lebih rapi. Setelah terkumpul, sampah daun diarahkan ke tempat pembuangan yang berkaitan dengan TPS Randu Alas. Setelah kegiatan selesai, area makam terlihat lebih bersih, rapi, dan nyaman untuk dikunjungi.
- Before-After Tempat Publik 2
Pantai Baru
Lokasi: Ngentak, Poncosari, Srandakan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta
Hari/Tanggal: Minggu, 3 Mei 2026
Pukul: 16.30–18.00 WIB
Pantai
Baru merupakan salah satu tempat publik sekaligus tempat wisata yang sering
dikunjungi masyarakat. Pada saat melakukan kegiatan, saya menemukan beberapa
sampah yang berserakan di area pasir pantai. Berbeda dengan lokasi pertama,
sampah yang saya temukan di Pantai Baru lebih banyak berupa sampah anorganik,
terutama plastik.
Sampah
tersebut berupa botol plastik, tutup botol, plastik bekas jajanan, plastik
bekas snack, dan sedotan. Sebelum membersihkan, saya menentukan bahwa sampah
plastik tersebut akan saya kumpulkan ke dalam kantong. Setelah terkumpul,
sampah tersebut saya bawa pulang agar tidak tertinggal atau kembali mencemari
area pantai. Setelah dibersihkan, area pantai terlihat lebih rapi dan nyaman
dipandang.
PEMBAHASAN
Permasalahan
sampah di tempat publik merupakan hal yang sering dijumpai dalam kehidupan
sehari-hari. Sampah yang terlihat kecil tetap dapat mengganggu kenyamanan dan
keindahan lingkungan jika dibiarkan. Pada kegiatan ini, saya melihat bahwa
setiap tempat memiliki jenis sampah yang berbeda. Di kawasan makam, sampah yang
ditemukan lebih banyak berupa daun kering. Sementara itu, di Pantai Baru,
sampah yang ditemukan lebih banyak berupa plastik bekas konsumsi pengunjung.
Kegiatan before-after ini membuat saya menyadari bahwa menjaga kebersihan lingkungan dapat dimulai dari tindakan sederhana. Menyapu daun, mengambil sampah plastik, dan memastikan sampah tidak tertinggal di tempat publik merupakan bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan. Tindakan kecil seperti ini dapat menjadi contoh nyata bagi orang lain untuk lebih peduli terhadap kebersihan.
KESIMPULAN
DAN SARAN
Berdasarkan
kegiatan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa menjaga kebersihan
tempat publik bisa dimulai dari tindakan kecil dan sederhana. Kegiatan di
kawasan Makam Ratu Cempa dan Nyai Ageng Serang serta Pantai Baru menunjukkan
bahwa sampah, baik organik maupun anorganik, tetap perlu dikelola dengan baik
agar tidak mengganggu kenyamanan lingkungan.
Saran
saya, masyarakat sebagai pengguna tempat publik sebaiknya lebih sadar untuk
membuang sampah pada tempatnya. Pengelola tempat publik juga perlu menyediakan
fasilitas tempat sampah yang memadai dan mudah dijangkau. Dengan adanya kerja
sama antara masyarakat dan pengelola, kebersihan tempat publik dapat lebih
terjaga dan lingkungan menjadi lebih nyaman digunakan bersama.


















