Kamis, 09 April 2026
ESAI 1-MERINGKAS JURNAL PENGELOLAAN SAMPAH
Senin, 06 Oktober 2025
ESSAI 1 - MERINGKAS JURNAL MOTIVASI (ENTERPRENEURSHIP)
MERINGKAS JURNAL ENTERPRENEURSHIP
Nama : Ranggi Yoga Soraya
Nim : 23310410045
Mata Kuliah : Psikologi Inovasi
Tugas ke 1 : Meringkas jurnal motivasi
Dosen Pengampu :Dr., Dra. Arundati Shinta. MA.
Entrepreneurship, atau dalam bahasa Indonesia disebut kewirausahaan, merupakan konsep yang berkaitan erat dengan sikap berani, kreatif, dan inovatif dalam menciptakan sesuatu yang baru dan bernilai. Secara lebih luas, entrepreneurship dapat dipahami sebagai proses mengubah ide-ide kreatif menjadi tindakan nyata yang mampu menghasilkan nilai tambah, baik dalam bentuk produk, jasa, maupun solusi terhadap suatu permasalahan.
Seorang entrepreneur bukan hanya berani mengambil risiko, tetapi juga memiliki kemampuan untuk melihat peluang di tengah ketidakpastian. Melalui inovasi dan kreativitas, mereka mampu menciptakan hal-hal yang berbeda dari yang sudah ada sebelumnya. Kewirausahaan juga mencerminkan semangat pantang menyerah dalam menghadapi tantangan, serta kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan agar dapat mencapai tujuan, baik berupa keuntungan ekonomi maupun pertumbuhan pribadi dan sosial.
Dengan demikian, entrepreneurship tidak hanya berfokus pada pencapaian keuntungan materi semata, tetapi juga mencakup proses pembelajaran, pengembangan diri, serta kontribusi terhadap kemajuan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan bersama.
Manfaat Entrepreneurship
Perkembangan zaman yang dinamis membawa dampak besar terhadap dunia kewirausahaan. Kini, muncul berbagai bentuk baru seperti social entrepreneurship dan digital entrepreneurship yang menyesuaikan diri dengan kebutuhan dan tantangan modern. Meskipun demikian, esensi dan manfaat dari kewirausahaan tetap sama, bahkan semakin luas dan relevan baik bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan. Berikut beberapa manfaat penting dari entrepreneurship:
Adapun Tahapan Menjadi Seorang Entrepreneur
Proses menjadi seorang entrepreneur tidak terjadi secara instan, melainkan melalui tahapan yang membutuhkan keberanian, komitmen, dan kemampuan berpikir kreatif serta inovatif. Entrepreneurship berawal dari adanya tantangan yang memunculkan gagasan, kemauan, dan dorongan untuk bertindak. Dari sinilah lahir inisiatif untuk menciptakan solusi baru melalui cara berpikir yang kreatif dan tindakan yang inovatif. Menurut Suryana (2006), terdapat empat tahapan penting dalam proses seseorang menjadi entrepreneur, yaitu sebagai berikut:
1. Tahap Memulai Usaha
2. Tahap Melaksanakan Usaha
Setelah memiliki perencanaan yang jelas, tahap selanjutnya adalah melaksanakan dan mengelola usaha yang telah dirancang. Pada tahap ini, seorang entrepreneur dituntut untuk mampu mengatur berbagai aspek penting dalam bisnisnya, seperti:
-
Operasional usaha, mencakup bagaimana kegiatan bisnis dijalankan sehari-hari.
-
Pembiayaan, yakni pengelolaan modal dan sumber dana secara efektif.
-
Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk perekrutan dan pengembangan karyawan.
-
Organisasi dan kepemilikan, yang berkaitan dengan struktur dan tanggung jawab dalam bisnis.
-
Kepemimpinan dan pengambilan keputusan, terutama dalam menghadapi risiko dan menentukan arah bisnis.Selain itu, kemampuan pemasaran dan evaluasi hasil juga menjadi kunci penting agar usaha dapat terus berjalan dan berkembang sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
3. Tahap Mempertahankan Usaha
Setiap bisnis pasti menghadapi berbagai tantangan dan hambatan. Pada tahap ini, kemampuan seorang entrepreneur diuji dalam menjaga stabilitas usahanya. Ia perlu melakukan analisis situasi, mengidentifikasi permasalahan, dan menemukan solusi yang tepat agar usaha tetap bertahan. Tahapan ini juga menuntut adanya fleksibilitas dan adaptasi terhadap perubahan lingkungan bisnis, baik dari sisi teknologi, pasar, maupun persaingan. Dengan strategi yang tepat, entrepreneur dapat mempertahankan keberlangsungan usaha serta menjaga kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis
4. Tahap Mengembangkan Usaha
Jika usaha sudah stabil, tahap berikutnya adalah memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas bisnis. Pengembangan usaha dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti:
-
Membangun jaringan dan relasi bisnis yang lebih luas.
-
Meningkatkan inovasi produk atau layanan agar lebih kompetitif.
-
Memperbarui sistem dan metode kerja agar lebih efisien.
-
Menambah kapasitas produksi atau memperluas area pemasaran.
-
Meningkatkan kualitas SDM dan layanan pelanggan.
Pada tahap ini, seorang entrepreneur mulai memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian, misalnya dengan menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Selain itu, usaha yang berkembang juga dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Sebagai penutup, entrepreneurship atau kewirausahaan merupakan proses yang mencerminkan keberanian, kreativitas, dan inovasi dalam menciptakan sesuatu yang bernilai serta bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat. Seorang entrepreneur bukan hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan yang mampu memberikan dampak positif bagi lingkungan sosial dan ekonomi.
Melalui tahapan-tahapan yang dilalui—mulai dari memulai, melaksanakan, mempertahankan hingga mengembangkan usaha—seorang wirausahawan ditempa untuk menjadi pribadi yang tangguh, visioner, dan adaptif terhadap perubahan zaman. Manfaat kewirausahaan pun sangat luas, mulai dari kebebasan menentukan arah hidup, kesempatan aktualisasi diri, hingga kontribusi nyata dalam membuka lapangan kerja dan memajukan kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, entrepreneurship bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga cerminan semangat untuk berinovasi, bertanggung jawab, dan memberikan nilai tambah bagi kehidupan. Semangat inilah yang perlu terus ditumbuhkan agar lahir generasi wirausahawan muda yang kreatif, mandiri, dan mampu menghadapi tantangan global secara beretika dan berdaya saing tinggi.
Selasa, 26 Agustus 2025
Kritik dan Rekomendasi terhadap Pernyataan pada Hirarki Pengelolaan Limbah
Hirarki pengelolaan limbah menempatkan pencegahan (prevention) dan pengurangan (reduce) pada posisi paling disarankan karena strategi-strategi tersebut dirancang untuk menurunkan aliran material sepanjang siklus hidup produk. Klaim bahwa “most-favored option membutuhkan energi yang jauh lebih banyak daripada least-favored option” bertentangan dengan prinsip Life-Cycle Assessment (LCA), yang pada umumnya menunjukkan bahwa intervensi upstream (desain produk, pengurangan konsumsi, pemilahan di sumber) mengurangi kebutuhan energi kumulatif dibandingkan bergantung pada pengolahan akhir. (Ajzen, 1991).
Bukti empiris di Indonesia mendukung prioritas pencegahan. Studi implementasi TPS3R pada beberapa kabupaten menunjukkan bahwa bila kebijakan lokal disertai fasilitasi teknis dan pembinaan masyarakat, TPS3R efektif menurunkan timbulan sampah dan mengurangi kebutuhan pengolahan akhir yang intensif energi (Mukti & Supratiwi, 2024; Patimah, 2024). Program bank sampah dan pengomposan di beberapa komunitas juga melaporkan penurunan volume sampah organik yang masuk TPA serta peningkatan nilai ekonomi lokal.
Dari sudut psikologi lingkungan, perubahan perilaku adalah kunci keberhasilan jangka panjang. Model Theory of Planned Behavior (Ajzen, 1991) relevan untuk memahami dan merancang intervensi: sikap, norma subjektif, dan kontrol perilaku yang dirasakan akan memengaruhi niat serta tindakan memilah dan mengurangi sampah. Penelitian pada populasi mahasiswa dan studi pengabdian masyarakat di Indonesia menunjukkan bahwa kombinasi edukasi, feedback, norma sosial, dan fasilitas (mis. bank sampah digital) meningkatkan kepatuhan warga terhadap 3R.
Peran teknologi waste-to-energy (WtE) harus diposisikan secara pragmatis: WtE (insinerasi, anaerobic digestion, RDF) dapat mengurangi volume landfill dan menyumbang listrik, tetapi juga menimbulkan isu emisi, abu residu, dan kebutuhan investasi untuk kontrol polutan. Oleh karena itu WtE paling cocok sebagai solusi transisional untuk residu yang tidak dapat dikurangi atau didaur ulang secara ekonomis, bukan sebagai pengganti strategi pencegahan dan desain produk. Studi teknis Indonesia menegaskan kebutuhan standar emisi dan pengelolaan abu yang ketat.
Di tingkat kebijakan, mekanisme Extended Producer Responsibility (EPR) dan ekonomi sirkular perlu diperkuat untuk mengalihkan beban dari masyarakat ke produsen, sekaligus mendorong desain kemasan yang lebih mudah didaur ulang. Panduan dan kajian mengenai EPR di Indonesia merekomendasikan pembiayaan kolektif oleh industri untuk koleksi dan daur ulang. Data survei nasional 2024 juga menunjukkan masih tingginya proporsi sampah rumah tangga yang dikelola tidak baik (~62,2%), sehingga penguatan TPS3R, edukasi, dan insentif kebijakan tetap mendesak.
Untuk implementasi praktis saya rekomendasikan: (1) kampanye pencegahan terfokus pada pengurangan konsumsi dan penggantian produk sekali pakai; (2) pengembangan infrastruktur TPS3R dan bank sampah digital terintegrasi; (3) kebijakan insentif dan regulasi EPR yang jelas serta standar lingkungan untuk fasilitas WtE.
klaim bahwa opsi paling dianjurkan pada hirarki limbah “membutuhkan lebih banyak energi” tidak sesuai dengan teori LCA dan bukti penelitian Indonesia terbaru. Prioritaskan pencegahan dan desain ulang produk; posisikan WtE sebagai opsi transisional yang terkontrol; dan integrasikan intervensi psikologi perilaku dengan kebijakan EPR serta penguatan TPS3R.
Bagan (Hirarki prioritas pengelolaan limbah)
Most favored option
┌────────┐
│ 1) Prevention│
├────────┤
│ 2) Reduce │
├────────┤
│ 3) Recycle │
├────────┤
│ 4) Reuse │
├────────┤
│ 5) Energy recovery │
├────────┤
│ 6) Disposal │
└────────┘
Least favored option
Chowdhury et al., 2014; adaptasi dan bukti empiris Indonesia 2024–2025)
Daftar Pustaka
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211.
Chowdhury, A. H., Mohammad, N., Ul Haque, Md. R., & Hossain, T. (2014). Developing 3Rs (reduce, reuse and recycle) strategy for waste management in the urban areas of Bangladesh. IOSR Journal of Environmental Science, Toxicology and Food Technology (IOSR-JESTFT), 8(5), 9–18.
Mukti, N. N., & Supratiwi. (2024). Implementasi kebijakan pengelolaan sampah melalui TPS3R di Kabupaten Purbalingga. Journal of Politic and Government Studies, 14(1), 175–189.
Patimah, P. (2024). Implementasi pengelolaan sampah dengan konsep 3R di Desa Karias. Jurnal PPJ, 2024.
Ayuningtias, R. M., Rifqatussa’adah, & Wijayanti, E. (2024). Faktor-faktor yang berhubungan dengan perilaku mahasiswa dalam pengelolaan sampah. Journal Syntax Idea, 6(12).
Resubun, R. I. (2025). Pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi pengelolaan sampah (Studi kasus: Bank Sampah Senyum Mandiri). JAMSI, 5(3).
Bakti, R. M. (2024). Analisis perbandingan emisi dan teknologi pengolahan sampah. Jurnal Jaring-Saintek, 2024.
JETECH (2025). Opportunities for the application of Waste-to-Energy (WtE) in Indonesia. JETECH Journal, 2025.
WWF-Indonesia. (2023). Extended Producer Responsibility guideline and 5-year action plan for plastic waste reduction (2020–2025). Kurniawan, A. A. (2025). Examining the implementation of extended producer responsibility in Indonesia. AES Journal, 2025.
GoodStats. (2024). Survei perilaku pengelolaan sampah masyarakat Indonesia 2024.
Remidi Psikologi Lingkungan
Rahma Nur Al Amina
23310410066
Dosen Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, MA
Psikologi Lingkungan
Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Agustus 2025
Pengelolaan sampah merupakan tantangan besar dalam pembangunan berkelanjutan. Volume sampah yang terus meningkat akibat pertumbuhan penduduk, urbanisasi, dan pola konsumsi modern menuntut adanya strategi yang sistematis dan tepat. Salah satu konsep yang banyak digunakan dalam literatur internasional adalah waste hierarchy atau hirarki pengelolaan limbah. Chowdhury et al. (2014) memperkenalkan gagasan “hirarki terbalik limbah” yang menekankan bahwa setiap tindakan pengelolaan sampah memiliki tingkat prioritas berbeda, dari yang paling disarankan hingga yang paling tidak disarankan.
Bagan berikut menggambarkan susunan hirarki tersebut:
Dari bagan tersebut dapat dipahami bahwa semakin tinggi posisi strategi dalam piramida, maka semakin besar manfaatnya bagi lingkungan dan masyarakat. Prevention (pencegahan) ditempatkan pada posisi paling atas karena strategi ini menekankan upaya agar sampah tidak muncul sejak awal, misalnya melalui perubahan gaya hidup, pengurangan konsumsi berlebihan, atau penggunaan produk ramah lingkungan. Sebaliknya, disposal (pembuangan) ditempatkan pada posisi paling bawah karena hanya menjadi pilihan terakhir jika semua alternatif pengelolaan lain tidak memungkinkan.
Namun, pada teks soal terdapat pernyataan yang keliru, yakni bahwa most favored option membutuhkan energi yang jauh lebih banyak dibanding least favored option, serta bahwa energi yang dihasilkan dari strategi most favored option dapat digunakan untuk mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Pernyataan ini tidak tepat, karena konsep hirarki pengelolaan limbah tidak berkaitan langsung dengan produksi energi listrik dari sumber daya air. Justru sebaliknya, strategi yang berada pada tingkatan paling disarankan seperti prevention dan reduce bertujuan mengurangi kebutuhan energi, bukan meningkatkan penggunaannya.
Jika ditinjau secara kritis, strategi energy recovery memang memiliki kaitan dengan energi, karena sampah tertentu dapat diolah menjadi sumber energi alternatif, misalnya melalui pembakaran (incineration) untuk menghasilkan listrik atau panas. Namun posisi energy recovery hanya berada di bawah reuse dalam piramida, artinya strategi ini masih kurang disarankan dibandingkan pencegahan dan pengurangan. Dengan demikian, energi yang diperoleh dari sampah melalui proses recovery tidak dapat disamakan dengan energi dari PLTA yang bersumber pada aliran air.
Mengapa pencegahan dan pengurangan lebih diutamakan? Alasannya sederhana: semakin sedikit sampah yang dihasilkan, semakin kecil pula energi, biaya, dan sumber daya yang diperlukan untuk mengelolanya. Misalnya, jika masyarakat menggunakan botol minum isi ulang, maka produksi sampah plastik berkurang, energi untuk mendaur ulang berkurang, bahkan kebutuhan energi untuk membakar sampah juga ikut menurun. Konsep ini sejalan dengan prinsip efisiensi energi dalam pembangunan berkelanjutan.
Lebih jauh, pendekatan hirarki ini juga membawa dampak sosial-ekonomi. Masyarakat yang terbiasa melakukan reduce dan reuse akan lebih hemat biaya, sedangkan sektor informal seperti pemulung dapat memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas recycle. Sementara itu, jika masyarakat terlalu bergantung pada pembuangan (disposal), maka biaya pengelolaan meningkat, risiko pencemaran lingkungan tinggi, dan manfaat sosial-ekonomi cenderung minim.
Dengan demikian, dapat ditegaskan bahwa most favored option bukanlah strategi yang menghasilkan energi dalam jumlah besar, melainkan strategi yang menghemat energi dan sumber daya melalui pencegahan serta pengurangan sampah sejak awal. Sebaliknya, least favored option seperti pembuangan justru menyisakan beban energi dan biaya yang lebih besar karena harus mengelola sampah di tahap akhir.
Kesimpulan
Hirarki terbalik pengelolaan limbah menekankan urutan prioritas dari pencegahan hingga pembuangan. Pemahaman ini sangat penting agar masyarakat tidak salah menafsirkan bahwa strategi pencegahan menghasilkan energi lebih besar dibanding pembuangan. Justru pencegahan dan pengurangan sampah adalah strategi hemat energi yang berkontribusi langsung pada kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, edukasi kepada masyarakat perlu ditekankan agar paradigma ini benar-benar dipahami dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Daftar Pustaka
Chowdhury, A.H., Mohammad, N., Ul Haque, Md.R., & Hossain, T. (2014). Developing 3Rs (reduce, reuse and recycle) strategy for waste management in the urban areas of Bangladesh: Socioeconomic and climate adoption mitigation option. IOSR Journal of Environmental Science, Toxicology and Food Technology (IOSR-JESTFT), 8(5), Ver. I, 09-18.
Essai Remidi- Cholifahtun Pratista
ESSAI REMIDI PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Dosen
Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta, MA.
Nama:
Cholifahtun Pratista Dewi
Nim:
23310410120
UNIVERSITAS
PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
Agustus
2025
Strategi prevention menekankan pada
kesadaran untuk tidak menghasilkan sampah sejak awal. Contohnya, membawa tas
belanja sendiri, memilih produk dengan umur pakai panjang, atau menghindari
plastik sekali pakai. Dari sudut pandang psikologi lingkungan, pencegahan
adalah tahap yang membutuhkan komitmen dan perubahan pola pikir. Individu harus
rela mengorbankan kenyamanan sesaat demi keberlanjutan jangka panjang.
Langkah berikutnya adalah reduce, yaitu mengurangi konsumsi barang yang berpotensi menjadi sampah. Misalnya, membeli kebutuhan sesuai porsi, menghemat kertas, atau mengurangi pemakaian listrik. Strategi ini lebih realistis bagi banyak orang karena tidak mengharuskan perubahan drastis, tetapi tetap membutuhkan disiplin perilaku. Kemudian terdapat reuse dan recycle. Reuse mengajarkan agar masyarakat menggunakan kembali barang-barang sebelum dibuang, seperti botol kaca, pakaian lama, atau wadah makanan. Sementara recycle menuntut adanya proses kreatif maupun teknologi untuk mengolah sampah menjadi barang baru. Keduanya membutuhkan dukungan sistem sosial seperti bank sampah, insentif ekonomi, serta kebijakan pemerintah agar masyarakat mau melakukannya secara konsisten.
Pada bagian bawah hierarki terdapat energy recovery dan disposal. Energy recovery memang dapat menghasilkan energi melalui pembakaran atau teknologi pengolahan lainnya. Namun, hal ini masih menyisakan emisi dan residu yang berpotensi mencemari lingkungan. Disposal atau pembuangan akhir di TPA ditempatkan di posisi paling rendah karena hanya menggeser masalah tanpa menyelesaikannya. Dalam soal disebutkan bahwa most favored option lebih disarankan karena menghasilkan energi yang besar untuk PLTA. Pandangan ini perlu ditinjau ulang. Prevention sebagai pilihan paling utama bukanlah karena ia menghasilkan energi, melainkan karena mampu mengurangi kebutuhan energi. Dengan mencegah sampah sejak awal, masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan energi, biaya, maupun teknologi tambahan untuk mengolah limbah. Sebaliknya, opsi seperti energy recovery justru menghasilkan energi tetapi dengan konsekuensi emisi karbon, polusi udara, dan biaya pengolahan tinggi. Oleh sebab itu, ia ditempatkan di urutan bawah. Jadi, ukuran keberhasilan strategi pengelolaan limbah bukanlah seberapa banyak energi yang dihasilkan, melainkan seberapa besar pemborosan energi yang berhasil dihindari.
Hirarki terbalik pengelolaan limbah memberikan panduan yang jelas tentang prioritas dalam penanganan sampah. Poin terpenting yang perlu ditegaskan adalah bahwa pencegahan bukan dimaksudkan untuk memproduksi energi, melainkan untuk menekan penggunaan energi dan sumber daya sejak awal. Dalam perspektif psikologi lingkungan, keberhasilan penerapan hierarki ini sangat ditentukan oleh kesediaan masyarakat untuk mengubah perilaku sehari-hari. Memberi edukasi, kebijakan publik, serta pembentukan norma sosial menjadi faktor penting agar strategi ini tidak hanya berhenti pada teori, tetapi benar-benar membentuk budaya baru yang ramah lingkungan.
Bagan
Hirarki Pengelolaan Limbah
Prevention
→ Reduce → Reuse → Recycle → Energy Recovery → Disposal
(Most
favored → Least favored)
Daftar
Pustaka
Ajzen,
I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and
Human Decision Processes, 50(2), 179–211.
Chowdhury, A.H., Mohammad, N., Ul
Haque, Md.R., & Hossain, T. (2014). Developing 3Rs (reduce, reuse and
recycle) strategy for waste management in the urban areas of Bangladesh:
Socioeconomic and climate adoption mitigation option. IOSR Journal of Environmental
Science, Toxicology and Food Technology (IOSR-JESTFT), 8(5), Ver. I, 9–18.
Wilson, D. C., Velis, C.,
& Cheeseman, C. (2006). Role of informal sector recycling in waste
management in developing countries. Habitat International, 30(4),
797–808.















