ESSAY 8 – KOMITMEN MENGELOLA SAMPAH
PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Dosen Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, MA.
Irfan Zaky Ristiyanto
23310410134
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
2025
Pendahuluan
Sampah adalah persoalan lingkungan yang tak kunjung selesai, bukan hanya karena kurangnya fasilitas pengelolaan, tetapi juga karena rendahnya komitmen individu dalam mengelolanya. Komitmen terhadap pengelolaan sampah harus dimulai dari diri sendiri. Kesadaran tanpa tindakan hanyalah niat kosong. Dibutuhkan kemauan yang kuat dan kebiasaan yang konsisten untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Permasalahan
Di masyarakat Indonesia, budaya membuang sampah sembarangan masih sangat kuat. Tempat umum, sungai, bahkan area ibadah tak luput dari tumpukan sampah. Padahal, Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah jelas menegaskan bahwa setiap orang bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya. Sayangnya, banyak yang menganggap bahwa masalah sampah hanyalah urusan petugas kebersihan atau pemerintah. Hal ini menunjukkan kurangnya komitmen pribadi terhadap kebersihan lingkungan.
Makna Komitmen Pribadi
Komitmen terhadap pengelolaan sampah berarti siap menjalani perubahan gaya hidup. Ini dimulai dari tindakan kecil seperti memilah sampah organik dan anorganik, membawa kantong belanja sendiri, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta mengompos sisa makanan. Komitmen juga berarti menjadi teladan bagi orang sekitar, tidak hanya menuntut, tapi juga memberi contoh.
Menurut pendekatan psikologi lingkungan, perilaku pro-lingkungan dapat ditumbuhkan melalui persepsi positif terhadap lingkungan, norma sosial yang mendukung, serta pemberdayaan individu. Jika seseorang merasa tindakannya berdampak, maka motivasi intrinsik untuk berbuat baik terhadap lingkungan akan meningkat.
Solusi dan Harapan
Solusi dari persoalan ini tidak melulu bersifat struktural, namun juga personal. Beberapa langkah komitmen yang bisa diterapkan secara pribadi antara lain:
* Menyediakan tempat sampah terpilah di rumah.
* Berpartisipasi dalam bank sampah atau kegiatan daur ulang komunitas.
* Menyebarkan edukasi lingkungan melalui media sosial.
* Menolak menggunakan barang yang tidak ramah lingkungan.
* Membuat kompos dan eco enzyme dari limbah dapur.
Ketika individu punya komitmen kuat, maka efeknya menjalar. Komitmen satu orang dapat menular kepada keluarga, lalu ke tetangga, dan akhirnya membentuk komunitas yang peduli lingkungan. Inilah kekuatan dari aksi kecil yang dilakukan secara konsisten.
Penutup
Komitmen terhadap pengelolaan sampah bukan hanya tentang aturan, tapi tentang kesadaran, kepedulian, dan keberanian mengambil tindakan. Tidak harus menunggu orang lain berubah. Setiap orang bisa memulai dari dirinya sendiri. Jika bukan sekarang, kapan lagi? Jika bukan kita, siapa lagi?
Daftar Pustaka
* Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
* Patimah, A.S., Shinta, A., & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi, 20(1), 23-29.
* Sarwono, S. W. (1995). Psikologi Lingkungan. Jakarta: Grasindo.