Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Kamis, 08 April 2021

 

PRIVASI TERHADAP HUBUNGAN SOSIAL

 

 

Oleh :

AGUNG SAPRIANTO

(NIM 20310410040)

 Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

 Dosen Pengampu : Dr. Arundhati Shinta MA.

 

Pola interaksi dalam sistem sosial apa pun disertai dengan pola penarikan dirI, salah satu mode yang sangat dilembagakan (tetapi belum dijelajahi) adalah privasi. Ada ambang batas di mana kontak sosial menjadi menjengkelkan bagi semua pihak; oleh karena itu, beberapa ketentuan untuk melepaskan diri dari interaksi dan observasi harus dibangun ke dalam setiap pendirian. Ketentuan semacam itu mengikuti pola tindakan yang mereka berikan jeda. Privasi, yang dibeli dan dijual di tempat-tempat sosial, menolak dan menegaskan pembagian status, dan mengizinkan penyimpangan "terlokalisasi" yang tidak terlihat oleh kelompok secara keseluruhan. Dengan demikian, privasi melindungi dari pengetahuan yang disfungsional.






          Mundur ke dalam privasi sering kali menjadi cara untuk membuat hidup dengan sesuatu yang tak tertahankan (atau mungkin orang yang secara sporadis tak tertahankan. Jika gangguan dan kelegaan privasi tidak tersedia dalam kasus seperti itu, hubungan harus diakhiri jika konflik ingin dihindari. Kontak yang berlebihan adalah kondisi di mana prinsip ambivalensi Freud paling jelas digunakan, ketika keintiman kemungkinan besar akan menghasilkan permusuhan terbuka. Oleh karena itu masalah harus diambil dengan pandangan bahwa orang yang berinteraksi sering satu sama lain cenderung suka satu lain (asalkan hubungan itu tidak wajib). Pernyataan itu berlaku secara umum, tetapi melewatkan poin penting bahwa ada ambang batas yang melampaui interaksi

          Sampai saat ini banyak yang telah mencoba untuk menunjukkan efek stabilisasi privasi pada dua dimensi tatanan sosial. Penarikan sub-servesurutan horizontal dengan mem-berikan rilis dari hubungan sosial ketika mereka telah menjadi cukup intens sehingga menjengkelkan. Privasi juga merupakan ko-moditas sosial yang langka; dengan demikian, kepemilikannya mencerminkan dan menjelaskan statusdivisi, dengan demikian mendramatisasi (dan karenanya menstabilkan) urutan vertikal. Tetapi kita harus menyadari bahwa privasi juga membuka kesempatan untuk bentuk penyimpangan seperti yang mungkin merusak efek stabilitas. Namun, privasi mengakui pelanggaran yang tidak terlihat dan karena itu berfungsi untuk menjaga keutuhan aturan-aturan yang akan dieliminasi oleh ketidaktaatan publik yang mungkin terjadi jika tidak ada.

          Selain itu, dimungkinkan untuk memetakan hubungan pribadi dalam hal harapan timbal balik mengenai intrusi. Pelanggaran terhadap berbagai tingkat privasi mungkin merupakan kewajiban, hak istimewa, atau pelanggaran, tergantung pada sifat ikatan antarpribadi. Dan jelas, ekspektasi tentang pengenaan semacam itu mungkin tidak disepakati bersama.

          kemudian, kita dituntun untuk melepaskan informasi dan kegiatan pribadi kita oleh kemanfaatan dan hubungan timbal balik yang secara rutin diminta dalam kehidupan sehari-hari. Kita semua tahu, misalnya, bahwa untuk menggunakan orang lain sebagai tempat berlindung atau sejenisnya, perlu untuk mengungkapkan kepada mereka sesuatu tentang diri kita sendiri, setidaknya bagian dari diri kita yang karena alasan tertentu membutuhkan penguatan. Ketika ini terjadi (memberikan dukungan), dua hal terjadi. Pertama, kita mencapai tingkat kepuasan tertentu; kedua, dan yang paling penting, perubahan kita mengungkapkan kepada mereka informasi yang sampai sekarang dirahasiakan, karena privasi yang kita miliki dapat di bagikan dengan kekuatan timbal balik: Itu memanggil orang lain sesuatu yang serupa dengan yang kita berikan dari diri kita sendiri. Ada kepuasan timbal balik. Sangat mudah untuk melihat bahwa ketika stres atau kebutuhan berkepanjangan, proses ini dapat menjadi terlembaga: Keintiman tidak lagi menjadi alternatif; itu ditegakkan, dan aktivitas pribadi menjadi klandestin dan dapat dihukum.

          Tapi hilangnya privasi di antara konvensional rakyat bebas dari banyak penderitaan ketelanjangan sosial yang diderita oleh banyak orang. Dengan timbulnya rasa was-was terhadap privasi kita akibat hubungan timbal balik terhadap lingkungan social menghawatirkan tidak nymananya suatu hungan antar individu. Oleh karena itu dalam prosesnya kita sebagai makhluk social mampu atau dapat memilah informasi yang mana yang dapat kita berikan sebagai konsumsi public dan sebaliknya ada informasi yang perlu kita jadikan sebagai privasi. Dan juga kita sebagai responden dari masyarakat banyak perlu menyadari bahwasanya dalam hubungan timbal balik yang kita laksanakan perlu adanya batasan, kita wajib memahami dan menelaah informasi yang mana yang perlu kita tanyakan dan tidak perlu di tanyakan. Hal ini sangat berguna dalam kehidupan keseharian dikarenakan dapat menciptakan situasi yang menguntungkan kedua belahpihak.

DAFTAR PUSTAKA:

Dewi, Sinta. "Konsep Perlindungan Hukum Atas Privasi Dan Data Pribadi Dikaitkan Dengan Penggunaan Cloud Computing Di Indonesia." Yustisia Jurnal Hukum 5.1 (2016): 35-53.

George C. Homans, The Human Group (New York: Harcourt, Brace & Co., 1950), hal. 111.

Georg Simmel, “The Secret and the Secret So- ciety,” dalam Kurt Wolff (ed.), The Sociolog y oJ Georg Simmel (New Vork: Free Press, 1964), hal. 334.

 

 

 

 

 

PERANAN PSIKOLOGI SOSIAL REMAJA DALAM KELOLA INFORMASI MENGENAI EDUKASI SEKS BEBAS

Oleh : 

Thadika Oudy Amaya Decha Putri Pramudiani

20310410048

Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu : Dr. Arundhati Shinta MA.


        Edukasi mengenai seks bebas pada remaja saat ini masih dianggap tabu oleh sebagian masyarakat, khususnya di Indonesia. Mereka beranggapan bahwasanya pendidikan seks bebas belum pantas diberikan kepada anak usia remaja. Padahal pentingnya pendidikan seks bebas yang diberikan sejak usia dini akan sangat berpengaruh ke dalam kehidupan anak-anak ketika mereka memasuki masa usia remaja. Karena pada masa ini, anak-anak usia dini sudah memiliki rasa keingintahuan yang besar. Mulai dari bertanya mengenai sesuatu yang sedang ingin mereka cari tau kebenarannya.

        Pendidikan mengenai edukasi seks bebas yang tidak diberikan pada usia dini, akan mengakibatkan tingginya angka kekerasan seksual yang akan terjadi pada anak-anak, yang mana pelakunya ialah orang-orang terdekat mereka sendiri termasuk keluarga.

        Apabila pendidikan mengenai edukasi seks bebas tidak diberikan sedini mungkin oleh orang tua pada remaja saat ini, berarti kemungkinan besar akan terjadi pergaulan bebas; aborsi; seks bebas yang dilakukan oleh remaja sebelum sah menjadi sepasang suami dan istri serta pelanggaran-pelanggaran moral lainnya. Pelanggaran moral yang terjadi pada usia remaja bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab remaja itu sendiri.

        Disini, dapat kita lihat bahwasanya peranan orang tua dalam memberikan edukasi seks bebas pada remaja sangat amat penting. Karena  dengan adanya edukasi yang diberikan oleh orang tua terhadap anaknya akan  dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran norma tersebut.

        Bila dilihat dari sudut pandang berbeda, menurut penelitian Starkhshall (2007) mengenai peran orang tua dalam pendidikan seks bebas dengan obyek penelitian remaja pada SMP dan SMA di New York menunjukkan hasil bahwasanya peran orang tua dalam member edukasi seks bebas terhadap anaknya antara lain :

-Orang tua merupakan pendidikan bahkan bisa dibilang sekolah pertama bagi anak usia dini, terlebih mengenai edukasi seks bebas

-Orang tua merupakan sekolah utama bagi anak usia dini mengenai permasalahan sosial

-Orang tua sangat berperan penting dalam menjelaskan mengenai nilai-nilai sosial dan juga agama yang dianutnya

-Menjelaskan kepada anaknya mengenai bagaimana cara anak untuk menyikapi perkembangan seksualitasnya,

        Dalam hal ini orang tua harus memiliki kerjasama yang baik antara orang tua dengan anaknya, agar tercapainya tujuan mengenai pendidikan edukasi seks bebas terhadap remaja. Pembatasan yang dilakukan orang tua ditunjukkan guna mengontrol pergaulan anak, agar orang tua dapat memantau dari buruknya pergaulan bebas itu sendiri. Tugas orang tua selanjutnya ialah melakukan pendampingan terhadap sang anak mengenai pendidikan edukasi seks bebas yang akan diberikannya kepada sang anak. Pendampingan ini sangat dibutuhkan oleh anak remaja pada saat proses edukasi seks bebas, karena tanpa adanya pendampingan dari orang tua akan menyebabkan anak tersebut bingung untuk memahami edukasi seks bebas yang diberikan oleh orang tuanya, karena pada saat ini teman sebayanya akan menjadi pusat bertanya yang besar bagi sang anak yang apabila ia ingin cari tau mengenai seks bebas.

        Disamping itu, orang tua juga harus bisa menjadi pendengar bahkan sahabat yang baik bagi sang anak, terlebih dalam persoalan seks bebas.

        Dapat disimpulkan bahwasanya, peran dari orang tua mengenai pendidikan edukasi seks bebas sangatlah membantu para remaja untuk dapat mengetahui tentang  informasi yang tepat dan akurat mengenai edukasi seks bebas kepada para remaja. Serta tak lupa kerjasama dalam pendampingan terhadap sang anak yang harus selalu dilakukan oleh orang tua, baik melalui media online maupun secara langsung. Agar anak dapat dengan mudah memahami pentingnya peranan edukasi seks bebas pada seusianya.

 

Daftar Pustaka :

http://eprints.umpo.ac.id/1281/2/BAB%20I.pdf

http://eprints.ums.ac.id/41910/25/NASKAH%20PUBLIKASI.pdf

 

 


 

PENTINGNYA PERANAN VAKSINASI COVID-19

Oleh :

Thadika Oudy Amaya Decha Putri Pramudiani

20310410048

Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu : Dr. Arundhati Shinta MA.



        Maret 2020 adalah tahun dimana kasus pertama infeksi virus corona atau yang biasa dikenal dengan sebutan Covid-19 muncul di Indonesia. Hampir seluruh sektor terdampak virus ini, bukan hanya sektor kesehatan, melainkan sektor perekonomian di Indonesia yang mengalami dampak paling serius dan bisa dibilang hampir lumpuh total. Kerugian yang ditimbulkan oleh datangnya virus ini tidak hanya terjadi pada beberapa wilayah saja, melainkan hampir di seluruh penjuru dunia terdampak. Mulai dari anak-anak hingga kalangan lanjut usia pun ikut terdampak.

        Berbagai upaya untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini dilakukan oleh pemerintah. Mulai dari memberi bantuan ke seluruh warga yang kurang mampu, dengan memberikan sembako bahkan uang tunai untuk menunjang keberlangsungan hidup mereka hingga pembiayaan gratis bagi masyarakat yang terkena covid-19.

        Sektor yang paling terdampak dari pandemi ini, yaitu sektor perekonomian. Yang mana karena pembatasan aktivitas masyarakat yang dilakukan pemerintah dalam upaya menanggulangi virus ini menyebabkan aktivitas pelaku usaha melakukan efisiensi untuk menekan kerugian dengan memberhentikan karyawan secara sepihak (PHK).

        Maka dari itu kehadiran vaksin covid-19  yang dikeluarkan oleh pemerintah membuat banyak masyarakat bersukaria. Penantian yang dinantikan warga Indonesia  selama kurang lebih setahun untuk menemukan vaksin yang halal dan aman akhirnya terlaksana. Kehadiran vaksin covid-19 ini memantik harapan untuk pemulihan kondisi global, terlebih pada sektor perekonomian.

        Meski begitu, vaksin covid-19 ini tidaklah menjadi jaminan bahwa virus corona akan segara hilang dari muka bumi ini. Serta tidak ada pula yang dapat memastikan kapan virus ini akan berakhir. Dan demi dapat mewujudkan harapan pemulihan itu, sangat dibutuhkan perananan aktif masyarakat di seluruh dunia untuk mendapatkan vaksin ini, termasuk di Indonesia.

        Covid-19 bisa menimbulkan komplikasi yang sangat serius dan dapat mengancam jiwa seluruh masyarakat yang ada di Indonesia. Tidak ada juga yang sepenuhnya aman terhadap penularan virus covid-19 ini. Karena penularan virus ini sangatlah cepat, maka dari satu orang saja yang terinfeksi virus covid-19 ini akan menularkan terhadap puluhan orang lainnya, bahkan bisa lebih. Maka dari itu vaksin-covid-19 ini berfungsi menekan potensi penyebaran virus covid-19 tersebut.

        Ketika seseorang terinfeksi virus corona, maka sistem imun yang ia miliki dalam kata lain ‘anti bodi’ pada orang tersbut  telah dapat mengenali virus itu, sehingga kemungkinan tertular akan lebih kecil. Artinya, orang tersebut  lebih kebal terhadap covid-19 dibandingkan dengan orang lain yang belum pernah terinfeksi virus covid-19.

        Nah, vaksin covid-19 ini memberikan penawaran berupa perlindungan kekebalan tubuh untuk setiap individu yang di vaksin. Jadi apabila kita mendapatkan vaksin covid-19, kita tidak akan mengalami masa-masa sulit yang dialami oleh orang positif covid sebelum di vaksin. Karena kita sudah memperoleh vaksin untuk kekebalan tubuh terhadap virus ini.

        Manfaat lain dalam menerima vaksin covid-19 adalah membantu pembentukan ‘herd immunity’ atau sering disebut dengan kekebalan tubuh yang mana digunakan untuk menghentikan pandemi covid-19 ini. Kekebalan tubuh sendiri dapat berarti kondisi seseorang ketika sebagian besar kelompok pada masyarakat telah mendapatkan kekebalan dari suatu penyakit.

        Dengan demikiran, potensi penularan covid-19 tersebut akan lebih kecil, bahkan nihil, karena mata rantai akan terputus apabila virus tidak dapat menginfeksi anggota masyarakat yang telah kebal karena sudah diberi vaksin.

        Ketika pengembangan vaksin dimulai, keamanan dalam pembuatan vaksin ini sangat diperhatikan oleh pakar kesehatan dunia (WHO), karena pada dasarnya keamanan adalah faktor utama yang menjadi perhatian pakar kesehatan dunia (WHO). Demi memastikan keamanan vaksin, ada serangkaian prosedur yang mesti ditaati oleh para anggota pembuat vaksin covid-19. Prosedur ini mencakup beberapa tahapan, yaitu uji praklinis hingga uji klinis.

        Pembuatan vaksin membutuhkan waktu yang cukup panjang, bahkan hingga sampai bertahun-tahun untuk dapat digunakan dan teruji keamanan pemakainya serta efek samping dari vaksin tersebut. Karena itu, wajar jika pada awal vaksinisasi muncul pro/kontra di tengah masyarakat, hingga timbulnya keraguan terhadap vaksin covid-19 yang tersedia dalam waktu sangat singkat. Walaupun dalam pengembangan vaksin covid-19 terbilang cukup cepat, prosedur uji praklinis hingga uji klinis tahap ketiga tidak lupa dicek kembali untuk memastikan tingkat keamanan dari vansin covid-19.

        Semua vaksin Covid-19 yang sudah siap digunakan dan diedarkan telah menjalani beberapa tahapan pengujian untuk menentukan tingkat keamanan vaksin covid-19 sebelum digunakan kepada warga Indonesia. Pengujian pertama mencakup uji coba terhadap masyarakat khalayak umum  yang  berkenan untuk menjadi sukarelawan penyuntikan vaksin uji coba pertama. Dari hasil pengujian pada masyarakat yang mau menjadi sukarelawan, barulah vaksin diajukan ke pemerintah untuk mendapatkan  izin penggunaan vaksin darurat di Indonesia, terlebih pada tenaga medis yang sudah berjual dari awal pandemi ini muncul di Indonesia. Tidak hanya BPOM saja yang sudah memberikan izin untuk pemakaian vaksin covid-19 ini, melainkan MUI pun sudah memberikan fatwa halal bahwa pemakaian vaksin covid-19 ini halal digunakan.

UNTUK ITU, MARI WUJUDKAN MASYARAKAT YANG SEHAT DAN PRODUKTIF DENGAN VAKSININASI COVID-19!


Daftar Pustaka :

https://covid19.go.id/p/berita/satgas-covid-19-vaksin-menstimulasi-imunitas-tubuh

https://covid19.go.id/tanya-jawab

 


PERILAKU SHOPPING ADDICTION YANG MEMPENGARUHI KEHIDUPAN

 





Di Susun Oleh :

Ade Rei Enggi Wijaya

20310410034

Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu : Dr.Arundhati Shinta, M.A

 


Perilaku berbelanja merupakan rangsangan dari dalam diri individu yang akan mendorong membeli kebutuhan dengan mengekspresikan dalam perilaku pembelian dan konsumsi suatu produk. Berbelanja menjadi salah satu aktivitas manusia, yaitu dengan membeli sesuatu baik barang maupun jasa. Banyak sekali tempat perbelanjaan seperti Supermarket atau Mall. Bagi konsumen yang tinggal di daerah perkotaan yang tidak bisa mengendalikan keinginan untuk membeli sesuatu yang mereka sukai seringkali menyebabkan perilaku berbelanja bukan lagi untuk memenuhi kebutuhan utama tetapi hanya keinginan semata agar tidak tertinggal oleh kemajuan jaman.

 Sebelum melakukan pembelian, kemampuan dalam menganalisa perilaku berarti keberhasilan dalam menyelami jiwa konsumen dan kebutuhannya. Perilaku pada dasarnya berorintasi pada tujuan, dengan kata lain perilaku kita pada umumnya dimotivasi oleh keinginan untuk mencapai tujuan tertentu. Belanja saat ini bukan lagi sekadar sebuah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan hidup tetapi juga telah menjadi sebuah gaya hidup. Di era modern saat ini lazim dengan kata shopping atau belanja menjadi hobi dan kesenangan tersendiri. Banyak orang melakukan kegiatan membeli produk atau shopping walaupun mereka tidak memerlukan produk tersebut.

 Shopping Addiction merupakan tingkah laku adiksi lainnya seperti alcohol atau obat-obatan, membuat suatu perubahan biochemical dalam individu yang memberikan suatu kesenangan dalam dirinya, sesuatu yang diinginkan, menimbulkan kebahagiaan dan menghilangkan rasa sakit atau putus asa. Ketika kegiatan berbelanja telah berakhir ia akan merasakan suatu penyesalan atau depresi yang dialaminya maka orang tersebut akan pergi berbelanja, sehingga pola perilaku berbelanja akan berulang terus.

 

Referensi :

Auria, Aisyah. 2013. Pengaruh Konsep Diri Terhadap Perilaku Shopping Addiction Pada Mahasiswi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. Undergraduated Thesis. Malang: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Dian Ratna, Tyas Palupi (2017). Hubungan Antara Sikap dengan Perilaku Pro-Lingkungan Ditinjau dari Perspektif Theory Of Planned Behavior. Jurnal: Psikologi Vol .14, No.1, Halaman 214-217. Universitas diponegoro.

Fellicia, F., Elvinawaty, R., & Hartin, S. (2015). Kecenderungan Pembelian Komplusif: Peran Perfeksonisme dan Gaya Hidup Hedonistic. Jurnal: Penelitian & Pemikiran Psikologi, Volume 9, No. 3, Hal. 103-112.

Prasetyo, Yanto. (2017). Gaya Hidup dan Shopping Addiction. Jurnal: Psikologi Vol 6, No.2. Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.

Ratri Tri.A., & Fauzan Heru S,. (2017). Hubungam Gaya Hidup Hedonis dengan Perilaku Konsumtif pada Remaja. Jurnal: Psikologi Volume 3, No.3, 2017 : 131-140.

 


 

PEMANFAATAN AIR UNTUK PERTANIAN

Oleh : 

Thadika Oudy Amaya Decha Putri Pramudiani

20310410048

Fakultas Psikologi

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu : Dr. Arundhati Shinta MA.


Kebutuhan makhluk  hidup tak lepas dari air, karena air merupakan sumber daya alam yang sangat penting dalam menunjang peranan kebutuhan semua makhluk hidup. Keberadaan sumber daya air perlu dilestarikan, baik dalam pemanfaatan maupun pengelolaan air, karena jika keberadaan sumber daya air tidak dapat dikelola dengan baik, maka kekeringan; kegagalan panen; serta kelangkaan air akan terjadi. Maka dari itu pelestarian serta pengelolaan sumber daya air harus benar-benar tepat. Pada pengelolaan sumber daya air ini juga akan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan yang ada, jadi tidak sembarang pengelolaan dapat mengelola sumber daya air ini dengan baik. Sumber daya air yang ada di bumi ini sangatlah luas, meliputi laut, sungai, danau, hujan, air tanah, mata air, dan  yang lain sebagainya yang tidak bisa dijelaskan satu-persatu.

Kita ambil contohnya kegunaan air pada sektor pertanian yang berada di Desa Klaci 1 Margoluwih, Seyegan, Sleman. Sistem perairan yang digunakan pada sektor pertanian ini yaitu sistem perairan air tanah. Karena jika dilihat dari berbagai sumber daya air yang ada, sistem perairan air tanah inilah yang sangat efektif dan efisien pada sektor pertanian.

Mengapa demikian? Karena pada sektor pertanian, khususnya pada sawah terdapat tanaman padi yang mana meruakan tanaman yang sangat banyak membutuhkan pasokan air dalam masa tumbuh kembangnya, terlebih pada saat padi tersebut akan tumbuh, padi tersebut harus selalu tergenangi oleh air dalam kata lain tanaman padi yang dalam masa pertumbuhan tidak boleh kekeringan.

Nah, agar produktivitas padi dapat berjalan dengan efektif dalam satu satuan luas lahan, maka akan dibutuhkan suplay air yang cukup, salah satunya dengan cara irigasi.

Irigasi sendiri sering disebut sebagai proses penambahan air yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan lengas tanah bagi pertumbuhan tanaman (Israelsen dan Hansen 1980).

Irigasi sendiri sangat diperlukan untuk menunjang pertumbuhan tanaman padi agar meningkatkan produksi hasil padi. Penyediaan air irigasi yang cukup akan mengontrol pengingkatan serta pengelolaan sistem air dalam proses produksi padi.


            Irigasi terbagi menjadi 2 macam, yaitu irigasi semi teknis dan irigasi teknis. Dalam sektor pertanian, khususnya sawah di Desa Klaci 1, Margoluwih, Seyegan, Sleman ini menggunakan konsep irigasi semi teknis, yang mana irigasi ini umumnya hanya dibuat serta diupayakan oleh kelompok tani setempat untuk mengaliri petak sawah lahan mereka dengan mengalirkan air melalui sungai kecil atau biasa disebut dengan ‘kalen’ dengan kondisi kemiringan sedang yang mana bisa untuk mengaliri air ke daerah yang lebih rendah, kelompok tani ini menyebutnya dengan sebutan ‘petakan sawah.’


Disini, saya bertemu dengan seorang petani yang bernama Bapak Mujiman. Beliau salah satu petani yang ikut mengelola serta menjaga kelestarian sumber daya air yang digunakan pada pengairan di sawah ini. Bapak mujiman ini hanya mengelola lahan miliknya dengan istrinya, karena disini masih terbilang ‘hak milik’ dalam artian, lahanmu ya lahanmu dan lahanku ya lahanku. Bapak mujiman tidak memperkejakan orang untuk membantu beliau dalam pengelolaan tanaman padi, bukan tidak mau menambah masa untuk menggarap sawahnya. Hanya saja, beliau terkendala oleh biaya yang apabila beliau memperkerjakan orang akan menambah biaya keluar setiap bulannya. Maka dari itu, beliau mengajak istrinya untuk mengurus serta mengelola lahan miliknya berdua. Selain untuk menghemat pengeluaran, beliau juga tidak ingin menyusahkan orang lain.

Bapak mujiman ini sudah berumur sekitar 80tahun. Walaupun bisa dibilang beliau sudah cukup umur dan sudah sepuh, namun semangatnya dalam mengelola lahan pertanian miliknya sangat bisa kita contoh agar tidak mudah menyerah dan tak kenal lelah dalam mengais rezeki.

            Disamping mengelola tanaman padi, Bapak Mujiman ini juga menanam tanaman cabai. Beliau bercerita, bahwa setiap minggunya beliau menyisihkan uangnya untuk membeli bibit cabai. Yang mana jika bibit ini sudah tumbuh dan menghasilkan cabai, cabai-cabai ini akan beliau jual kepada pedagang cabai. Dan uangnya akan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

 

Daftar Pustaka :

http://eprints.ums.ac.id/62752/3/BAB%20I.pdf

http://digilib.unimed.ac.id/27008/8/8.%20NIM.%203133131041%20CHAPTER%20I.pdf