Gerakan Bebas Sampah 2020: Ambisi Baru VS Kebiasaan Lama
Dwi
Ayu Fitrianingtyas
24310410225
Kelas
Psikologi Lingkungan – B
Tugas
Essai 1
Dosen
Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Topik
Pengelolaan Sampah, Perilaku Masyarakat, Gerakan Bebas Sampah 2020, Penelitian Kualitatif
Sumber
Salsabilla, Hutahaya, H. R., Sulhas, S., & Saputra, B (2025). Communitty Behavior in Household Waste Management in Urban Areas. Jurnal Edu Research: Indonesian Institute For Corporate Learning and Studies (IICLS). 6(4), Desember 2025, 829-839.
Permasalahan
Gerakan Bebas Sampah 2020 merupakan inovasi yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebuah ambisi besar untuk mengurangi sampah dari hulu, namun apakah dapat benar-benar berjalan di masyarakat? Diketahui bahwa di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, terdapat 10 unit bank sampah yang beroperasi. Pada tahun 2021, volume sampah anorganik yang dikelola mencapai 36 ton. Namun demikian, keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah tersebut tidak sampai 1% dari total penduduknya.
Tujuan
penelitian
Mengetahui bagaimana penduduk Kecamatan Kuranji, Kota Padang, mengelola sampah rumah tangga dan faktor apa saja yang mempengaruhinya.
Isi
Menurut laporan dari KLHK, rata-rata
penduduk Indonesia menghasilkan 0,8 kg sampah tiap harinya, setara dengan 200
juta kg sampah setiap hari dari total populasi.
Terdapat 1 Tempat Penampungan Sementara (TPS) di setiap kelurahan di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dengan sampah masih tercampur antara sampah organik dan anorganik. Masih ditemukan tumpukan sampah di tepi jalan, sampah yang mencemari sungai dan saluran drainase, serta praktik pembakaran sampah.
Metode
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif
kualitatif, yang dilakukan di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Lokasi utama berada
di Kelurahan Penfui, karena merupakan daerah penghasil sampah terbesar di Kota
Padang.
Data primer didapatkan dari wawancara langsung kepada masyarakat, serta observasi dan dokumentasi langsung di lapangan. Sedangkan data sekunder didapatkan dari jurnal penelitian yang relevan.
Hasil
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, diketahui bahwa mayoritas masyarakat Kecamatan Kuranji masih belum melakukan praktik pengelolaan sampah secara bertanggung jawab. Mayoritas masyarakat masih melakukan praktik pembakaran sampah. Menurut mereka, abu hasil pembakaran khususnya dari sampah organik dapat dimanfaatkan sebagai pupuk. Beberapa masyarakat masih meletakkan sampah di tepi sungai, lahan kosong, maupun di sekitar perumahan. Namun demikian, sebagian kecil masyarakat sudah mulai membuang sampah ke TPS. Sebagian masyarakat yang lebih kecil lagi, mulai memilah sampah sebelum dibuang.
Diskusi
Perilaku masyarakat dalam pengelolaan
sampah ini telah terjadi turun-temurun. Sehingga perilaku tersebut dapat dihubungkan
dengan teori pembelajaran sosial. Individu meniru perilaku yang mereka lihat di
sekitar mereka. Anak-anak meniru perilaku pengelolaan sampah dari orang tua dan
tetangganya, sehingga praktik ini terus berlanjut dan sulit diubah. Selain itu,
tingkat kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah juga masih rendah. Hal ini
semakin memperkuat perilaku pengelolaan sampah yang tidak bertanggung jawab.
Gerakan Indonesia Bebas Sampah 2020 dan penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang digagas oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih belum optimal, khususnya di Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Kerja sama antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan warga setempat sangat diperlukan demi terciptanya ambisi Indonesia Bebas Sampah. Fasilitas pengelolaan sampah dan edukasi juga diharapkan dapat disediakan oleh pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.







0 komentar:
Posting Komentar