SEMARAK PEMILIHAN UMUM 2019
Hesmi Nurhidayatun
Psikologi Sosial
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi
Yogyakarta
Pada tanggal 17 april 2019 lalu seluruh
masyarakat Indonesia serentak melakukan pemilihan umum di daerah masing-masing.
Pemilihan umum berlangsung selama lima tahun sekali maka di harapkan bagi warga
Negara yang telah mencukupi umur ikut andil menyumbangkan suara demi
kelangsungan masa depan Bangsa Indonesia.
Antusiasme masyrakat yang tinggi terhadap
pemilu juga menentukanpilihan dan arah untuk menuju perubahan yang lebih baik.
Keberhasilan dan kualitas pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang demokratis
adalah partisipasi masyarakat dalam mengikuti tahapan-tahapan pemilu.
Badan pengawas pemilu tidak akan maksimal
tanpa adanya partisipasi penuh masyarakat di dalamnya. Menurut Miriam Budiarjo
(2008) menyatakan bahwa “Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau
sekelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik,antara lain
dengan memilih pimpinan Negara dan secara langsung atau tidak langsung
mempengaruhi kebijakan pemerintah”.
Partisipasi bertujuan untuk mendorong aktif
kegiatan demokrasi,partisipasi masyarakat menentukan kualitas politik dalam
pilkada dan pemilu 2019.
Menurut Conyers (1994:154) menyatakan bahwa “
Ada tiga alasan utama mengapa partisipasi masyarakat mempunyai sifat sangat
penting,pertama partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh
informasi mengenai kondisi,kebutuhan dan sikap masyarakat stempat yang tanpa
kehadiranya program pembangunan serta proyek-proyeknya akan gagal. Kedua masyarakat akan lebih
mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa di libatkan dalam
prosespersiapan dan perencanaanya.karena mereka akan lebih mengetahui seluk
beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap proyek
tersebut. Ketiga timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila
masyarakat di libatkan dlam pembangunan masyarakat mereka sendiri”.
Maka dari itu kualitas pemilu akan sangat di
tentukan oleh kualitas pemilih itu sendiri,semakin bagus kualitas pemilih maka
proses dan hasil akan semakin berkualitas.
REFERENSI
Miriam Budiardjo (2008).Dasar Dasar Ilmu Politik. Gramedia.
Conyers, D. (1994).Perencanaan Sosial (Suatu Pengantar).Yogyakarta Gadjah Mada
University Press.
0 komentar:
Posting Komentar