Minggu, 05 Juli 2026

ESAI 9: MENJADI NASABAH BANK SAMPAH

 MENJADI NASABAH BANK SAMPAH

Reni Prabandari
24310410221
Kelas Psikologi Lingkungan-B
Tugas Esai 9 (Menjadi Nasabah Bank Sampah)
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta



Bank sampah adalah suatu sistem pengelolaan sampah yang menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), di mana masyarakat dapat menyetorkan sampah yang telah dipilah (seperti plastik, kertas, logam maupun kaca) untuk ditimbang dan dinilai dengan sejumlah uang atau tabungan.

Secara sederhana, bank sampah bekerja seperti bank pada umumnya, tetapi yang disetor bukan uang melainkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi. Sampah tersebut kemudian dijual atau diolah kembali sehingga memberikan manfaat ekonomi sekaligus mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

Pada kesempatan pembelajaran di Mata Kuliah Psikologi Lingkungan ini, Saya belajar untuk menjadi nasabah di bank sampah. Saya manjadi nasabah di Bank Sampah Menur yang beralamat di Rt.02 Rw.08 Kelurahan Cacaban, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang. Bank Sampah tersebut dikelola oleh Pengurus PKK setempat bernama Ibu Lis. Menurut Ibu Lis, Bank Sampah Menur sudah berdiri sekitar hampir 4 (empat) tahun terakhir dengan nasabah warga sekitar dan biasanya uang dari bank sampah tersebut diambil para nasabah jelang Hari Raya Idul Fitri.



Saya menyetorkan sampah berupa botol bekas air mineral pada hari Sabtu, 04 Juli 2026 dan setelah ditimbang terdapat 0,91 kilogram dan terkumpul uang tabungan di bank sampah sebesar Rp.1.530,-. Selanjutnya pada hari Minggu, 05 Juli 2026 saya menyetorkan sampah berupa kardus bekas dan setelah ditimbang terdapat 1,1 kilogram dan terkumpul uang tabungan sebesar Rp.1.400,- dan uang tabungan Saya di bank sampah saat ini sebesar Rp.2.930,-.





Dari kegiatan belajar menjadi nasabah bank sampah tersebut, bisa Kita tarik kesimpulan bahwa tujuan dari bank sampah antara lain adalah:

  • Mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA;
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah;
  • Mendorong kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah;
  • Membentuk perilaku bertanggung jawab dan lebih menghormati sampah;
  • Memberikan nilai ekonomi tambahan bagi masyarakat;
  • Mendukung pelestarian lingkungan melalui kegiatan daur ulang.
Dengan demikian, bank sampah tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pemberdayaan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.








0 komentar:

Posting Komentar