Rabu, 01 Juli 2026

ESSAY 8: MELAKUKAN UPCYCLING SAMPAH ANORGANIK DAN MERINTIS SEBAGAI PENGUSAHA EKONOMI SIRKULER

 

UPCYCLING KAIN PERCA YANG DISULAP MENJADI 

BANTAL KURSI ESTETIK”




 KUS WITA WARDANI

25310430002

Psikologi Lingkungan/ Kelas Karyawan (B)

Tugas: Essai 8 

Melakukan upcycling sampah anorganik dan merintis sebagai pengusaha ekonomi sirkuler

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta M.A.

Bulan/ tahun terbit: Juli/ 2026

 

FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS PROKLAMASI 45


HARI/TANGGAL PELAKSANAAN KEGIATAN      : Rabu/ 01 Juli 2026

TEMPAT PELAKSANAAN                                         : Rumah pribadi

LOKASI                                                                        : Jalan Kaliurang, Harjobinangun, Yogyakarta

 

TUJUAN KEGIATAN:

Melalui eksperimen ini, secara langsung saya diajak untuk belajar merintis sebuah usaha ekonomi sirkuler mulai dari hulu (produksi barang) sampai hilir (memasarkan barang). Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk mengolah sampah anorganik (yaitu limbah yang bukan berasal dari makhluk hidup) melalui metode upcycling, yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi penanganan limbah anorganik. Kegiatan upcycling adalah kegiatan dengan dengan cara mengubah sampah anorganik menjadi bentuk baru yang lebih bermanfaat sekaligus memiliki nilai jual di pasar.

 

PENDAHULUAN

Kegiatan eksperimen ini berpusat pada dua poin penting: praktik upcycling (daur guna ulang) dan ekonomi sirkuler. Upcycling yang hadir sebagai metode alternatif untuk mengubah sampah menjadi produk baru yang bernilai guna. Selain potensial mengurangi penumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), kegiatan ini juga berfungsi melatih kreativitas dan menciptakan barang yang memiliki nilai jual. Ekonomi Sirkuler adalah model pendekatan sistem ekonomi dengan cara mengoptimalkan kegunaan dan nilai suatu barang untuk menekan volume limbah yang terbuang di TPA. Berbeda dengan model ekonomi linear, model ekonomi sirkuler tidak mengusung konsep yang lurus tetapi lebih bersifat melingkar melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Jikalau dalam model ekonomi linier proses akhir produksinya adalah membuang (dispose), sedangkan dalam model ekonomi sirkuler didesain dari product, use, end of life, remanufacture (Valavanidis, 2018). Dimana hasil produksi atau sisa konsumsi yang tidak lagi memiliki nilai akan diubah kembali menjadi produk yang memiliki nilai, hal ini selain bermanfaaat dari sisi ekonomi juga membantu menjaga kelestarian lingkungan.

Setelah menghasilkan suatu produk dari proses upcycling, langkah selanjutnya adalah memasarkan barang atau produk tersebut melalui media sosial. Dalam era digitalisasi saat ini, pemanfaatan media sosial sebagai salah satu cara yang cepat dan efisien untuk memasarkan suatu produk yang akan kita jual atau pasarkan, banyaknya platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook membuat kita semakin leluasa untuk memasarkan produk tersebut. Sebagai seorang pemula dalam usaha ini, sebaiknya kita cermat dalam memanfaatan media sosial sebagai sarana pemasaran produk, selain itu kita juga harus menjaga etika yang baik dalam bermedia sosial (dalam arti sebagai seorang produsen/ seller) kita harus memverifikasi dengan cermat dan teliti mengenai spesifikasi produk yang kita jual, dan menjunjung tinggi kejujuran. 

 

PELAKSANAAN KEGIATAN

Dalam kegiatan kali ini. saya melakukan kegiatan upcycling dengan Judul “UPCYCLING KAIN PERCA YANG DISULAP MENJADI BANTAL KURSI ESTETIK”. Banyaknya kain perca (yang bisa dikategorikan sebagai sampah anorganik) yang ada di rumah yang menumpuk memberikan saya ide untuk mengubahnya menjadi bantal kursi estetik.

Langkah-langkah pembuatan bantal kursi dari kain perca adalah sebagai berikut:

1.   Mempersiapkan alat dan bahan

-          Bahan: kain perca beberapa motif, dakron silicon

-          Alat: mesin jahit, gunting, penggaris, pensil kain, benang jahit.

2.  Mengukur dan memotong kain perca yang digunakan sesuai dengan kebutuhan, disini saya mengambil ukuran 33 x 33 cm dan 30 x 45 cm.

3.   Menyatukan potongan-potongan kain tersebut sesuai dengan ide/ kreasi masing-masing.

4.  Menjahit potongan-potongan kain tersebut di 3 sisi terlebih dahulu (sisakan satu sisi   untuk memasukkan dakron silikon).

5.  Memasukkan dakron silikon kedalam kain yang telah dijahit tersebut, kemudian menjahit sisa sisi bantal tersebut.

Setelah bantal kursi selesai dijahit, saya melakukan sesi foto produk yang saya hasilkan yang nantinya hasil foto terbaik akan saya pilih untuk melakukan penjualan di media sosial. Dalam kegiatan kali ini, saya tidak menemukan kendala yang berarti dalam proses produksi, tetapi ini adalah pertama kalinya saya menjual produk hasil sendiri yang saya promosikan lewat media sosial, ini merupakan tantangan baru buat saya. Persepsi rasa sedikit tidak percaya diri terhadap karya hasil produksi sendiri dan penentuan harga jual merupakan kendala tersendiri bagi saya.

LINK PENJUALAN PRODUK: https://www.facebook.com/share/1CstpFnn7V/

  
Ket: Dok alat dan bahan                                           Ket: Dokumentasi proses menjahit  dan mengisi bantal dengan dakron
Ket: Dokumentasi dengan produk upcycling 


KESIMPULAN

Melalui metode upcycling dan ekonomi sirkuler, diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah anorganik di TPA seiring dengan meluasnya promosi gerakan kreatif yang ramah lingkungan. Kegiatan ini menyadarkan kita bahwa dengan sedikit modal, ide dan kreativitas mampu mengubah limbah anorganik yang terbengkalai menjadi karya yang berdaya jual dan bernilai seni tinggi dan secara tidak langsung mengajarkan kita untuk dapat merintis usaha sebagai pengusaha ekonomi sirkuler. Kegiatan ini selain bermanfaaat dari sisi ekonomi juga dapat membantu menjaga kelestarian dan keharmonisan ekosistem lingkungan.

0 komentar:

Posting Komentar