Senin, 20 Juli 2026

ESAI 12 : UJIAN AKHIR PSIKOLOGI LINGKUNGAN

 

Heni Dwi Anggreani

25310440001

Kelas Psikologi Lingkungan - B

ESAI 12 : Ujian Akhir

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta M.A.

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta

 

PSIKOLOGI LINGKUNGAN: PENGELOLAAN SAMPAH MELALUI KOLABORASI PEMERINTAH, MASYARAKAT DAN MAHASISWA.

 

Permasalahan sampah merupakan persoalan lingkungan yang hingga saat ini masih menjadi tantangan besar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Daearh istimewa Yogyakarta. Melalui mata kuliah Psikologi lingkungan, mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta diajarkan, dilatih dan diuji untuk memiliki empat ketrampilan yaitu :

a.      -  Memilah sampah berdasrakan jenisnya

b.     - Membuat kompos dari sampah organik

c.     -   Menjadi nasabah Bank Sampah

d.      - Mengumumukan komitmen terhadap  pengelolaan sampah melalui  media sosial.

Harapan kedepannya yaitu mahasiswa menjadi suri tauladan dan influencer yang mampu mengajak masyarakat memiliki perilaku yang lebih peduli terhadap lingkungan sehingga TPA Piyungan tidak mengalami kondisiseperti TPA Jatiwaringin di tangeran banten yang mengalami kebakaran akibat penumpukan sampah.

Menurut saya, tujuan tersebut sangat baik dan patut didukung. Namun, apabila keberhasilan penyelesaian persoalan sampah terlalu dibebeankan keapda mahasiswa, maka harapan tersebut menjadi kurang realistis apabila tidak diimbangi dengan peran pemerintah dan seluruh elemn masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah sebenarnya telah mendorong pangelolaan   sampah melalui pembentukan Bank Sampah. Program ini merupakan langkah yang baik karena mampu mengurangui jumlah sampah yang dibuang sekaligus memberikan nilai ekonomi kepada masyarakat. Namun, berdasarkan pengamatan saya, pelaksanaan bank sampah belum berjalan secara optimal di semua daerah. Masih terdapat  bank sampah yang berkembang berkat dukungan swasta atau masyarakats sendiri, sementara dukungan pemerintah daerah di beberapa wilayah belum optimal. Kondisi ini menunjukkan  bahwa pengelolaan sampah memerlukan komitmen yang lebih kuas, baik dalam bentuk komitmen  yang lebih kuat, baik dalam bentuk kebijakan, pendanaan, maupun penyeddiaan sarana dan prasarana.

Selain itu kesejahteraan petugas kebersihan juga perlu menjadi perhatian Pemerintah. Petugas DLH merupakan ujung tombak dalam pengangkutan sampah setiap hari. Ketika jumlah sampah terus meningkat, sedangkan jumlah personil, armada maupun dukungan anggaran tidak memadai, maka petugas akan mengalami kesulitan dalam menjalankan tugasnya. Akibatnya, sampah menumpuk di TPS, pengangkutan menjadi terlambat, dan kondisi TPA  semakin penuh, untuk itu persoalan sampah bukan hanya persoalan perilaku masyarakat,  tetapi juga persoalan tata kelola, kapasitas Pemerintahg, serta dukungan anggaran yang memadai.  

Meskipun demikian, saya tidak berpendapat bahwa mahasiswa tidak memiki peran. Dimana keempat ketrampilan yang diajarkan dalam mata kuliah Psikologi Lingkungan merupakan  bekal yang sangat penting untuk membangun kebebasan hidup yang bertanggung jawab terhadap lingkungan. Mahasiswa dapat memulai dari dirinya sendiri dengan memilah sampah, membuat kompos, memanfaatkan bank sampah, menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), serta mengajak orang lain melalui media sosial maupun contoh perilaku sehari-hari. Emmang perubahan yang dihasilkan mungkin belum besar dan belum mampu mengubah perilaku jutaan masyarakat dalam waktu singkat. Namun, setiap perubahan kecil tetap memiliki nilai karena dapat menjadi awal terbentuklnya budaya peduli lingkungan.

 

Menurut saya, keberhasilan pengelolaan sampah harus dibangun melalui kerjasama  seluruh pihak. Pemerintah tetap memegang tanggungjawab utama dalam  menyediakan regulasi, infrastruktur, pengawasan, serta dukungan terhadap program pengelolaan sampah. Di sisi lain, masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk mengurangi produksi sampah dan menerapkan prinsip 3 R dalam kehidupan sehari-hari. Perguruan tinggi berperan membentuk karakter mahasiswa agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan, sedangkan sektor swasta dapat memberikan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Dengan demikian, saya memandang bahwa pembelajaran psikologi lingkungan bukanlah sesuatu yang sia-sia ataupun tidak penting. Justru pembelajaran tersebut merupakan langkah awal dalam embentuk perilaku peduli lingkungan. Namun persoalan sampah tidak dapat dibebankan hanya kepada mahasiswa. Permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat dan perguruan tinggi, dans ektor swasta. Apabila seluruh pihak menjalankan perannya masing-masing secara konsisten, maka pengelolaan sampah akan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan sehingga risiko penumpukan sampah maupun bencana lingkungan di masa mendatang dapat diminimalkan.

Menurut saya, solusi terhadap permasalahan sampah tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan memrlukan sinergi antara pemerintah, masyarakat dan perguruan tinggi. Mahasiswa sebagai agen perubahan dapat memulai dari dirinya sendiri dengan menerapkan prinsip 3r, emmilah sampah, membuat kompos, menjadi nasabah bank sampah, serta mengajak orang lain melalui edukasi di media sosial maupun lingkungan sekitar. Masyarakat perlu membangun kesadaran bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata tugas petugas kebersihan. Sementara itu Pemerintah harus memperkuat implementasi regulasi yang telah ada melalui program kerja yang terukur, penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah, penguatan bank sampah, peningkatan ksejahteraan petugas kebersihan, serta pengawasan yang konsisten. Dengan kerja sama yang baik dari ketiga pihak tersebut pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif dan terus-menerus. Sehinga tujuan pembelajaran Psikologi Lingkungan tidak hanhya menjadi teori , tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat.               


Daftar Pustaka

-          Ambina, D.G (2024). Tinjauan pemilihan Sampah Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Bina Hukum Lingkungan, 3(2)

-          Salam, R.D, Awaluddin., I,& Nurfatimah (2025). Tingkat partisipasi, Kesadaran masyarakat dan Arahan  Konsep Pengelolaan Sampah rumah tangga untuk kualitas Lingkungan Berkelanjutan. Geodika: Jurnal Kajian Ilmu dan pendidikan Geografi.

-          Salsabilla, Hutahayan, H.R., Sulhas, S., & Saputra, B. (2025), Perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga di perkotaan (comunity behavior in household waste management in urban areas), EDU RESEARCH , 6(4) DOI: https://doi.org/10.47827/jer.v6i4.1658

-          Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah

0 komentar:

Posting Komentar