Perspektif Jangka
Panjang di Balik Ambisi “Absurd” Psikologi Lingkungan
Dwi Ayu Fitrianingtyas
24310410225
Tugas Essai 12
(Ujian Akhir)
Dosen Pengampu:
Dr. Arundati Shinta, M.A.
Kelas Psikologi
Lingkungan – B
Juli 2026
Fakultas Psikologi
Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Banyak orang masih menganggap
masalah sampah adalah masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Mayoritas masyarakat
menganggap tanggung jawabnya telah selesai ketika sampah tersebut diambil oleh
petugas kebersihan. Sampah yang diambil selanjutnya akan diproses, dan sisa
sampah yang tidak dapat dikelola akan dikumpulkan di tempat pemrosesan akhir
(TPA). Jika terlalu banyak sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, timbunan
sampah bisa melebihi kapasitas penampungan di TPA. Penumpukan sampah di TPA
juga dapat memproduksi gas metana secara alami, dimana gas ini merupakan gas
yang mudah terbakar dan dapat menyebabkan kebakaran (Wahyono, 2015). Ketika
terjadi kebakaran, masyarakat umum juga akan merasakan dampak dari kurangnya
pengelolaan sampah tersebut. Kondisi seperti ini pernah terjadi di TPA
Jatiwaringin, dimana ratusan orang menderita ISPA akibat menghirup asap
kebakaran (Febiari, 2026). Tujuan di balik mata kuliah psikologi lingkungan
akan sangat terasa ketika kita dihadapkan dengan kasus-kasus yang kita alami
dalam kehidupan sehari-hari, terutama terkait kurangnya pengelolaan sampah
tersebut.
Meskipun begitu, beberapa orang
mungkin berpendapat bahwa ambisi mata kuliah Psikologi Lingkungan dianggap “absurd”.
Sekelompok mahasiswa tidak akan mampu mengubah jutaan orang di Yogyakarta
terkait sikap peduli lingkungan. Apalagi terdapat beberapa aturan perundang-undangan
seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menyatakan
bahwa tanggung jawab terbesar dalam pengelolaan sampah berada di tangan
pemerintah, termasuk menetapkan regulasi, menyelenggarakan pengelolaan sampah,
melakukan pembinaan, dan lain sebagainya. Sehingga banyak orang menganggap pengelolaan
sampah merupakan tanggung jawab pemerintah secara mutlak.
Namun saya sendiri kurang setuju,
ketika ambisi “absurd” tersebut dianggap sia-sia karena tidak mampu mempengaruhi
apapun. Menurut pengamatan saya, tujuan dari tugas-tugas yang diberikan selama
mengikuti mata kuliah Psikologi Lingkungan adalah untuk menumbuhkan kebiasaan
peduli lingkungan. Perubahan perilaku jangka panjang dapat dimulai dari perubahan
kebiasaan individu sebagaimana dijelaskan dalam habit formation theory (Rizanty,
2025). Perilaku bertanggung jawab terhadap lingkungan tidak akan sulit
dilakukan ketika seseorang mulai menjadikan kegiatan-kegiatan pro-lingkungan
sebagai kebiasaan sehari-hari. Beberapa kegiatan yang bisa mulai dilakukan
antara lain memilah sampah, membuat kompos, dan menjadi nasabah rutin di bank
sampah, dan lain-lain. Kebiasaan ini juga mampu mempengaruhi lingkungan,
termasuk keluarga, teman, dan orang-orang di sekitar kita (Pangsuma dan
Surtikanti, 2024). Meskipun tidak mampu mempengaruhi jutaan orang Yogyakarta,
namun mampu mempengaruhi beberapa orang di sekitar kita sudah sangat berdampak
bagi lingkungan. Bayangkan ketika satu orang mampu mempengaruhi dua orang, dua
orang mempengaruhi empat orang, empat orang mempengaruhi delapan orang, begitu
seterusnya hingga mencapai jutaan orang. Bukan hal mustahil ambisi ini dapat
tercapai suatu saat nanti.
Tentu perubahan perilaku masyarakat
akan jauh lebih mudah ketika sistem pengelolaan sampah yang dihadirkan oleh
pemerintah telah berjalan dengan baik dan efektif. Disinilah peran pemerintah
dibutuhkan. Selain untuk memberikan dukungan terhadap perubahan perilaku pro-lingkungan,
keterlibatan pemerintah juga sangat dibutuhkan untuk menghindari kasus-kasus
seperti kebakaran di TPA Jatiwaringin dan penumpukan sampah di TPA Piyungan.
Karena ketika insiden terjadi, dampak yang diterima oleh lingkungan dan
kesehatan masyarakat akan jauh lebih besar. Untuk itu, diharapkan pemerintah
mampu berperan sesuai kewenangan dan kewajibannya dalam hal merumuskan kebijakan
pro-lingkungan, menyediakan sarana pengelolaan sampah, meningkatkan fasilitas
daur ulang, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memastikan TPA dikelola secara
berkelanjutan (Yopi, et al, 2026).
Dalam pandangan psikologi sosial,
lingkungan sosial mampu mempengaruhi perilaku seseorang. Ketika pemerintah
telah memberikan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, dan orang lain di
sekitar melakukan pengelolaan sampah secara bertanggung jawab, seseorang akan
menjadi lebih mudah menerapkan kebiasaan peduli lingkungan (Pangsuma dan
Surtikanti, 2024). Sehingga semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat perlu
bersama-sama membangun budaya peduli lingkungan. Pemerintah menjalankan kewajiban
dan kewenangannya dalam meningkatkan infrastruktur dan penguatan kebijakan.
Sedangkan masyarakat berusaha meningkatkan kesadaran dan kebiasaan peduli
lingkungan, salah satunya adalah kelompok mahasiswa yang mengambil mata kuliah
Psikologi Lingkungan dan menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya.
Ambisi dari mata kuliah psikologi
lingkungan ini bukan hal yang mustahil, jika dilihat menggunakan pendekatan
jangka panjang. Sekumpulan mahasiswa tidak akan mampu mengubah sikap jutaan masyarakat
Yogyakarta jika berjalan sendiri. Untuk itu pemerintah dan masyarakat perlu
berjalan beriringan dan bekerja sama. Dengan adanya kebiasaan baru yang
menyebar luas, dukungan regulasi dan sarana prasarana dari pemerintah, bukan
tidak mungkin ambisi menuju lingkungan yang sehat dan berkelanjutan dapat
tercapai tanpa perlu menunggu lama.
Daftar Pustaka
Febiari, S. (2026). 398 Warga Terpapar
ISPA Dampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Pulih. MetroTV: Knowledge to
Elevate. https://www.metrotvnews.com/read/KYVCeopn-398-warga-terpapar-ispa-dampak-kebakaran-tpa-jatiwaringin-pulih
diakses pada tanggal 20 Juli 2926 pukul 19.33
Kementerian Sekretariat Negara
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Pangsuma, N. S. dan Surtikanti,
H. K. (2024). Sikap Peduli Lingkungan Masyarakat: Studi Kasus Masyarakat Kota Bandung.
JOCAE: Journal of Character and Environment 1(2), hal. 85-98. DOI: https://doi.org/10.61511/jocae.v1i1.2024.307
Rizanty, R. (2025). Langkah Kecil
untuk Masa Depan yang Lebih Baik: Pendekatan Perubahan Perilaku Berbasis
Kebiasaan. Jurnal Voice: Volunteer Outreach, Innovation, and Community
Empowerment 1(2) hal. 7-12
Wahyono, S. (2015). Mitigasi
Bencana Kebakaran TPA Analisis Tipe, Penyebab, Dampak dan Cara Pemadamannya. Jurnal
Sains dan Teknologi Mitigasi Bencana 10(1), hal 20-31
Yopi, M. H. F, Sembiring, E. B.,
Simanjuntak, N. S., Girsang, R. N., Sitompul, A. O., Gaol, A. L. D. L.,
Ramadhan, T. (2026). Pengelolaan Sampah yang Berwawasan Lingkungan dalam Aspek
Hukum: Kajian Terhadap Problematika Keberadaan Tempat Penampungan Sementara
(TPS) Deli Serdang. IMEIJ: Indo-Math-Edu Intellectuals Journal 7(1), hal
641-661







0 komentar:
Posting Komentar