Senin, 20 Juli 2026

Essai 12: Ujian Akhir

 

Perspektif Jangka Panjang di Balik Ambisi “Absurd” Psikologi Lingkungan

Dwi Ayu Fitrianingtyas

24310410225

Tugas Essai 12 (Ujian Akhir)

Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.

Kelas Psikologi Lingkungan – B

Juli 2026

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45

Yogyakarta


Banyak orang masih menganggap masalah sampah adalah masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Mayoritas masyarakat menganggap tanggung jawabnya telah selesai ketika sampah tersebut diambil oleh petugas kebersihan. Sampah yang diambil selanjutnya akan diproses, dan sisa sampah yang tidak dapat dikelola akan dikumpulkan di tempat pemrosesan akhir (TPA). Jika terlalu banyak sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, timbunan sampah bisa melebihi kapasitas penampungan di TPA. Penumpukan sampah di TPA juga dapat memproduksi gas metana secara alami, dimana gas ini merupakan gas yang mudah terbakar dan dapat menyebabkan kebakaran (Wahyono, 2015). Ketika terjadi kebakaran, masyarakat umum juga akan merasakan dampak dari kurangnya pengelolaan sampah tersebut. Kondisi seperti ini pernah terjadi di TPA Jatiwaringin, dimana ratusan orang menderita ISPA akibat menghirup asap kebakaran (Febiari, 2026). Tujuan di balik mata kuliah psikologi lingkungan akan sangat terasa ketika kita dihadapkan dengan kasus-kasus yang kita alami dalam kehidupan sehari-hari, terutama terkait kurangnya pengelolaan sampah tersebut.

Meskipun begitu, beberapa orang mungkin berpendapat bahwa ambisi mata kuliah Psikologi Lingkungan dianggap “absurd”. Sekelompok mahasiswa tidak akan mampu mengubah jutaan orang di Yogyakarta terkait sikap peduli lingkungan. Apalagi terdapat beberapa aturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang menyatakan bahwa tanggung jawab terbesar dalam pengelolaan sampah berada di tangan pemerintah, termasuk menetapkan regulasi, menyelenggarakan pengelolaan sampah, melakukan pembinaan, dan lain sebagainya. Sehingga banyak orang menganggap pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah secara mutlak.

Namun saya sendiri kurang setuju, ketika ambisi “absurd” tersebut dianggap sia-sia karena tidak mampu mempengaruhi apapun. Menurut pengamatan saya, tujuan dari tugas-tugas yang diberikan selama mengikuti mata kuliah Psikologi Lingkungan adalah untuk menumbuhkan kebiasaan peduli lingkungan. Perubahan perilaku jangka panjang dapat dimulai dari perubahan kebiasaan individu sebagaimana dijelaskan dalam habit formation theory (Rizanty, 2025). Perilaku bertanggung jawab terhadap lingkungan tidak akan sulit dilakukan ketika seseorang mulai menjadikan kegiatan-kegiatan pro-lingkungan sebagai kebiasaan sehari-hari. Beberapa kegiatan yang bisa mulai dilakukan antara lain memilah sampah, membuat kompos, dan menjadi nasabah rutin di bank sampah, dan lain-lain. Kebiasaan ini juga mampu mempengaruhi lingkungan, termasuk keluarga, teman, dan orang-orang di sekitar kita (Pangsuma dan Surtikanti, 2024). Meskipun tidak mampu mempengaruhi jutaan orang Yogyakarta, namun mampu mempengaruhi beberapa orang di sekitar kita sudah sangat berdampak bagi lingkungan. Bayangkan ketika satu orang mampu mempengaruhi dua orang, dua orang mempengaruhi empat orang, empat orang mempengaruhi delapan orang, begitu seterusnya hingga mencapai jutaan orang. Bukan hal mustahil ambisi ini dapat tercapai suatu saat nanti.

Tentu perubahan perilaku masyarakat akan jauh lebih mudah ketika sistem pengelolaan sampah yang dihadirkan oleh pemerintah telah berjalan dengan baik dan efektif. Disinilah peran pemerintah dibutuhkan. Selain untuk memberikan dukungan terhadap perubahan perilaku pro-lingkungan, keterlibatan pemerintah juga sangat dibutuhkan untuk menghindari kasus-kasus seperti kebakaran di TPA Jatiwaringin dan penumpukan sampah di TPA Piyungan. Karena ketika insiden terjadi, dampak yang diterima oleh lingkungan dan kesehatan masyarakat akan jauh lebih besar. Untuk itu, diharapkan pemerintah mampu berperan sesuai kewenangan dan kewajibannya dalam hal merumuskan kebijakan pro-lingkungan, menyediakan sarana pengelolaan sampah, meningkatkan fasilitas daur ulang, memberikan edukasi kepada masyarakat, dan memastikan TPA dikelola secara berkelanjutan (Yopi, et al, 2026).

Dalam pandangan psikologi sosial, lingkungan sosial mampu mempengaruhi perilaku seseorang. Ketika pemerintah telah memberikan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai, dan orang lain di sekitar melakukan pengelolaan sampah secara bertanggung jawab, seseorang akan menjadi lebih mudah menerapkan kebiasaan peduli lingkungan (Pangsuma dan Surtikanti, 2024). Sehingga semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat perlu bersama-sama membangun budaya peduli lingkungan. Pemerintah menjalankan kewajiban dan kewenangannya dalam meningkatkan infrastruktur dan penguatan kebijakan. Sedangkan masyarakat berusaha meningkatkan kesadaran dan kebiasaan peduli lingkungan, salah satunya adalah kelompok mahasiswa yang mengambil mata kuliah Psikologi Lingkungan dan menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya.

Ambisi dari mata kuliah psikologi lingkungan ini bukan hal yang mustahil, jika dilihat menggunakan pendekatan jangka panjang. Sekumpulan mahasiswa tidak akan mampu mengubah sikap jutaan masyarakat Yogyakarta jika berjalan sendiri. Untuk itu pemerintah dan masyarakat perlu berjalan beriringan dan bekerja sama. Dengan adanya kebiasaan baru yang menyebar luas, dukungan regulasi dan sarana prasarana dari pemerintah, bukan tidak mungkin ambisi menuju lingkungan yang sehat dan berkelanjutan dapat tercapai tanpa perlu menunggu lama.

 

Daftar Pustaka

Febiari, S. (2026). 398 Warga Terpapar ISPA Dampak Kebakaran TPA Jatiwaringin Pulih. MetroTV: Knowledge to Elevate. https://www.metrotvnews.com/read/KYVCeopn-398-warga-terpapar-ispa-dampak-kebakaran-tpa-jatiwaringin-pulih diakses pada tanggal 20 Juli 2926 pukul 19.33

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Pangsuma, N. S. dan Surtikanti, H. K. (2024). Sikap Peduli Lingkungan Masyarakat: Studi Kasus Masyarakat Kota Bandung. JOCAE: Journal of Character and Environment 1(2), hal. 85-98. DOI: https://doi.org/10.61511/jocae.v1i1.2024.307

Rizanty, R. (2025). Langkah Kecil untuk Masa Depan yang Lebih Baik: Pendekatan Perubahan Perilaku Berbasis Kebiasaan. Jurnal Voice: Volunteer Outreach, Innovation, and Community Empowerment 1(2) hal. 7-12

Wahyono, S. (2015). Mitigasi Bencana Kebakaran TPA Analisis Tipe, Penyebab, Dampak dan Cara Pemadamannya. Jurnal Sains dan Teknologi Mitigasi Bencana 10(1), hal 20-31

Yopi, M. H. F, Sembiring, E. B., Simanjuntak, N. S., Girsang, R. N., Sitompul, A. O., Gaol, A. L. D. L., Ramadhan, T. (2026). Pengelolaan Sampah yang Berwawasan Lingkungan dalam Aspek Hukum: Kajian Terhadap Problematika Keberadaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Deli Serdang. IMEIJ: Indo-Math-Edu Intellectuals Journal 7(1), hal 641-661

 

 

0 komentar:

Posting Komentar