Ambisi Psikologi Lingkungan di Fakultas Psikologi UP45 : Absurd atau Langkah Kecil yang Berdampak?
Sucianingsih M Rivai
24310410209
Psikologi Lingkungan - B
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, M.A.
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Persoalan sampah hingga saat ini masih menjadi tantangan besar di Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kondisi TPA yang semakin penuh menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya mengandalkan pemerintah. Dalam konteks tersebut, Fakultas Psikologi UP45 memiliki program yang mendorong mahasiswa untuk memilah sampah, membuat kompos, menjadi nasabah bank sampah, serta mengampanyekan kepedulian lingkungan melalui media sosial. Di sisi lain, muncul anggapan bahwa ambisi tersebut bersifat absurd karena jumlah mahasiswa tentu tidak sebanding dengan jutaan masyarakat DIY, sementara pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008. Menurut saya, anggapan tersebut tidak dapat dipahami, tetapi tidak sepenuhnya benar.
Permasalahan utama memang terletak pada kapasitas pengelolaan sampah yang belum mampu mengimbangi peningkatan volume sampah setiap hari. Akibatnya, timbulan sampah terus meningkat Dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan maupun kebakaran seperti yang terjadi di TPA Jatiwaringin. Selain itu, sebagian masyarakat masih memiliki kebiasaan membuang seluruh sampah tanpa memilah karena merasa tugas tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan. Pola pikir seperti ini menyebabkan beban pemerintah semakin berat.
Secara hukum, pemerintah memang memiliki kewajiban menyediakan sistem pengelolaan sampah yang baik. Namun, keberhasilan pengelolaan sampah juga sangat dipengaruhi oleh perilaku masyarakat. Dalam psikologi lingkungan dikenal bahwa perilaku seseorang terhadap lingkungan dibentuk oleh kebiasaan, norma sosial, serta contoh yang diberikan oleh orang lain. Oleh karena itu, perubahan perilaku tidak cukup dilakukan Melalui aturan, tetapi juga melalui edukasi dan keteladanan.
Di sinilah saya melihat bahwa peran mahasiswa bukanlah menggantikan tugas pemerintah, melainkan menjadi agen perubahan dalam lingkup yang dapat mereka jangkau. Memang benar bahwa beberapa ratus mahasiswa tidak mungkin secara langsung mengubah perilaku 3,5 juta penduduk DIY. Akan tetapi, perubahan sosial pada umumnya dimulai dari kelompok kecil yang mampu memberikan contoh nyata. Ketika mahasiswa konsisten memilah sampah, membuat kompos, aktif di bank sampah, dan membagikan praktik tersebut di media sosial, mereka sedang membangun norma sosial baru yang dapat memengaruhi keluarga, teman, maupun masyarakat di sekitarnya. Dampaknya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi dapat berkembang secara bertahap.
Saya sendiri merasakan manfaat dari kegiatan yang diberikan dalam mata kuliah Psikologi Lingkungan. Saat mengikuti kegiatan plogging dan mengunjungi bank sampah, saya menjadi lebih memahami bahwa sampah yang dipilah masih memiliki nilai ekonomi dan dapat didaur ulang. Saya juga menyadari bahwa menjaga lingkungan bukan sekedar teori di kelas, tetapi merupakan kebiasaan yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pengalaman tersebut mengubah cara pandang saya terhadap sampah sebagai tanggung jawab pribadi, bukan hanya urusan pemerintah.
Menurut saya, solusi terbaik bukanlah mempertentangkan peran pemerintah dengan peran mahasiswa, melainkan memperkuat kolaborasi keduanya. Pemerintah perlu meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, menyediakan fasilitas pemilahan, memperluas edukasi kepada masyarakat, serta memperkuat sistem bank sampah. Di sisi lain, mahasiswa dapat menjadi mitra pemerintah melalui kegiatan edukasi, kampanye lingkungan, penelitian, dan aksi nyata di masyarakat. Perguruan tinggi juga dapat menjalin kerja sama dengan sekolah, komunitas, dan pemerintah daerah agar gerakan pengelolaan sampah menjadi lebih luas dan berkelanjutan.
Dengan demikian, saya kurang sependapat apabila ambisi Psikologi Lingkungan di Fakultas Psikologi UP45 disebut sebagai sesuatu yang absurd. Memang benar bahwa mahasiswa tidak dapat menyelesaikan persoalan sampah sendirian. Namun, tujuan utama program tersebut bukanlah menggantikan tanggung jawab pemerintah, melainkan membentuk karakter dan perilaku peduli lingkungan pada mahasiswa agar mereka menjadi contoh bagi masyarakat. Jika setiap individu bersedia memulai dari dirinya sendiri, maka perubahan yang awalnya terlihat kecil dapat berkembang menjadi gerakan sosial yang lebih besar. Oleh karena itu, saya memandang program ini sebagai investasi jangka panjang dalam membangun budaya masyarakat yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Daftar Pustaka
Steg, L., Van den Berg, A. E., & De Groot, J. I. M. (2019). Environmental Psychology: An Introduction (2nd ed.). Wiley.







0 komentar:
Posting Komentar