Sabtu, 23 Juli 2016

KERJASAMA PSIKOLOGI UP45 & RRI YOGYAKARTA MINGGU KE-159:



KELUHAN ORANGTUA PADA HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH


Arundati Shinta
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta


Seorang ibu (Ny. Beti, nama samaran) mengeluh pada saya karena ia harus mengantar anaknya yang tertua dan sudah kelas 5 pada SD di Kotamadya Yogyakarta. Padahal dua adiknya juga menuntut hal serupa yaitu diantar ke sekolah pada hari pertama. Anak kedua kelas 3 SD, dan anak bungsu kelas 1 SD. Ketiga anak tersebut berada pada sekolah yang berbeda dan berjauhan letaknya. Ibu Beti mengeluh, karena tugas mengantar tersebut merepotkan pola kerjanya. Ia harus masuk kerja jam 07.30, dan bila terlambat maka uang makan dalam sebulan akan dipotong. Oleh karena itu ia hanya sanggup mengantarkan anak bungsunya saja, sedangkan anak pertama dan kedua diantar oleh tetangganya yang kebetulan mempunyai usaha antar jemput anak sekolah. Ibu Beti mengeluh karena tidak mengerti alasan ia harus mengantar anak pertama dan kedua. Alasannya adalah anak-anak itu tidak pindah sekolah, sehingga pasti sudah mengenal semua guru yang ada dan mengetahui semua fasilitas yang ada pada sekolah itu. Ibu Beti menilai peraturan Menteri Pendidikan itu merepotkan para orangtua saja.


Ibu Beti adalah salah satu orangtua yang kebingungan dalam menghadapi hari pertama sekolah bagi anak-anaknya. Kebingungan itu bermula dari terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 4 tahun 2016 pada 11 Juli 2016 tentang Hari Pertama Sekolah. Berdasarkan surat edaran itu, para orangtua dihimbau untuk mengantarkan anak-anaknya ke sekolah pada hari pertama. Mengantar dalam hal ini tidak hanya mendampingi anak sampai pada pintu gerbang, dan kemudian ditinggal. Anak hendaknya juga diantar sampai di tempat duduk di kelasnya. Dalam kesempatan itu orangtua juga bisa berinteraksi dengan guru wali kelas dan orangtua lainnya. Interaksi itu antara lain berisi:

  1. Ini adalah kesempatan bagi orangtua untuk menitipkan anak kepada guru untuk dididik. Hal ini tidak hanya untuk anak pertama saja, namun juga untuk anak-anak lainnya yang hanya naik kelas saja.
  2. Orangtua dapat memberikan informasi tentang karakter, kebiasaan, kelemahan, dan kelebihan anak. Hal ini penting karena dalam proses belajar, karakter anak sangat berpengaruh terhadap keberhasilan belajar. Selain itu, informasi dari orangtua akan memudahkan guru dalam memotivasi anak.
  3. Dalam kesempatan itu guru juga bisa memberikan informasi tentang berbagai peraturan dan kebijakan di sekolah. Tujuannya adalah orangtua dan anak memahami peraturan yang ada, sehingga orangtua tidak perlu melaporkan guru bila anaknya terkena hukuman dari gurunya. Hal ini penting, karena keberhasilan anak d sekolah adalah tanggung jawab guru dan orangtua sekaligus. Jadi orangtua dan guru harus mampu bekerja sama mengawasi anak, bukan saling melaporkan ke polisi.

Bagaimana dengan kerepotan orangtua dengan pekerjaannya? Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menyebutkan bahwa para karyawan yang mengantarkan anak pada hari pertama hendaknya mendapat dispensasi dari pimpinannya. Hal ini penting, agar para orangtua yang bekerja mendapatkan rasa aman, dan tidak perlu melanggar peraturan.

Mengenai repotnya mengantar anak yang berbeda-beda sekolah, maka orangtua mempunyai waktu tiga hari. Hari pertama untuk anak bungsu, hari kedua untuk anak kedua, dan hari ketiga untuk anak pertama. Hal ini karena anak bungsu merupakan anak yang mengalami perubahan situasi paling besar, yaitu dari kelas PAUD / Taman Kanak-kanak menjadi Sekolah Dasar. Segala situasinya jauh berbeda. Selain itu, usianya paling muda sehingga daya adaptasinya mungkin juga belum kuat. Saran yang paling jitu sebenarnya adalah orangtua hendaknya segera mengikuti program KB (Keluarga Berencana). Segeralah berhenti mempunyai anak. Sebetulnya dua anak cukup, namun karena sudah terlanjur mempunyai tiga anak maka kualitas semua anak harus dijaga. Beban orangtua menjadi lebih berat, namun inilah yang dinamakan risiko berkeluarga.

Kasus kerepotan orangtua mengantar anak pada hari pertama sekolah ini adalah materi siaran di RRI, pada 20 Juli 2016. Ini adalah implementasi kerjasama RRI dnegan Fakultas Psikologi UP45 Yogyakarta, yang dimulai pada Agustus 2012 dan akan berakhir pada Agustus 2017. Siaran kali ini diikuti oleh ibu Norita (bagian marketing) dan ibu Melda (dosen Fakultas Teknik UP45).


Siaran yang ke-159 ini juga melibatkan acara quiz. Pertanyaan quiz cukup mudah yaitu apa alamat website dari UP45. Pemenang yang beruntung adalah Ibu Yuni Hartuti, alamatnya adalah Srandakan Bantul. Semoga Ibu Yuni terus menjadi pendengar setia acara Forum Dialog, hasil kerjasama RRI Yogyakarta dan Fakultas Psikologi UP45 Yogyakarta. Semoga kerjasama dengan RRI ini berlangsung terus.

1 komentar:

  1. Aku mau ikuuuut bu Sinta, siaran di RRI. Bagaiamana caranya ya? Aku bisa terkenal nggak ya, kalau masuk radio keren? Pengen ah.

    BalasHapus