Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Klinik Psikologi

Jumat, 26 April 2024

Esai 4 Psikologi Inovasi : Berperilaku Inovatif Secara Nyata Wahyu Sukman (23310420012)

 

Esai 4 Psikologi Inovasi: Berperilaku Inovatif Secara Nyata

Wahyu Sukman (23310420012)

 

Membuat Kotak P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan)

Oleh Wahyu Sukman

NIM: 23310420012

Esai 4: Berperilaku Inovatif

Psikologi Inovasi

Dosen Pengampu: Dr., Dra. Arundati Shinta MA

 


 

Penjelasan:

Kotak P3K adalah singkatan dari “Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan” Fungsinya adalah sebagai tempat meniympan peralatan medis dasar yang diperlukan dalam situasi darurat atau kecelakaan untuk memberikan bantuan pertmana kepada korban, juga dapat menyimpan segala jenis obat obatan yang diperlukan.

 

 

Alat:

·       Gunting

·       Mistar

·       Pulpen

·       Lem Tembak

·       Pisau Ketter

 

Bahan:

·       Kardus Bekas

·       Kertas HVS

 

Langkah-langkah & Proses Pembuatan:

1.     Persiapkan alat & bahan

·       Potonglah kardus bekas menjadi ukuran yang tepat sesuai dengan kotak yang kita inginkan.

·       Siapkan alat-alat seperti pisau ketter atau gunting, penggaris, lem, serta bahan tambahan yang lainnya.

 

2.     Design kotak

·       Ukur dan design kotak sesuai dengan keinginan kita, sesuaikan juga jumlah perlengkapan P3K yang kita butuhkan untuk nantinya.

·       Buat cetakan atau pola kotak pada kardus yang telah di potong menggunakan penggaris dan pulpen.

 

3.     Potong dan lipat kardus

·       Gunakanlah pisau katter atau guntung untuk memotong kardus sesuai dengan cetakan yang telah kita buat.

·       Kemudian lipat kardus sepanjang garis lipatan untuk membentuk dinding dan alas kotak.

 

4.     Rekatkan bagian kotak

·       Gunakan lem tembak atau lem biasa untuk menyatukan bagian bagian kotak, pastikan agar semua sisi dan sudut terpasang dengan baik untuk memastikan kekokohan kotak.

 

5.     Labelisasi

·       Tambahkan label atau tulisi dengan pulpen atau spidol yang ada untuk menunjukkan bahwa kotak tersebut adalah kotak P3K.

 

 

6.     Isi kotak dengan perlengkapan P3K

·       Setelah kotak selesai dibuat, isilah dengan perlengkapan medis dasar seperti perban, plester, obat-obatan, guntung, dan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan ruang yang tersedia.

 

7.     Selesai

 

Proses Kreativitas:

Saya menemukan ide untuk membuat kotak P3K tersebut karena sewaktu SMA saya ikut Ekstrakulikuler PMR (Palang Merah Remaja), yang dimana setiap anggota harus selalu menyediakan kotak P3K nya sendiri agar selalu tetap siaga dan menolong orang orang yang memerlukan pertolongan pertama. Selain itu, dirumah saya juga terdapat tempat untuk menyimpan obat dan alat pertolongan lainnya secara terpisah dan tidak beraturan, jadi saya memutuskan untuk membuat kotak P3K tersebut agar obat-obatan dan alat pertolongan pertama tersimpan di tempat yang sama dengan baik dan rapih, jadi kita tidak perlu bingung untuk mencari alat yang kita butuhkan karena sudah tersedia tampat penyimpanannya.

KONSEP DAN KARAKTERISTIK DARI PERILAKU ABNORMAL

 Nama : Risa Jois Amara

Nim : 22310410075

Matkul : Abnormalitas Psikologi 

Dosen Pengampu : FX. WAHYU WIDIANTORO S.Psi., MA


Perilaku abnormal merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan perilaku atau pola pikir yang menyimpang dari norma yang diterima secara sosial dan budaya. Meskipun definisi perilaku abnormal dapat bervariasi, ada beberapa konsep dan karakteristik umum yang menandai perilaku ini.

Pertama, perilaku abnormal sering kali melibatkan tingkat distres atau penderitaan yang signifikan bagi individu tersebut atau orang-orang di sekitarnya (Butcher et al., 2022). Contohnya, seseorang yang mengalami gangguan panik mungkin akan mengalami serangan panik yang intens dan mengganggu aktivitas sehari-hari mereka.

Kedua, perilaku abnormal dapat dianggap sebagai perilaku yang maladaptif, yang berarti bahwa perilaku tersebut tidak memungkinkan individu untuk berfungsi secara efektif dalam lingkungan sosial atau budaya mereka (Nevid et al., 2018). Misalnya, seseorang yang mengalami gangguan makan seperti anoreksia nervosa mungkin akan menolak untuk makan dan menjadi kurus yang berbahaya bagi kesehatannya.

Ketiga, perilaku abnormal sering kali melibatkan penyimpangan dari norma-norma sosial atau budaya yang diterima (Comer, 2022). Sebagai contoh, seseorang yang mengalami skizofrenia mungkin akan mengalami delusi atau halusinasi yang tidak sesuai dengan realitas.

Keempat, perilaku abnormal biasanya bersifat persisten atau kronis, bukan hanya peristiwa sementara atau keadaan sementara (Butcher et al., 2022). Misalnya, seseorang yang mengalami gangguan kepribadian ambang mungkin akan menunjukkan pola perilaku yang tidak stabil dan impulsif selama periode waktu yang lama.

Kelima, perilaku abnormal dapat mengganggu fungsi normal individu dalam berbagai aspek kehidupan, seperti pekerjaan, hubungan sosial, atau kemampuan untuk merawat diri sendiri (Sue et al., 2016). Contohnya, seseorang yang mengalami gangguan depresi berat mungkin akan mengalami kesulitan untuk berkonsentrasi atau motivasi untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

Dengan memahami konsep dan karakteristik perilaku abnormal beserta contoh-contohnya, kita dapat lebih memahami dan mengenali kondisi mental yang memerlukan intervensi dan dukungan yang tepat.

Sumber:

Butcher, J. N., Hooley, J. M., & Mineka, S. (2022). Abnormal psychology (18th ed.). Pearson.

Comer, R. J. (2022). Fundamentals of abnormal psychology (9th ed.). Worth Publishers.

Nevid, J. S., Rathus, S. A., & Greene, B. (2018). Abnormal psychology in a changing world (10th ed.). Pearson.

Sue, D., Sue, D. W., & Sue, S. (2016). Understanding abnormal behavior (11th ed.). Cengage Learning.


KASUS REYHAND SINAGA PEMERKOSAAN BERANTAI TERBERSAR DALAM SEJARAH INGGRIS : Di tinjau dari psikologi abnormal


 Nama : Risa Jois Amara 

Nim : 22310410075

Matkul : Abnormalitas Psikologi 

Dosen Pengampu : FX. WAHYU WIDIANTORO S.Psi., MA

Kekerasan seksual adalah perilaku yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, serta fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang. Kekerasan seksual dapat dilakukan oleh siapa saja dan korbannya juga bisa menimpa siapa saja, baik pria maupun wanita.

Reynhard Sinaga, pria berusia 36 tahun asal Indonesia, telah divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan di Inggris setelah terbukti melakukan sedikitnya 159 kejahatan seksual terhadap laki-laki selama periode dua setengah tahun. Sinaga, yang bekerja sebagai pegawai lepas di Manchester, menggunakan obat perangsang untuk memerkosa korban-korbannya yang dalam keadaan tidak sadar. Modus operandi Sinaga adalah membawa pria-pria mabuk atau tidak sadar ke apartemennya di pusat kota Manchester. Ia kemudian memperkosa mereka dan merekam aksinya menggunakan telepon genggam. Kejahatannya terungkap pada Juni 2017 ketika salah satu korbannya terbangun dan menyadari dirinya telah diperkosa. Ia kemudian melapor kepada polisi, yang menggeledah apartemen Sinaga. Dari telepon genggam dan kamera rahasia yang ditemukan, polisi menemukan ratusan video memperlihatkan korban yang tidak sadar diperkosa oleh Sinaga. Kasus pemerkosaan massal yang dilakukan Reynhard Sinaga menunjukkan adanya gangguan psikologis yang parah. Perilaku kriminalnya dapat dijelaskan melalui konsep-konsep dalam psikologi abnormal.

  1.  Pertama, ada kemungkinan Sinaga mengidap parafilia, yaitu kelainan berupa hasrat seksual yang didorong oleh objek atau situasi yang tidak lazim dan cenderung melanggar norma. Dalam kasus ini, Sinaga mendapat kepuasan dengan memperkosa pria yang tidak sadar setelah diberi obat perangsang. Karakteristik ini sesuai dengan parafilia jenis sedated partner.
  2. Kedua, Sinaga mungkin mengalami gangguan kepribadian antisosial yang dicirikan dengan pelanggaran hak orang lain secara ekstrem, manipulatif, tidak memiliki rasa bersalah, dan sering melanggar hukum. Ia tega memperkosa ratusan pria tanpa pertimbangan moral, bahkan merekam aksinya untuk kepuasan personal.
  3.  Ketiga, faktor lingkungan seperti pengalaman masa kecil yang traumatis atau pola asuh tidak tepat dapat memicu terbentuknya penyimpangan psikologis. Meski belum diungkap, pengalaman hidup Sinaga di masa lalu berpotensi memicunya melakukan tindak kejahatan keji ini.
  4. Keempat, dari sudut pandang neurobiologis, penelitian menunjukkan bahwa aktivitas abnormal pada area-area tertentu di otak dapat menyebabkan gangguan kontrol impuls dan perilaku hiperseksual.
  5.  Kelima juga menunjukkan kekurangan kepribadian. Dia seringkali melakukan tindakan yang menyebabkan masalah bagi orang lain, seperti menyerang para pengguna sosial media yang tidak setuju dengan pandangannya. Hal ini menunjukkan kekurangan kepribadian, yang merupakan salah satu sinyal yang menganggarkan psikologi abnormal.

·

  Reyhand Sinaga juga mengalami masalah dengan perilaku kepribadian yang tidak normal yang dapat dikaitkan dengan masalah perilaku yang tidak normal yang disebabkan oleh faktor pengaruh biologis, seperti kekurangan hormon dan kekurangan nutrisi. Pelaku perilaku tidak sesuai dengan situasi dan perilaku tidak sesuai dengan kesadaran yang ditunjukkan oleh Reyhand Sinaga dapat dikaitkan dengan masalah perilaku yang tidak normal yang disebabkan oleh faktor pengaruh biologis, seperti kekurangan otak dan kekurangan pengendali emosi. Kasus ini merupakan contoh mengejutkan dari perilaku manusia yang paling buruk. Selain itu secara psikologis, tindakan Sinaga dapat dikaitkan dengan berbagai perilaku abnormal, termasuk parafilia dan gangguan kepribadian antisosial (psikopati). Paraphilia adalah suatu kondisi di mana individu memiliki hasrat atau gairah seksual yang intens dan terus-menerus dari objek, situasi, atau individu yang tidak biasa. Tindakan Sinaga yang merekam dan menganiaya korban yang tidak sadarkan diri dapat dianggap sebagai bentuk parafilia, karena ia seolah-olah menikmati tindakan seksual non-konsensual.

Dengan demikian, kasus Reynhard Sinaga dapat dipandang sebagai manifestasi dari satu atau kombinasi gangguan psikologis seperti parafilia, gangguan kepribadian, pengalaman hidup traumatis, dan disfungsi neurologis. Dibutuhkan penanganan komprehensif untuk memahami dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.


Referensi :

Elizabeth Hartney, B. M. (2023 , October 24). www.verywellmind.com. Retrieved from verywellmind: https://www.verywellmind.com/paraphilic-disorders-22456

Reyhand Sinaga (2023). Klinik Psikologi. Jakarta: Penerbit Psikologi Indonesia.

Reza Syahna Sinaga: Psikologi Abnormal." Jurnal Psikologi Abnormal, vol. 1, no. 1, 2024, pp. 20-25.





Kasus Gantung Diri Pertama Tahun 2024, Warga Gunungkidul Nekat Bunuh Diri di Depan Rumah

Nama : Zainal Derwotubun 

Nim : 22320410061

Mata kuliah : psikologi abnormalitas 

Dosen pengampu: Fx. WAHYU WIDIANTORO S.Psi., MA


Kasus Gantung Diri Pertama Tahun 2024, Warga Gunungkidul Nekat Bunuh Diri di Depan Rumah




Pendahuluan:

Tragedi menyayat hati menghiasi awal tahun 2024 di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Seorang warga setempat nekat mengakhiri hidupnya dengan cara mengerikan, yaitu gantung diri di depan rumahnya sendiri. Kasus bunuh diri ini menjadi yang pertama terjadi di wilayah tersebut pada tahun 2024, menimbulkan keprihatian mendalam di kalangan masyarakat. Dalam artikel ini, akan dibahas secara rinci tentang kronologi kejadian, identitas korban, respons pihak berwenang, serta faktor-faktor yang mungkin menyebabkan tindakan bunuh diri tersebut.

Pembahasan:

1. Kronologi Kejadian
   - Detail penemuan jenazah korban yang tergantung di depan rumahnya oleh warga sekitar.
   - Identitas korban, usia, pekerjaan, dan latar belakang keluarganya.
   - Langkah-langkah awal yang diambil oleh pihak kepolisian setempat dalam menangani kasus ini.

2. Respons Pihak Berwenang
   - Upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan penyebab tindakan bunuh diri tersebut.
   - Pernyataan dan tindakan dari pemerintah daerah Gunungkidul serta pihak terkait lainnya dalam menanggapi kasus ini.
   - Dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada keluarga korban dalam menghadapi situasi tragis ini.

3. Faktor-faktor Penyebab Bunuh Diri
   - Eksplorasi kemungkinan faktor-faktor seperti masalah kesehatan mental, tekanan ekonomi, atau permasalahan keluarga yang mungkin menjadi pemicu tindakan bunuh diri.
   - Pentingnya kesadaran dan edukasi tentang kesehatan mental serta upaya pencegahan bunuh diri di masyarakat.
   - Peran pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas dalam memberikan dukungan dan membantu mengatasi masalah kesehatan mental.

4. Upaya Pencegahan dan Dukungan
   - Diskusi tentang pentingnya meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan mental dan dukungan psikologis bagi masyarakat.
   - Peran pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih peduli dan mendukung bagi individu yang mengalami krisis mental.
   - Kampanye dan edukasi untuk menghilangkan stigma terhadap masalah kesehatan mental dan mendorong pencarian bantuan secara terbuka.

Kesimpulan:

Kasus gantung diri yang menjadi yang pertama di Gunungkidul pada tahun 2024 ini merupakan tragedi yang sangat menyedihkan dan memicu keprihatinan mendalam di masyarakat. Diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat, untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Peningkatan kesadaran tentang kesehatan mental, akses terhadap layanan pendukung, serta dukungan sosial yang kuat sangat penting untuk membantu individu yang mengalami krisis dan mencegah tindakan bunuh diri. Dengan upaya kolektif dan komitmen yang kuat, kita dapat membangun lingkungan yang lebih peduli dan mendukung bagi semua orang, serta mengurangi risiko tragedi serupa di masa mendatang.

Daftar Pustaka:

https://gunungkidul.sorot.co/berita-108451-link.html






Kronologi Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY Terungkap di Sidang Perdana

Nama : Zainal Derwotubun 

Nim : 22320410061

Mata kuliah : psikologi abnormalitas 

Dosen pengampu: Fx. WAHYU WIDIANTORO S.Psi., MA


Kronologi Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY Terungkap di Sidang Perdana




Pendahuluan 

Kota Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota pelajar dan budaya, diguncang oleh tragedi mengerikan yang menimpa seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Kasus mutilasi sadis yang dialami korban, Andi Permana, telah menimbulkan rasa ngeri dan keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat. Peristiwa ini bukan hanya merupakan kejahatan luar biasa yang mengoyak rasa kemanusiaan, tetapi juga mengangkat pertanyaan tentang keamanan dan perlindungan bagi para mahasiswa serta masyarakat secara umum. Dalam artikel ini, akan dibahas secara rinci tentang kasus mutilasi tersebut, mulai dari kronologi kejadian, respon pihak berwenang, dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan, serta upaya pencegahan dan perlindungan yang diperlukan agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.


Pembahasan:


1. Kronologi Kejadian

   - Penjelasan detail tentang penemuan mayat Andi Permana dalam kondisi bermutilasi di sebuah rumah kontrakan.

   - Identitas korban, latar belakang, dan aktivitas terakhir sebelum insiden mengerikan ini terjadi.

   - Langkah-langkah awal yang diambil oleh pihak kepolisian setempat dalam menangani kasus ini.


2. Respons Pihak Berwenang

   - Upaya penyelidikan intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kasus mutilasi sadis ini.

   - Pernyataan dan tindakan dari pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) terkait insiden ini, termasuk dukungan kepada keluarga korban dan upaya menjaga keamanan di lingkungan kampus.

   - Reaksi dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah Yogyakarta serta pihak terkait lainnya dalam menanggapi kasus ini.


3. Dampak Psikologis dan Sosial

   - Trauma mendalam yang dialami oleh keluarga korban, teman-teman, dan masyarakat sekitar akibat kejadian mengerikan ini.

   - Upaya pemulihan dan dukungan psikologis yang diberikan kepada pihak-pihak yang terdampak.

   - Dampak terhadap persepsi keamanan di Yogyakarta dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus kekerasan.


4. Upaya Pencegahan dan Perlindungan

   - Diskusi tentang pentingnya meningkatkan keamanan dan pengawasan di lingkungan kampus serta masyarakat secara umum.

   - Peran pemerintah, penegak hukum, institusi pendidikan, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan dan kriminalitas serupa.

   - Pendidikan dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran tentang kekerasan, perlindungan terhadap korban, serta upaya untuk membangun lingkungan yang aman dan damai.


Kesimpulan:


Kasus mutilasi mahasiswa UMY ini merupakan tragedi yang sangat menggemparkan dan menimbulkan rasa ngeri di kalangan masyarakat. Diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak, baik pemerintah, penegak hukum, institusi pendidikan, maupun masyarakat, untuk mengungkap kasus ini secara tuntas, memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Masyarakat perlu lebih waspada dan proaktif dalam melaporkan tindak kriminalitas, sementara pihak berwenang harus meningkatkan penegakan hukum dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Hanya dengan upaya kolektif dan kerjasama yang erat, kita dapat mencegah terulangnya tragedi serupa dan membangun lingkungan yang lebih aman bagi semua orang, terutama para mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan.


Daftar Pustaka:

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/11/22/174517278/kronologi-kasus-mutilasi-mahasiswa-umy-terungkap-di-sidang-perdana?page=all








Terungkap Motif Pembunuhan Pria di Sampang, Korban Selingkuhi Istri Pelaku.

 Tugas psikologi abnormalitas oleh bapak FX Wahyu Widyantoro ditulis oleh Maulana Malik Ibrahim 22310410091




Pendahuluan:

Tindakan kriminal yang disertai dengan motif tertentu seringkali menjadi sorotan dan mengundang pertanyaan dari masyarakat luas. Kasus pembunuhan merupakan salah satu kejahatan berat yang tidak hanya merenggut nyawa korban, tetapi juga memiliki dampak traumatis bagi keluarga serta lingkungan sekitar. Dalam berita ini, detikJatim melaporkan sebuah kasus pembunuhan pria yang terjadi di Sampang, Jawa Timur, dengan motif yang cukup unik dan menarik untuk dibahas lebih lanjut.


Pembahasan:

Menurut laporan, polisi mengungkapkan motif pembunuhan pria yang terjadi di Dusun Tarogan, Banyusuok, Sampang, adalah karena masalah asmara. Korban bernama IA, warga Banyusuok, diduga dibunuh oleh pelaku bernama Dedy Dely Raisalie. Berdasarkan keterangan pelaku, tindakan pembunuhan tersebut dipicu rasa sakit hati karena korban dianggap telah mengganggu hubungan asmaranya.

Kasus ini menunjukkan bahwa motif kejahatan bisa bersumber dari berbagai permasalahan, termasuk masalah percintaan atau hubungan interpersonal. Meski alasan tersebut mungkin terdengar sepele, namun tidak ada pembenaran untuk melakukan tindakan kriminal seperti pembunuhan.


Kesimpulan:

Insiden pembunuhan yang terjadi di Sampang ini menjadi pengingat bahwa setiap perbuatan kriminal, terlepas dari motifnya, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus mendapat sanksi hukum yang tegas. Penyelesaian masalah dengan cara kekerasan hanya akan menimbulkan penderitaan dan dampak negatif yang lebih besar. Masyarakat perlu lebih bijak dalam menyelesaikan perselisihan dan memupuk rasa toleransi serta saling menghargai.


Daftar Pustaka:

1. Berita dari detikJatim dengan judul "Terungkap Motif Pembunuhan Pria di Sampang Korban Selingkuh Istri Pelaku"

https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-7299162/terungkap-motif-pembunuhan-pria-di-sampang-korban-selingkuhi-istri-pelaku



Tersangka Pembunuh Wanita Slogohimo Residivis Kasus KDRT-Pembunuhan.

Tugas psikologi abnormalitas oleh bapak FX Wahyu Widyantoro ditulis oleh Maulana Malik Ibrahim 22310410091




Pendahuluan:

Kasus pembunuhan merupakan salah satu jenis kejahatan yang paling menggemparkan dan mengguncang masyarakat. Tidak hanya merenggut nyawa seseorang, tindakan ini juga menimbulkan rasa takut dan trauma yang mendalam bagi korban dan keluarganya. Baru-baru ini, sebuah insiden pembunuhan wanita telah terjadi di wilayah Slogohimo, Wonogiri, Jawa Tengah, yang menarik perhatian publik.


Pembahasan:

Berdasarkan laporan, pada tanggal 22 April 2024, jenazah seorang wanita ditemukan di sebuah area terbuka di Slogohimo, Wonogiri. Lokasi kejadian dipenuhi dengan sampah dan sisa-sisa barang, menandakan adanya tindak kekerasan yang terjadi. Pihak kepolisian setempat telah mengidentifikasi seorang tersangka bernama Supriyanto (44) yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ini. Meski motif dan rincian detailnya belum sepenuhnya terungkap, insiden ini telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.


Kesimpulan:

Kejadian pembunuhan wanita di Slogohimo, Wonogiri, menjadi sorotan dan mengingatkan kita bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat harus terus dijaga. Penegakan hukum yang tegas dan perlindungan terhadap warga sipil merupakan hal yang sangat penting. Kasus ini juga menunjukkan perlunya upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar tindak kekerasan sejenis dapat diminimalisir di masa mendatang.


Daftar Pustaka:

1. Berita online dari detikJateng.

2.https://www.detik.com/jateng/hukum-dan-kriminal/d-7307611/tersangka-pembunuh-wanita-slogohimo-residivis-kasus-kdrt-pembunuhan








Kamis, 25 April 2024

Essay 5 - Partisipasi Lomba - Yousin Gunawan Putra

PSIKOLOGI INOVASI

ESSAI 5 PARTISIPASI LOMBA

Dosen Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, M.A.



Disusun Oleh

Yousin Gunawan Putra

21310410197

 

PROGRAM STUDI PSIKOLOGI

FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

2024


Dalam rangka penyegaran setelah bulan Ramadhan di daerah tempat tinggal saya Ponggok 1 Trimulyo Jetis Bantul tepatnya di kelurahan Trimulyo mengadakan festival di tahun 2024 ini yaitu “Trimulyo Cup Festival” yang di adakan mulai hari Minggu, 14 April 2024 sampai Minggu, 21 April 2024. Trimulyo Cup Festival mengadakan beberapa cabang perlombaan mulai dari lari, voli, bulu tangkis, futsal, catur, basket, pasar murah, dan aneka pertunjukan lainnya. Kelurahan Trimulyo memberikan fasilitas pada warga masyarakatnya untuk menyalurkan bakat dan potensi dalam acara ini.

Kami sebagai warga masyarakat Trimulyo ikut serta berpartisipasi untuk memeriahkan dan memajukan kelurahan kita bersama. Dalam acara Trimulyo Cup Festival saya mengikuti dua cabang olahraga yaitu “Run Fest” dan “Badminton Fest”. Kegiatan tersebut dilakukan pada waktu yang berbeda sehingga kegiatan bisa berjalan dengan lancar. Acara Trimulyo Cup Festival dimulai pada hari Minggu, 14 April 2024 yang dibuka oleh Lurah desa Trimulyo. Dalam pembukaan acara Trimulyo Cup Festival dimulai pukul 07.00 WIB dengan kegiatan Run Fest, Pasar Murah, dan beberapa pertunjukan.

Pertama saya mengikuti Run Fest di acara Trimulyo Cup Festival standby dari pukul 06.00 WIB untuk daftar ulang di lokasi Stadion Sultan Agung yang finishnya di kelurahan Trimulyo. Run Fest yang saya ikuti sejauh 5 km dengan peserta 234 pelari.



Kedua saya mengikuti Badminton Fest yang diadakan di Gor Trimulyo Jetis Bantul. Cabang badminton diadakan mulai pada hari Minggu, 14 April 2024 pukul 19.00 WIB. Peserta Badminton Fest terdiri dari single sebanyak 25 peserta dan ganda sebanyak 20 pasang. 


Pada Badminton Fest saya memilih untuk ganda (Yousin & pak Joko) pertandingan pertama kami (Yousin & pak Joko) melawan (Restu & Juan) dengan beberapa kali sesi pertandingan berlangsung. Kemudian setelah menang pada pertandingan pertama lanjut pada pertandingan kedua kami (Yousin & pak Joko) melawan (Reza & Pak Margi) pada beberapa babak selama beberapa hari berturut-turut sehingga masuk dalam semi final. 













 


 

Mengenal Songbun, 'kasta sosial' Korut berdasarkan 'kesetiaan' pada rezim penguasa

https://www.bbc.com/indonesia/articles/cn3dynr70gmo


Nama: Tegar Chandra Surya Perdana

Nim: 22310410028

Dosen Pengampu: FX. Wahyu Widiantoro S.Psi., MA

 

Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, mempertahankan sistem klasifikasi dan kontrol sosial yang diwarisi kakeknya, pendiri negara Kim Il-sung.

Sistem songbun yang berlaku di Korea Utara merupakan sebuah fenomena unik yang mencerminkan kontrol sosial ekstrem oleh rezim penguasa. Sistem ini mengklasifikasikan warga negara ke dalam tiga kelas utama berdasarkan kesetiaan leluhur mereka terhadap rezim: kelas atas (haeksim), kelas menengah (dongyo), dan kelas bawah atau musuh (choktae). Pembagian kelas ini memiliki konsekuensi besar dalam kehidupan sehari-hari warga Korea Utara, termasuk akses terhadap pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, dan tempat tinggal.

Dalam perspektif psikologi abnormal, sistem songbun dapat ditelaah melalui teori kontrol sosial dari Travis Hirschi (1969). Teori ini menyatakan bahwa individu yang memiliki ikatan sosial yang lemah, seperti kurangnya komitmen terhadap norma-norma sosial dan keterlibatan dalam aktivitas konvensional, cenderung terlibat dalam perilaku menyimpang. Dalam konteks Korea Utara, rezim penguasa menggunakan sistem songbun sebagai alat untuk mempertahankan kontrol sosial yang ketat dengan membatasi kebebasan individu dan menciptakan ketakutan akan konsekuensi pelanggaran terhadap norma-norma yang ditetapkan.

Selain itu, teori psikoanalisis dari Sigmund Freud (1923) juga dapat digunakan untuk memahami dampak psikologis dari sistem songbun. Freud menyatakan bahwa manusia memiliki dorongan naluriah yang disebut id, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mencari kenikmatan. Namun, dalam konteks Korea Utara, id ini dikendalikan secara ketat oleh rezim penguasa melalui sistem songbun, yang mengekang kebebasan individu dan membatasi akses terhadap sumber daya dan peluang kehidupan.

Sistem songbun juga dapat menyebabkan dampak psikologis yang signifikan bagi warga Korea Utara, seperti rasa ketakutan, kecemasan, dan rendahnya harga diri. Mereka yang berada di kelas bawah (choktae) menghadapi diskriminasi sistematis, akses yang sangat terbatas terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, serta pekerjaan yang sulit dan berbahaya. Kondisi ini dapat menyebabkan stres kronis, depresi, dan gangguan mental lainnya.

Untuk mengatasi permasalahan ini, diperlukan upaya internasional untuk menekan rezim Korea Utara agar mengakhiri sistem songbun yang diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia. Selain itu, diperlukan dukungan psikologis dan rehabilitasi bagi warga Korea Utara yang telah melarikan diri dari negara tersebut untuk membantu mereka mengatasi trauma dan dampak psikologis akibat sistem songbun.

 

Daftar Pustaka

Freud, S. (1923). The Ego and the Id. Vienna: Internationaler Psychoanalytischer Verlag.

Hirschi, T. (1969). Causes of delinquency. Berkeley: University of California Press.

Nevid, J. S., Rathus, S. A., & Greene, B. (2018). Abnormal psychology in a changing world (10th ed.). Pearson.

Polisi ungkap guru besar Universitas Jambi menerima Rp48 juta dalam kasus perdagangan orang berkedok magang di Jerman

 

https://www.bbc.com/indonesia/articles/c72d5gx5jp7o

Nama: Tegar Chandra Surya Perdana

Nim: 22310410028

Dosen Pengampu: FX. Wahyu Widiantoro S.Psi., MA

 

Foto bersama sekelompok mahasiswa yang hendak berangkat ke Jerman untuk program magang ferienjob.

Kasus perdagangan orang berkedok program magang di Jerman yang melibatkan ratusan mahasiswa Indonesia telah membuka mata kita tentang perilaku abnormal yang mungkin terjadi dalam masyarakat. Dari perspektif psikologi abnormal, kasus ini dapat ditelaah lebih lanjut untuk memahami motif dan faktor-faktor yang mendorong terjadinya tindakan eksploitatif tersebut.

Teori Kontrol Diri dari Travis Hirschi (1969) dapat digunakan untuk menjelaskan perilaku abnormal yang terlibat dalam kasus ini. Hirschi berpendapat bahwa individu yang memiliki ikatan sosial yang lemah, seperti kurangnya komitmen terhadap norma-norma sosial, keterlibatan yang rendah dalam aktivitas konvensional, kurangnya keterlibatan dalam hubungan interpersonal, dan kurangnya kepercayaan terhadap nilai-nilai konvensional, cenderung terlibat dalam perilaku menyimpang.

Dalam kasus ini, para tersangka yang terlibat dalam perdagangan orang kemungkinan memiliki ikatan sosial yang lemah dan kurang memiliki komitmen terhadap norma-norma sosial dan hukum. Mereka tampaknya lebih termotivasi oleh keuntungan finansial daripada pertimbangan etis dan moral. Selain itu, kurangnya pengawasan dan regulasi yang ketat dari pihak berwenang juga dapat berkontribusi pada terjadinya perilaku abnormal ini.

Selain itu, teori Psikoanalisis dari Sigmund Freud (1923) juga dapat digunakan untuk memahami kasus ini. Freud menyatakan bahwa manusia memiliki dorongan naluriah yang disebut id, yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan mencari kenikmatan. Jika id tidak terkontrol oleh ego dan superego, individu dapat terlibat dalam perilaku impulsif dan antisosial.

Dalam kasus ini, para tersangka mungkin didorong oleh keinginan yang berlebihan untuk mencari keuntungan finansial (id) tanpa mempertimbangkan norma-norma sosial dan hukum (superego). Kurangnya kontrol diri dan pertimbangan etis inilah yang dapat mendorong mereka terlibat dalam tindakan eksploitatif terhadap para mahasiswa.

Untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan, diperlukan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap program magang, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perdagangan orang. Lembaga pendidikan juga harus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan verifikasi yang ketat terhadap program magang yang ditawarkan kepada mahasiswa. Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pelaporan apabila menemukan indikasi perilaku abnormal atau tindak pidana.

 

Daftar Pustaka

Freud, S. (1923). The Ego and the Id. Vienna: Internationaler Psychoanalytischer Verlag.

Hirschi, T. (1969). Causes of delinquency. Berkeley: University of California Press.

Nevid, J. S., Rathus, S. A., & Greene, B. (2018). Abnormal psychology in a changing world (10th ed.). Pearson.

Rabu, 24 April 2024

Secarik Surat Wasiat Pria Gantung Diri Usai Stres Kalah Judi Online

Nama : Akeng arbi putra

Nim     : 22310410130

Mata kuliah : Psikologi Abnormal

Dosen pengampu : FX. WAHYU WIDIANTORO S.Psi., MA


https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-7204193/secarik-surat-wasiat-pria-gantung-diri-usai-stres-kalah-judi-slot


Kasus seorang pria yang mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri setelah kalah berjudi slot baru-baru ini mengguncang masyarakat. Secarik surat wasiat yang ditinggalkan mengungkapkan pria tersebut frustasi dan stres yang mengambil keputusan tragis ini setelah mengalami kerugian besar dalam perjudian.

Dari perspektif psikologi abnormal, kasus ini menggarisbawahi bahaya kecanduan judi dan dampaknya yang merusak pada kesehatan mental. Kecanduan judi diklasifikasikan sebagai gangguan kontrol impuls, di mana individu tidak dapat mengendalikan dorongan untuk berjudi meskipun menghadapi konsekuensi negatif (American Psychiatric Association, 2013).

Penelitian menunjukkan bahwa kecanduan judi dapat memicu perubahan kimia dalam otak yang mirip dengan kecanduan zat lainnya, seperti kokain atau alkohol. Aktivitas berjudi menyebabkan pelepasan dopamin, neurotransmiter yang terkait dengan rasa kegembiraan dan penghargaan, menciptakan siklus adiktif yang kuat (Fong, 2005; Potenza, 2008).

Dalam kasus ini, kemungkinan pria tersebut mengalami episode depresi berat setelah mengalami kerugian besar dalam perjudian. Depresi dapat memperburuk pemikiran negatif, perasaan putus asa, dan kecenderungan untuk melukai diri sendiri atau bunuh diri (Hawton et al., 2013). Kombinasi kecanduan judi dan depresi dapat menjadi cocktail yang berbahaya bagi kesehatan mental seseorang.

Perlu disadari bahwa kecanduan judi tidak hanya berdampak pada individu yang terkena, tetapi juga pada keluarga dan lingkungan sekitarnya. Kerugian finansial, keretakan hubungan, dan masalah pekerjaan adalah beberapa konsekuensi umum yang dapat dialami oleh penjudi kompulsif (Dowling et al., 2015).

Untuk mencegah tragedi serupa di masa depan, penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kecanduan judi dan menyediakan sumber daya yang memadai untuk perawatan dan dukungan bagi mereka yang menderita. Terapi perilaku kognitif, konseling, dan program rehabilitasi khusus dapat membantu individu mengatasi kecanduan dan memulihkan kontrol atas hidup mereka (Gooding & Tarrier, 2009; Pallesen et al., 2005).

Kasus ini juga menegaskan pentingnya membicarakan kesehatan mental secara terbuka dan menghilangkan stigma di sekitarnya. Dengan menyediakan lingkungan yang lebih terbuka dan mendukung, individu yang mengalami masalah kesehatan mental seperti depresi atau kecanduan dapat lebih mudah mencari bantuan dan mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan (Corrigan & Rao, 2012).

Referensi:

American Psychiatric Association. (2013). Diagnostic and statistical manual of mental disorders (5th ed.). Washington, DC: Author.

Corrigan, P. W., & Rao, D. (2012). On the self-stigma of mental illness: Stages, disclosure, and strategies for change. The Canadian Journal of Psychiatry, 57(8), 464-469.

Dowling, N. A., Cowlishaw, S., Jackson, A. C., Merkouris, S. S., Francis, K. L., & Christensen, D. R. (2015). Prevalence of psychiatric co-morbidity in treatment-seeking problem gamblers: A systematic review and meta-analysis. Australian & New Zealand Journal of Psychiatry, 49(6), 519-539.

Fong, T. W. (2005). The biopsychosocial consequences of pathological gambling. Psychiatry (Edgmont), 2(3), 22.

Gooding, P., & Tarrier, N. (2009). A systematic review and meta-analysis of cognitive-behavioural interventions to reduce problem gambling: Hedging our bets?. Behaviour Research and Therapy, 47(7), 592-607.

Hawton, K., CasaƱas i Comabella, C., Haw, C., & Saunders, K. (2013). Risk factors for suicide in individuals with depression: a systematic review. Journal of affective disorders, 147(1-3), 17-28.

Pallesen, S., Mitsem, M., Kvale, G., Johnsen, B. H., & Molde, H. (2005). Outcome of psychological treatments of pathological gambling: A review and meta-analysis. Addiction, 100(10), 1412-1422.

Potenza, M. N. (2008). The neurobiology of pathological gambling and drug addiction: an overview and new findings. Philosophical Transactions of the Royal Society B: Biological Sciences, 363(1507), 3181-3189.