ZAINAL
DERWOTUBUN
22310410061
KELAS
REGULER A1
Dosen
Pengampu :
Dr., Dra.
Arundanti Shinta MA
Link
Partisipasi lomba
https://www.instagram.com/p/CsSpeYpLv38/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==
Pendahuluan
Industri
konten digital merupakan salah satu perluasan industri konten analog yang
dilahirkan oleh perkembangan teknologi digital. Secara konseptual, industri
konten digital merujuk pada produk atau layanan yang mengintegrasikan konten
grafis, teks, gambar, suara, data, dan lainnya (Jiang and Lee 2010). Industri
tersebut mencakup konten mobile, layanan internet, video game, animasi, audio
visual, penerbit digital, hingga pendidikan digital. Industri kreatif dapat
dikategorikan sebagai industri konten digital jika mereka melakukan
digitalisasi terhadap produknya (Tsai and Lee 2008). Konten digital mencakup
informasi yang disiarkan secara digital (Network 2019). Industri tersebut
meraih keuntungan melalui proses inovasi, kreativitas dan Hak Cipta Intelektual
(Tsai and Lee 2008), sehingga pegawai perusahaan adalah sumber daya yang sangat
penting, karena inovasi dan layanan sangat bergantung pada manusia (Sun and
Tsai 2010).
Berangkat
dari konsep berpikir tersebut, Jepang merancang suatu konsep inti dari 5th
Science and Technology Basic Plan yang dinamakan Society 5.0 (Fukuyama 2018).
Tujuan utama dari perancangan konsep Society 5.0 adalah untuk membangun
masyarakat yang manusia-sentris ketika perkembangan ekonomi dan solusi atas
permasalahan dapat diraih, serta setiap orang dapat menikmati hidup yang berkualitas
(Fukuyama 2018). Kunci untuk merealisasikan tujuan tersebut adalah melalui
penggabungan antara ruang siber dengan dunia nyata untuk menciptakan data yang
berkualitas dan memberikan nilai baru maupun solusi untuk menyelesaikan setiap
permasalahan. Peluncuran konsep ini dilandasi atas berbagai permasalahan sosial
yang dihadapi Jepang seperti menurunnya tingkat pertumbuhan penduduk,
menurunnya jumlah penduduk usia produktif, peningkatan efek rumah kaca dan
lain-lain (Fukuyama 2018).
Secara
umum, ekosistem industri konten digital dibangun atas tiga komponen, yaitu
produksi, distribusi dan konsumsi (Jung 2007). Namun, ketiga komponen tersebut
perlu ditinjau lebih lanjut karena perkembangan teknologi digital telah merubah
model bisnis industri (Pereira, Lima, and Charrua-santos 2020), sehingga
memungkinkan terjadinya kolaborasi (Earnshaw 2017). Hal ini disebabkan setiap
orang dapat menjalankan ketiga komponen tersebut. Ruang siber telah menjadi
unsur yang tidak bisa dipisahkan dalam era Society 5.0 (Fukuyama 2018). Dalam
konteks industri, Society 5.0 merupakan konsep yang menekankan pada kemampuan
industri untuk mengembangkan perekonomiannya secara keberlanjutan (Fukuyama
2018; Potočan, Mulej, and Nedelko 2020). Penggunaan teknologi pada Revolusi
Industri 4.0 merupakan kunci dari perkembangan ekonomi (Japan Government 2018).
Melalui penggunaan teknologi tersebut, suatu model bisnis dapat dibuat menjadi
lebih efektif dan efisien (Pereira, Lima, and Charrua-santos 2020). Penciptaan
produk industri kreatif turut didukung oleh kemajuan teknologi komunikasi dan
informasi yang berkembang di era Revolusi Industri 4.0 (Pereira, Lima, and
Charrua-santos 2020). Isu keberlanjutan menjadi hal yang tidak kalah penting
dalam konsep Society 5.0 karena perkembangan teknologi digital telah memberikan
dampak positif terhadap tumbuhnya kolaborasi antar-stakeholder (Fukuyama 2018).
Melalui kolaborasi yang terus menerus, diharapkan masyarakat dapat menerima
manfaat dari layanan atau produk yang selalu terbarukan sehingga kehidupan mereka
akan lebih nyaman dan berkelanjutan (Japan Government 2018 )
Holroyd
(2019) mengungkapkan bahwa pengembangan industri konten digital dinilai akan
meningkatkan perekonomian suatu negara. Bahkan, industri konten digital harus
terintegrasi dalam sistem inovasi nasional sehingga skala bisnisnya dapat terus
dikembangkan hingga level internasional. Melalui media digital, suatu negara
dapat memasarkan produk maupun layanannya tanpa terhalang oleh batasan negara.
Industri juga dibantu dengan berbagai teknologi yang hadir di Revolusi Industri
4.0, seperti AI dalam setiap proses produksi maupun distribusinya sehingga
industri tersebut sangat relevan dengan konsep Society 5.0 (Ksose and Sert
2016). Beberapa argumentasi tersebut menyatakan bahwa ekosistem industri konten
digital harus menjadi sebuah prioritas dalam konsep Society 5.0 karena dapat
menjanjikan pertumbuhan ekonomi bagi suatu negara. Konsep Society 5.0 turut
dirancang untuk memenuhi tujuh belas aspek dalam Sustainable Development Goals
(SDGs), salah satunya adalah komunikasi atau teknologi media (Fukuyama 2018).
Media memiliki peran penting dalam menginformasikan, mengedukasi, memberikan
panggung pada debat maupun diskusi publik, serta membangun agenda setting
mengenai isu-isu SDGs (Irwansyah 2018). Teknologi Web 2.0 turut memiliki andil
dalam membangun awareness pada isu SDGs karena mendukung proses komunikasi dua
arah, mampu mencakup khalayak yang lebih luas, dan lebih memiliki daya tarik
dibanding media tradisional (Pandit 2020). Konsep SDGs turut menjelaskan bahwa
media harus bersifat inklusif sehingga memungkinkan setiap orang memperoleh
kesetaraan dalam mengakses suatu informasi (UNESCO 2019). Konsep kolaborasi dan
inovasi yang dimunculkan pada industri konten digital dinilai menjadi building
block terhadap keberlanjutan industri tersebut (Rupo et al. 2018). Inovasi yang
muncul dari hasil kreativitas manusia merupakan aspek utama bagi industri
konten digital untuk tumbuh dan bergerak sehingga terus memunculkan produk
dengan berbagai kebaruan (Rupo et al. 2018). Teknologi informasi dan komunikasi
turut mewujudkan digital social innovation yang memungkinkan suatu tugas dapat
dikerjakan secara bersama-sama (Serpa and Ferreira 2019). Melalui media
digital, suatu konten dapat bersama-sama diproduksi (Rupo et al. 2018),
didistribusikan (Lorenzo-Romero, Andrés-Martínez, and Mondéjar-Jiménez 2020)
bahkan dikonsumsi (Binninger, Ourahmoune, and Robert 2015) sehingga industri
konten digital mendukung inklusivitas yang merupakan salah satu prinsip dalam
konsep keberlanjutan (UNESCO 2019). Industri konten digital memiliki peran
penting dalam membangun ekosistem Society 5.0. Dalam Society 5.0, sektor
industri harus mampu mengembangkan aspek ekonomi serta menjawab aspek
keberlanjutan. Selain itu, pemanfaatan teknologi pada industri konten digital
dinilai memberikan dampak positif terhadap kedua aspek tersebut. Hal ini
relevan dengan konsep Society 5.0 yang menyatakan bahwa pemanfaatan teknologi
harus mampu memberikan dampak positif pada kehidupan manusia. Berangkat dari
gagasan-gagasan tersebut maka kajian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan
sebagai berikut: Bagaimana konsep industri konten digital jika ditinjau melalui
aspek ekonomi dan keberlanjutan?
Permasalahan
Salah satu
permasalahan yang terus dihadapi oleh aspek distribusi dalam industri konten
adalah pelanggaran terhadap hak cipta. Layanan konten digital telah
memungkinkan konsumsi secara gratis dan penyebaran yang begitu luas sehingga
konten yang tidak terproteksi akan menyebabkan kerugian bisnis dari content
provider (Ma et al. 2018). Tanpa adanya proteksi dan manajemen hak cipta
digital, konten digital dapat secara mudah digandakan dan didistribusikan
kepada penerima dengan jumlah yang besar (Wang 2003). Berbagai kerangka kerja
dikembangkan untuk mencegah terjadinya pembajakan hak cipta konten digital.
Kerangka kerja yang dikembangkan oleh Wang (2003) menjadi salah satu kerangka
kerja yang dinilai relevan dalam kajian ini karena mencakup content provider,
distributor dan konsumen.
Pembahasan
Konsep
mendasar dari Society 5.0 adalah bagaimana ekonomi dapat bertumbuh tanpa
melupakan aspek keberlanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia
(Fukuyama 2018; Potočan, Mulej, and Nedelko 2020). Hal tersebut menunjukkan
bahwa telaah terhadap industri konten digital melalui perspektif Society 5.0
membutuhkan analisis mendalam mengenai aspek ekonomi dan keberlanjutan yang
diciptakan dari ekosistem industri tersebut. Pembahasan mengenai kedua aspek
tersebut akan bertumpu pada komponen-komponen yang membangun ekosistem industri
konten digital. Komponen-komponen tersebut akan dikaji dengan perspektif
digital karena Society 5.0 tidak bisa dipisahkan dengan ruang siber (Fukuyama
2018). Kolaborasi dan inovasi menjadi konsep yang tidak dapat dipisahkan dalam
membahas isu keberlanjutan yang muncul dari komponen ekosistem industri
tersebut.
Penyelesaian
Kajian ini
menjabarkan industri konten digital melalui dua aspek besar dalam konsep
Society 5.0, yaitu aspek pengembangan ekonomi dan aspek keberlanjutan.
Co-creation menjadi konsep sentral dalam keberlanjutan industri konten digital,
khususnya jika ditinjau dari keberlanjutan ekonomi dan sosial. Melalui
co-creation, konsumen akan mendapatkan konten yang sesuai dengan kebutuhannya
dan dinilai mampu untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya sehingga
aspek pemenuhan kualitas hidup bisa terpenuhi secara berkelanjutan.
Keberlanjutan industri konten digital pada Society 5.0 bertumpu pada konsep
kolaborasi dari berbagai aktor karena proses penciptaan konten merupakan hasil
kreativitas manusia. Hal ini disebabkan industri konten digital merupakan
bagian dari industri kreatif yang tidak hanya memerlukan keahlian teknis dalam
mengoperasikan suatu alat tetapi juga rasa dan seni dari manusia. Teknologi
dalam industri konten digital memiliki peran sebagai penggerak untuk melakukan
kolaborasi. Industri konten digital memerlukan kebijakan inovasi sebagai
penggerak untuk dapat melanjutkan bisnisnya. Hadirnya kebijakan menyatakan
bahwa pemerintah harus turut berperan dalam membangun Society 5.0. Penelitian
lebih lanjut terkait pengembangan framework industri konten digital dalam
Society 5.0 perlu dilakukan untuk memetakan berbagai stakeholders dan
konsep-konsep yang mendukungnya.
Referensi
Binninger,
Anne Sophie, Nacima Ourahmoune, and Isabelle Robert. 2015. “Collaborative
Consumption and Sustainability: A Discursive Analysis of Consumer
Representations and Collaborative Website
Narratives.”
Journal of Applied Business Research 31 (3): 969–86. https://doi.org/10.19030/jabr.v31i3.9229.
Carter, Craig R., and Dale S. Rogers. 2008. “A Framework of Sustainable Supply
Chain Management: Moving toward New Theory.” International Journal of Physical
Distribution and Logistics Management 38 (5): 360–87. https://doi.org/10.1108/09600030810882816.
Cunningham, S D, M A Keane, M D Ryan, and G N Hearn. 2003. “RESEARCH AND
INNOVATION SYSTEMS IN THE PRODUCTION OF DIGITAL CONTENT AND APPLICATIONS.” Vol.
III. https://eprints.qut.edu.au/2467/. Deloitte. 2018. “Digital Media: Rise of
On-Demand Content,” 5–7.
www.deloitte.com/in%0Ahttps://www2.deloitte.com/content/dam/Deloitte/in/Documents/tech
nology-media-telecommunications/in-tmt-rise-of-on-demand-content.pdf. Earnshaw,
Rae. 2017. State of the Art in Digital Media and Applications. Springer International
Publishing. https://doi.org/10.1007/978-3-319-61409-0. Ellitan, Lena. 2020.
“Competing in the Era of Industrial Revolution 4.0 and Society 5.0.” Jurnal
Maksipreneur 10 (1): 1–12. Elsy, Putri. 2020. “Rishoku in Japanese Hyper-Ageing
Society.” Jurnal Studi Komunikasi 4 (2): 435–52.
https://doi.org/10.25139/jsk.v4i2.2448. Faruqi, Umar Al. 2019. “Future Service
in Industry 5.0.” Jurnal Sistem Cerdas 2 (1): 67–79.
https://doi.org/10.37396/jsc.v2i1.21. Francis, S, and Baldesari. 2006.
Systematic Reviews of Qualitative Literature. Oxford: UK Cochrane Centre.
Fukuyama, Mayumi. 2018. “Society 5.0: Aiming for a New Human-Centered Society.”
Japan SPOTLIGHT 27 (August): 47–50.
http://www8.cao.go.jp/cstp/%0Ahttp://search.ebscohost.com/login.aspx?direct=true&db=bth&
AN=108487927&site=ehost-live. Holroyd, Carin. 2019. “Digital Content
Promotion in Japan and South Korea: Government Strategies for an Emerging
Economic Sector.” Asia and the Pacific Policy Studies 6 (3): 290–307.
https://doi.org/10.1002/app5.277. Irwansyah, Irwansyah. 2018. “How Indonesia
Media Deal with Sustainable Development Goals.” E3S Web of Conferences 74: 1–6.
https://doi.org/10.1051/e3sconf/20187408014. Japan Government. 2018. “Realizing
Society 5.0.” Japan Target. Jiang, Zheng-Qing, and Dong-Hun Lee. 2010.
“Exploring New System of China Digital Media Design Related Undergraduate
Education.” International Journal of Contents 6 (10): 35-40.
https://doi.org/10.5392/ijoc.2010.6.1.035. Jung, Nanji. 2007. “SOURCES OF
CREATIVITY AND STRENGTH IN THE DIGITAL CONTENT INDUSTRY IN SEOUL: PLACE, SOCIAL
ORGANIZATION AND PUBLIC POLICY.” Cornell University. Kose, Utku, and Selcuk
Sert. 2016. “Intelligent Content Marketing with Artificial Intelligence.”
International Conference of Scientific Cooperation for Future, no. September:
837–43. Ku, William, and Hung Chi. 2004. “Survey on the Technological Aspects
of Digital Rights Management.” Lecture Notes in Computer Science (Including
Subseries Lecture Notes in Artificial Intelligence and Lecture Notes in Bioinformatics)
3225: 391–403. https://doi.org/10.1007/978-3-540-30144-8_33. Lies, Jan. 2019.
“Marketing Intelligence and Big Data: Digital Marketing Techniques on Their Way
to Becoming Social Engineering Techniques in Marketing.” International Journal
of Interactive Multimedia and Artificial Intelligence 5 (5): 134.
https://doi.org/10.9781/ijimai.2019.05.002.