Teori
Keadilan J. Stacy Adams Dalam Kehidupan
Syarat
Mengikuti Ujian Mid Semester 3 Psikologi Sosial 2
Dosen
Pengampu : Dr. Arundati Shinta, M. A
Oleh
:
Nama : Sofi Anggraini
NIM
: 20310410065
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
J. Stacy Adams lahir
pada tahun 1925, beliau adalah seorang psikolog. Pada tahun 1963 ia mempopulerkan teori keadilan. Teori ini
menganggap bahwa individu membuat perbandingan-perbandingan tertentu terhadap
suatu pekerjaan. Perbandingan tersebut sangat mempengaruhi kemantapan pikiran
dan perasaan mereka mengenai imbalan, serta menghasilkan perubahan motivasi dan
perilaku. Menurut equity teori ini berasumsi bahwa pada dasarnya manusia
menyenangi perilaku yang adil atau sebanding, berhubungan dengan kepuasan relasional
dalam hal presepsi distribusi yang adil atau tidak adil dari sumber daya dalam
hubungan interersonal.
Teori keadilan memiliki
4 asumsi dasar, yaitu :
a. Individu
berusaha menciptakan dan mempertahankan suatu kondisi keadilan
b. Apabila
dirasa terdapat kondisi ketidkadilan, kondisi in menimbulkan ketegangan yang
dapat memotivasi individu untuk mengurangi ataumenghilangkannya.
c. Apabila
semakin besar presepsi ketidakadilannya, maka semakin besar motivasi untuk
mengurangi kondisi ketegangan itu.
d. Individu
akan mempresepsikan ketidakadilan yang tidak menyenangkan, lebih cepat daripada
ketidakadilan yang menyenangkan.
Equity
teory yang dikemukakan Adams (dalam Robbins & Judge,
2018) bahwa individu mempresepsikan bentuk ketidakadilan yang diterimanya dengan
membandingkan hubungan masukkan yang diberikan pada organisasi dengan hasil
input yang diterima, di mana perbandingan tersebut dilakukan pada orang lain di
luar atau di dalam organisasi. Masukkan tersebut dapat berbentuk positif maupun
negatif. Contoh dari masukkan positif adalah rasa senang individu ketika ia
terlibat dalam hubungan-adil, sedangkan contoh masukkan negatifnya adalah
segala upaya dan waktu individu yang dicurahkan untuk hubungan-adil. Seperti
halnya masukan, hasilpun dapat berupa positif dan negatif. Hasil positif yang
diterima individu berupa perasaan gembira, pengetahuan baru, rasa dihormati,
pengakuan, dan uang. Sedangkan hasil negatif dari suatu hubungan-adil,
sebaliknya disakiti oleh teman atau atasan di tempat kerja (Markum, 2016).
Daftar Pustaka
Markum, M. Enoch. Ruang Lingkup Psikologi Sosial.
ADPU4218/Modul 1
http://www.pustaka.ut.ac.id/lib/wp-content/uploads/pdfmk/ADPU4218-M1.pdf
(diakses pada tanggal 7 Oktober 2021 pukul 17.20 WIB)
Robbins, S. P., &
Judge, T. A. (2008). Perilaku Organisasi.
Salemba Empat
Surohadiwijoyo, Uky Doto.
Tanpa tahun. Teori Keadilan Adam.
Makalah
0 komentar:
Posting Komentar