ESSAY 7
YOSY TEGAR SEPTIAN
NIM: 24310410242
PSIKOLOGI LINGKUNGAN (B)
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta M.A.
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA
Manajemen pengelolaan sampah di tingkat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) adalah salah satu strategi penting untuk mengatasi permasalahan sampah di lingkungan, khususnya di wilayah perkotaan. TPST berperan sebagai pusat pengelolaan sampah yang mengumpulkan, memilah, mengolah, dan mengurangi jumlah sampah sebelum akhirnya dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Dengan sistem yang terintegrasi, TPST dapat membantu mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Sehingga sangat keberadaannya sangat menguntungkan untuk masyarakat sekitar.
Pengelolaan sampah di TPST dimulai dari tahap pemilahan. Sampah dipisahkan berdasarkan jenisnya, seperti organik, anorganik, dan bahan berbahaya. Pemilahan ini sangat penting karena menentukan metode pengolahan selanjutnya. Sampah organik biasanya diolah menjadi kompos melalui proses pengomposan, yang dapat dimanfaatkan sebagai pupuk alami. Sementara itu, sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam dapat didaur ulang atau dijual kembali sebagai bahan baku industri.
Selain itu, TPST juga menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaannya. Reduce berarti mengurangi jumlah sampah sejak dari sumbernya, reuse berarti menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, dan recycle berarti mendaur ulang sampah menjadi produk baru yang bernilai ekonomis. Penerapan prinsip ini tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
TPST RANDUALAS
TPST Randu Alas merupakan salah satu contoh Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang telah kami kunjungi bersama tempat ini berperan penting dalam pengelolaan sampah di tingkat lokal khususnya wilayah yogyakarta dan sleman. Tempatnya berada di Candi Karang, Sardonoharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55581. Kami melaksanakan kegiatan ini pada tanggal 2 Mei 2026 pukul 09.00 - 10.00. Keberadaan TPST ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengolahan sampah melalui sistem yang lebih terorganisir dan berkelanjutan.
Di TPST Randu Alas, sampah di pilah berdasarkan jenisnya organik dan anorganik. Selanjutnya dijadikan produk seperti bahan bakar pabrik semen, sampah organik di jadikan pakan ternak Babi dan sisanya jadi kompos. Lalu untuk sisa sampah yang tidak terpakai di musnahkan dengan cara di bakar. Yang di bakar ini biasanya 30% dari sampah keseluruhan.
Namun, TPST Randu Alas juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan sarana dan prasarana, kapasitas pengolahan yang terbatas, serta masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam memilah sampah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan fasilitas, inovasi teknologi, dan program sosialisasi yang berkelanjutan.
Manajemen yang efektif di TPST Randu Alas juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah Sleman , masyarakat sekitar, dan sektor swasta. Edukasi dan sosialisasi menjadi kunci dalam membangun perilaku pro-lingkungan yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, TPST merupakan solusi yang efektif dalam mengurangi permasalahan sampah jika dikelola dengan baik. Dengan sistem manajemen yang tepat dan partisipasi aktif dari semua pihak, pengelolaan sampah di tingkat TPST dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Lampiran









0 komentar:
Posting Komentar