Selasa, 23 April 2019

Semarak Pemilihan Umum 2019


SEMARAK PEMILIHAN UMUM 2019
Hesmi Nurhidayatun
Psikologi Sosial
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi
Yogyakarta



Pada tanggal 17 april 2019 lalu seluruh masyarakat Indonesia serentak melakukan pemilihan umum di daerah masing-masing. Pemilihan umum berlangsung selama lima tahun sekali maka di harapkan bagi warga Negara yang telah mencukupi umur ikut andil menyumbangkan suara demi kelangsungan masa depan Bangsa Indonesia.

Antusiasme masyrakat yang tinggi terhadap pemilu juga menentukanpilihan dan arah untuk menuju perubahan yang lebih baik. Keberhasilan dan kualitas pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang demokratis adalah partisipasi masyarakat dalam mengikuti tahapan-tahapan pemilu.
Badan pengawas pemilu tidak akan maksimal tanpa adanya partisipasi penuh masyarakat di dalamnya. Menurut Miriam Budiarjo (2008) menyatakan bahwa “Partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik,antara lain dengan memilih pimpinan Negara dan secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kebijakan pemerintah”.
Partisipasi bertujuan untuk mendorong aktif kegiatan demokrasi,partisipasi masyarakat menentukan kualitas politik dalam pilkada dan pemilu 2019.
Menurut Conyers (1994:154) menyatakan bahwa “ Ada tiga alasan utama mengapa partisipasi masyarakat mempunyai sifat sangat penting,pertama partisipasi masyarakat merupakan suatu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi,kebutuhan dan sikap masyarakat stempat yang tanpa kehadiranya program pembangunan serta proyek-proyeknya  akan gagal. Kedua masyarakat akan lebih mempercayai proyek atau program pembangunan jika merasa di libatkan dalam prosespersiapan dan perencanaanya.karena mereka akan lebih mengetahui seluk beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki terhadap proyek tersebut. Ketiga timbul anggapan bahwa merupakan suatu hak demokrasi bila masyarakat di libatkan dlam pembangunan masyarakat mereka sendiri”.
Maka dari itu kualitas pemilu akan sangat di tentukan oleh kualitas pemilih itu sendiri,semakin bagus kualitas pemilih maka proses dan hasil akan semakin berkualitas.

REFERENSI
Miriam Budiardjo (2008).Dasar Dasar Ilmu Politik. Gramedia.
Conyers, D. (1994).Perencanaan Sosial (Suatu Pengantar).Yogyakarta Gadjah Mada University Press.

0 komentar:

Posting Komentar