Senin, 04 Agustus 2025

ESAI 10-UAS FARIDA NURUL HUSNA

 

PENGARUH DEDY MULYADI DALAM UPAYA MENJAGA KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP MELALUI PENGELOLAAN SAMPAH



                                                             Nama : Farida Nurul Husna
                                                               NIM    : 23310410124

Sampah menjadi problem masyarakat yang harus dilaksanakan sesuai dengan upaya mencegah polusi, dan pencemaran lingkungan. Hal ini juga menjadi perhatian oleh Dedy Mulyadi dalam upaya pencegahan pencemaran sampah di Wilayah Jawa Barat. penyakit di tengah kehidupan masyarakat. Tindakan ini, lngsung ditunjuikan oleh Dedy Mulyadi dengan cara dengan turun tangan langsung membersihkan saluran air yang tertimbun sampah. Tindakan ini menunjukan bahwa tindakan Kang Dedi tidak canggung dan terjun langsung ke lapangan, memberikan contoh nyata bagi masyarakat. Dalam prepektif public tindakan yang dilakukan oleh Dedy Mulyadi Pertama, ada yang mempersepsikan  gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi  lebih fleksibel dan langsung ini mempermudah proses pengambilan keputusan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kedua, ada yang berpendapat bahwa pendekatan ini bisa berpotensi mengabaikan struktur formal dan prosedural yang dipraktekan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akan berakibat, kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan (Syarief Makhya, Kepemimpinan Pemerintahan Dedi Mulyadi, Salah Konsep?, https://www.teraslampung.com/kepemimpinan-pemerintahan-dedi-mulyadi-salah-konsep/). Tindakan yang demikian ini kemudian secara langsung menjadi tindakan yang ditiru oleh masyarakat, sehingga dengan adanya tindakan inilah yang dilakukan oleh Dedy Mulyadi sebagai seorang pemimpin harapannya dapat merubah masyarakat turut serta dalam pelaksanaan pengelolaan sampah dengan cara turut serta membersihkan sugai dan tidak membuang sampah pada tempatnya. Tindakan ini jika dilihat dari sisi tindakan manusia dan lingkungannya merupakan faktor penting yang saling mempengaruhi, perilaku manusia dapat merubah bentuk lingkungan dan sebaliknya lingkungan dapat merubah perilaku manusia (Nuqul, 2005 dalam Prima & Prayogi, 2020).

Dalam persepsi oleh Paul A Bell (1978) dijelaskan bahwa persepsi adalah proses menerima informasi dari lingkungan, suatu proses untuk mendapatkan informasi dari dan tentang ingkungan seseorang yang berfokus pada penerimaan pengalaman empiris, biasanya didahului dengan adanya stimulus, proses diterimanya rangsangan sampai rangsangan itu disadari dan dimengerti oleh individu yang bersangkutan ini disebur persepsi    (Muhammad Irfan Dwifan H, Et.le, 2024). Maka tindakan yang dilakukan oleh Dedy mulyadi tersebut jika dilihat pengaruhnya dalam upaya mempengaruhi masyarakat dapat diuraikan bahwa:

1.      Perlikau masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah dengan cara tidak membuang sambah sembarangan dengan cara memilah sampah dengan mengurangi penggunaan sampah plastik bagian dari upaya mencegah pencemaraan lingkungan.

2.      Keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui gotoroyong setidaknya menjadi bagian dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan prattisipasi masyarakat dalam pengelilolaan sampah.

3.      Perlu dukungan dari pemerintah tidak sekedar langkah penanggulangan sampah ini dilaksanakan dengan mengeluarkan kebijakan bahwa tindakan pengelolaan sampah juga ada alat yang ada dalam mendukung pengelolaan sampah.

Dengan demikian, perubahan masyarakat Jawa Barat dalam pelaksanaan pengelolaan sampah dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kepemimpinan yang efektif, partisipasi masyarakat, dan dukungan kebijakan yang tepat. Disisi lain pola perubahan yang dilakukan oleh masyaraat dengan turut serta dalam melakukan pengelolaan sampah menunjukan bahwa pembahasan tentang persepsi terhadap lingkungan hidup, hal yang paling penting adalah coping behavior atau usaha-usaha individu untuk mengatasi stres akibat situasi lingkungan hidup tidak nyaman (Patimah, A.S, et.le, 2024). Artinya masyaakat secara sadar karena dampak pada pembuangan sampah sembarang bisa menimbulkan banjir, apalagi belum lama banjir terjadi di kawasan Bekasi yang secara nyata dampak dari perilaku masyaraat yang tidak perduli dengan lingkungan hidup, maka dengan upaya inilah masyarakat merasa hidup tidak nyatam dengan adanya banjir setiap hujan melanda.

Maka efektifitas dalam pelaksanaan pengelolaan sampah, menjadi perhatian ini perlu dilaksanakan secara berkesinambungan dan perlu dilakukan secara silmutan oleh pemerintah sebagaimana dalam Pasal 6 UU Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008, salah satu tugas kewenangannya seperti menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah dan memfasilitasi, mengembangkan, dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan, dan pemanfaatan sampah. Tindakan ini tidak akan cukup yang hanya di nilai dalam 100 hari kerja, karena bagian dari merubah tindakan masyarakat yang membutuhkan kebiasaan dan perlu adanya kebijakan pemerintah yang mendukung pengelolaan sampah, sehingga sampah yang ada ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mengurangi pencemarannya di lingkungan.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Dwifan H., Muhammad Irfan, Maya A.N., Kusumaningdyah N.H., (2024), Konsep Arsitektur Perilaku Sebagai Strategi Desain  Pada Nitiprayan Art Center Di Kampung Seni Nitiprayan, Jurnal Senthong,  7, (2), 732-741.

Prima, T. S. (2020). Kajian Perilaku Pejalan Kaki pada Kawasan Transit Oriented Development (TOD). Jurnal Arsitektur ZONASI, 3 (1), 1-10.

Patimah, A.S., Shinta, A. & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi. 20(1), Maret, 23-29.

 

Makhya, Syarief (2025) Kepemimpinan Pemerintahan Dedi Mulyadi, Salah Konsep?, https://www.teraslampung.com/kepemimpinan-pemerintahan-dedi-mulyadi-salah-konsep/.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengolaan Sampah

                                        

    





0 komentar:

Posting Komentar