PENGARUH DEDY MULYADI DALAM UPAYA MENJAGA KELESTARIAN
LINGKUNGAN HIDUP MELALUI PENGELOLAAN SAMPAH
Nama : Farida Nurul Husna
Sampah menjadi problem masyarakat yang harus dilaksanakan
sesuai dengan upaya mencegah polusi, dan pencemaran lingkungan. Hal ini juga
menjadi perhatian oleh Dedy Mulyadi dalam upaya pencegahan pencemaran sampah di
Wilayah Jawa Barat. penyakit di tengah kehidupan masyarakat. Tindakan ini,
lngsung ditunjuikan oleh Dedy Mulyadi dengan cara dengan turun tangan langsung membersihkan saluran air
yang tertimbun sampah. Tindakan ini menunjukan bahwa tindakan Kang Dedi tidak
canggung dan terjun langsung ke lapangan, memberikan contoh nyata bagi
masyarakat. Dalam prepektif public tindakan yang dilakukan oleh Dedy Mulyadi
Pertama, ada
yang mempersepsikan gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi lebih fleksibel
dan langsung ini mempermudah proses pengambilan keputusan yang lebih responsif
terhadap kebutuhan masyarakat. Kedua, ada yang berpendapat bahwa pendekatan
ini bisa berpotensi mengabaikan struktur formal dan prosedural
yang dipraktekan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang akan berakibat,
kehilangan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintahan (Syarief Makhya, Kepemimpinan Pemerintahan Dedi Mulyadi, Salah
Konsep?, https://www.teraslampung.com/kepemimpinan-pemerintahan-dedi-mulyadi-salah-konsep/). Tindakan yang demikian ini kemudian secara
langsung menjadi tindakan yang ditiru oleh masyarakat, sehingga dengan adanya
tindakan inilah yang dilakukan oleh Dedy Mulyadi sebagai seorang pemimpin
harapannya dapat merubah masyarakat turut serta dalam pelaksanaan pengelolaan
sampah dengan cara turut serta membersihkan sugai dan tidak membuang sampah
pada tempatnya. Tindakan ini jika dilihat dari sisi tindakan manusia dan
lingkungannya merupakan faktor penting yang saling mempengaruhi, perilaku
manusia dapat merubah bentuk lingkungan dan sebaliknya lingkungan dapat merubah
perilaku manusia (Nuqul, 2005 dalam Prima & Prayogi, 2020).
Dalam
persepsi oleh Paul A Bell (1978) dijelaskan bahwa persepsi adalah proses
menerima informasi dari lingkungan, suatu proses untuk mendapatkan informasi
dari dan tentang ingkungan seseorang yang berfokus pada penerimaan pengalaman
empiris, biasanya didahului dengan adanya stimulus, proses diterimanya
rangsangan sampai rangsangan itu disadari dan dimengerti oleh individu yang
bersangkutan ini disebur persepsi (Muhammad
Irfan Dwifan H, Et.le, 2024). Maka tindakan yang dilakukan oleh Dedy mulyadi
tersebut jika dilihat pengaruhnya dalam upaya mempengaruhi masyarakat dapat
diuraikan bahwa:
1. Perlikau
masyarakat dalam upaya pengelolaan sampah dengan cara tidak membuang sambah
sembarangan dengan cara memilah sampah dengan mengurangi penggunaan sampah
plastik bagian dari upaya mencegah pencemaraan lingkungan.
2. Keterlibatan
masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui gotoroyong setidaknya menjadi
bagian dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dan prattisipasi
masyarakat dalam pengelilolaan sampah.
3. Perlu
dukungan dari pemerintah tidak sekedar langkah penanggulangan sampah ini
dilaksanakan dengan mengeluarkan kebijakan bahwa tindakan pengelolaan sampah
juga ada alat yang ada dalam mendukung pengelolaan sampah.
Dengan demikian,
perubahan masyarakat Jawa Barat dalam pelaksanaan pengelolaan sampah dapat
dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kepemimpinan yang efektif,
partisipasi masyarakat, dan dukungan kebijakan yang tepat. Disisi lain
pola perubahan yang dilakukan oleh masyaraat dengan turut serta dalam melakukan
pengelolaan sampah menunjukan bahwa pembahasan
tentang persepsi terhadap lingkungan hidup, hal yang paling penting adalah coping behavior atau usaha-usaha
individu untuk mengatasi stres akibat situasi lingkungan hidup tidak nyaman (Patimah, A.S, et.le, 2024). Artinya masyaakat secara sadar karena dampak pada
pembuangan sampah sembarang bisa menimbulkan banjir, apalagi belum lama banjir
terjadi di kawasan Bekasi yang secara nyata dampak dari perilaku masyaraat yang
tidak perduli dengan lingkungan hidup, maka dengan upaya inilah masyarakat
merasa hidup tidak nyatam dengan adanya banjir setiap hujan melanda.
Maka efektifitas
dalam pelaksanaan pengelolaan sampah, menjadi perhatian ini perlu dilaksanakan
secara berkesinambungan dan perlu dilakukan secara silmutan oleh pemerintah
sebagaimana dalam Pasal 6 UU Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008, salah satu tugas kewenangannya seperti menumbuhkembangkan
dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah dan
memfasilitasi, mengembangkan, dan melaksanakan upaya pengurangan, penanganan,
dan pemanfaatan sampah. Tindakan ini tidak akan cukup yang hanya di nilai dalam
100 hari kerja, karena bagian dari merubah tindakan masyarakat yang membutuhkan
kebiasaan dan perlu adanya kebijakan pemerintah yang mendukung pengelolaan
sampah, sehingga sampah yang ada ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat
serta mengurangi pencemarannya di lingkungan.
DAFTAR PUSTAKA
Dwifan H., Muhammad Irfan, Maya A.N.,
Kusumaningdyah N.H., (2024), Konsep Arsitektur Perilaku Sebagai Strategi
Desain Pada Nitiprayan Art Center Di
Kampung Seni Nitiprayan, Jurnal Senthong, 7, (2), 732-741.
Prima, T. S. (2020). Kajian Perilaku
Pejalan Kaki pada Kawasan Transit Oriented Development (TOD). Jurnal Arsitektur ZONASI, 3 (1), 1-10.
Patimah, A.S., Shinta,
A. & Al-Adib, A. (2024). Persepsi terhadap lingkungan. Jurnal Psikologi. 20(1), Maret, 23-29.
Makhya, Syarief (2025) Kepemimpinan
Pemerintahan Dedi Mulyadi, Salah Konsep?, https://www.teraslampung.com/kepemimpinan-pemerintahan-dedi-mulyadi-salah-konsep/.
Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengolaan Sampah
|
|







0 komentar:
Posting Komentar