ESAI PRESTASI
DOSEN PENGAMPU: Dr., Dra. ARUNDATI SHINTA, MA.
Merintis PAUD Bintang Laksana di Lingkungan Padat Penduduk
RT 17 RW 05 Bumijo, Jetis, Yogyakarta
Diana Widiastuti
NIM 22310410034
FAKULTAS PSIKOLOGI UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
Desember 2024
Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 pasal 1 ayat 14 menyatakan bahwa: Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Batasan lain mengenai usia dini pada anak berdasarkan psikologi perkembangan yaitu antara usia 0 – 8 tahun.
Metode pembelajaran yang sesuai dengan tahun-tahun kelahiran sampai usia enam tahun biasanya menentukan kepribadian anak setelah dewasa. Tentu juga dipengaruhi seberapa baik dan sehat orang tua berperilaku dan bersikap terhadap anak-anak usia dini. Karena perkembangan mental usia-usia awal berlangsung cepat, inilah periode yang tidak boleh disepelekan. Pada tahun-tahun awal ini anak-anak memiliki periode-periode sensitif atau kepekaan untuk mempelajari atau berlatih sesuatu. Sebagian besar anak-anak berkembang pada masa yang berbeda dan membutuhkan lingkungan yang dapat membuka jalan pikiran mereka.
Kelurahan Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, merupakan kampung yang padat penduduknya. Menurut info dari Ketua RT 17 RW 05, Ibu Wahyu, rata-rata mata pendapatan penduduk di daerah ini termasuk dalam kategori bawah. Hal ini nampak dari profesi atau pekerjaan dari warganya, antara lain sebagai pedagang asongan, pedagang angkringan, pedagang kaki lima, juru parkir, petugas keamanan pasar, supir, tukang ojek, dan lain-lain. 50% warga di RT 17 adalah bukan warga asli alias pendatang yang menyewa kamar atau menyewa rumah sebagai tempat tinggal, termasuk saya.
Info lainnya dari ketua RT 17, bahwa sejumlah 15 anak usia dini yang berusia 2 - 4 tahun di wilayah ini belum dapat mengakses pendidikan, yaitu pendidikan anak usia dini atau biasa disebut PAUD. Fenomena ini bisa terjadi disebabkan beberapa hal, antara lain:
1. Kurangnya kesadaran orangtua anak usia dini terhadap pentingnya PAUD.
2. Kurangnya pengetahuan dan informasi untuk dapat mengakses layanan PAUD
3. Terbatasnya kemampuan orangtua anak usia dini untuk memenuhi biaya pendidikan di lembaga PAUD
4. Orangtua sibuk mencari nafkah sehingga anak-anak dititipkan kakek, nenek, saudara, ataupun tetangga
5. Tidak ada layanan PAUD di daerah RT 17 RW 5 Bumijo
Menanggapi permasalahan tersebut diatas, saya menawarkan diri untuk mengadakan kegiatan PAUD di wilayah RT 17. Dengan izin dari Bu RT dan pemuka warga setempat, mulai 23 Januari 2024, saya mulai mengajar PAUD seminggu satu kali, dengan nama PAUD Bintang Laksana. Tentu saja layanan PAUD yang bisa saya berikan sangat terbatas dan sangat jauh dari idealnya sebuah layanan PAUD. Namun saya dan beberapa ibu-ibu lainnya bertekad untuk terus memberikan layanan PAUD semampu kami. Layanan PAUD ini gratis alias tidak dikenakan biaya, sehingga kamipun sebagai pendidik dan pengurus tidak mendapatkan bayaran apapun. Biaya untuk pembelajaran sepenuhnya dari infaq warga yang dikoordinir oleh Ketua RT 17.
Pada masa awal dimulainya kegiatan PAUD, ada 3 anak (Sa, Ga, AZ) yang seharusnya sudah memasuki Taman Kanak-kanak karena usianya sudah menginjak 5 dan 6 tahun. Saya tetap menyambut baik kehadiran mereka dalam kegiatan PAUD, sambil terus saya motivasi, baik anak maupun orangtua untuk mendaftarkan ke lembaga TK. Alhamdulillaah, pada Juli 2024 ketiga anak tersebut sudah masuk TK. Sa, Ga, dan Az masih sering menyapa saya jika berjumpa dan sesekali menceritakan pengalamannya di sekolah TK.
Layanan PAUD yang terbatas ini tetap kami lakukan setiap hari Selasa pukul 09.00. Karena belum memiliki tempat yang permanen, jadi kadang-kadang kami menumpang di rumah Ketua RT, di teras rumah warga, ataupun di serambi masjid. Meskipun demikian, tidak mematahkan semangat anak-anak untuk berangkat PAUD. Seminggu sekali dirasa sangat kurang, namun apa daya, karena berbagai keterbatasan yang membuat kami baru bisa memberikan layanan seminggu sekali. Beberapa harapan saya terhadap PAUD Bintang Laksana:
1. PAUD Bintang Laksana tetap rutin dilaksanakan dan ditambah jumlah pertemuannya
2. PAUD Bintang Laksana mendapatkan kader lainnya yang akhirnya bisa mengurus perizinan dan akreditasi
3. PAUD Bintang Laksana dapat mengakses bantuan pemerintah
4. Ada tempat yang permanen bagi PAUD Bintang Laksana, sehingga tidak perlu lagi pindah-pindah lokasi.
5. Warga semakin peduli dan menyadari pentingnya PAUD
6. Anak usia dini, khususnya di RT 17 dapat tumbuh dan berkembang dengan sehat, cerdas, dan bahagia.
Referensi
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
0 komentar:
Posting Komentar