Selasa, 24 Desember 2024

EPRES: Sosialisasi Kepada Warga Masyarakat Terkait Bahaya Narkoba_Andika Satria Surya Pamungkas_22310410068

 ESSAI PRESTASI : SOSIALISASI KEPADA WARGA MASYARAKAT TERKAIT BAHAYA NARKOBA

ANDIKA SATRIA SURYA PAMUNGKAS_22310410068_SP

 

SOSIALISASI KEPADA WARGA MASYARAKAT TERKAIT BAHAYA NARKOBA

DOSEN PENGAMPU : Dr., Dra. ARUNDATI SHINTA, MA.




Andika Satria Surya Pamungkas

22310410068


FAKULTAS PSIKOLOGI

UNIVERSITAS PROKLAMASI 45 YOGYAKARTA

OKTOBER/2024


Ijin memperkenalkan diri, saya Andika Satria dari Satbinmas (Satuan Pembinaan Masyarakat ) Polres Bantul. Disini saya ingin mengambil e-prestasi yang kedua berjudul “sosialisasi kepada warga masyarakat terkait bahaya narkoba” di wilayah Kabupaten Bantul.

Satbinmas (Satuan Pembinaan Masyarakat) memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan penyuluhan kepada warga masyarakat terkait bahaya narkoba. Satbinmas merupakan unit kepolisian yang memiliki tugas utama dalam pembinaan masyarakat, pencegahan kriminalitas, dan peningkatan kesadaran hukum. Salah satu fokus utama mereka adalah melakukan penyuluhan kepada masyarakat untuk mengurangi ancaman bahaya narkoba yang semakin meningkat. Berikut adalah peran Satbinmas dalam penyuluhan mengenai bahaya narkoba:

Peran Satbinmas dalam Penyuluhan Bahaya Narkoba :

  1. Edukasi dan Penyuluhan kepada Masyarakat Satbinmas bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Hal ini dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti penyuluhan langsung, seminar, pelatihan, dan kampanye. Satbinmas juga melibatkan berbagai pihak, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, untuk menyampaikan pesan penting tentang bahaya narkoba dan dampaknya terhadap individu, keluarga, dan masyarakat.
  2. Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Satbinmas tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Melalui pendekatan preventif, mereka mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan membantu mengidentifikasi potensi penyalahgunaan narkoba dalam lingkungan sekitar. Salah satu bentuknya adalah dengan mengadakan program pembinaan di sekolah, tempat kerja, dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga diri dari narkoba.
  3. Kerja Sama dengan Instansi Lain Satbinmas bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan, serta organisasi non-pemerintah dalam melakukan kampanye bahaya narkoba. Kolaborasi ini penting untuk memperluas cakupan penyuluhan, sehingga lebih banyak orang yang terjangkau dengan pesan yang disampaikan.
  4. Mendukung Program Rehabilitasi Selain pencegahan, Satbinmas juga berperan dalam mendukung program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Satbinmas membantu mendata dan memfasilitasi proses rehabilitasi, serta memberikan informasi kepada masyarakat mengenai layanan rehabilitasi yang tersedia. Hal ini diharapkan dapat menurunkan angka kecanduan narkoba dan membantu penyembuhan bagi yang terlanjur terjerumus.
  5. Peningkatan Kesadaran Hukum Satbinmas juga berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, bahwa penyalahgunaan narkoba adalah tindakan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Mereka mengingatkan masyarakat tentang peraturan-peraturan yang berlaku, serta konsekuensi hukum bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kesimpulannya, peran Satbinmas dalam penyuluhan bahaya narkoba sangat vital dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Melalui edukasi dan penyuluhan yang dilakukan secara aktif, Satbinmas dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif narkoba, baik bagi individu, keluarga, maupun lingkungan sosial. Selain itu, Satbinmas juga berperan dalam mendukung rehabilitasi korban narkoba dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam menciptakan masyarakat yang bebas narkoba. Oleh karena itu, Satbinmas memiliki kontribusi besar dalam menciptakan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh narkoba.


Daftar Pustaka

Badan Narkotika Nasional (BNN). (2019). "Penyuluhan dan Pencegahan Narkoba di Masyarakat." Jakarta: BNN.

Sukarmi, T. (2018). "Pendidikan dan Pembinaan Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba." Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada Press.

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar