Tugas : Esai 7 – MANAGEMEN PENGELOLAAN SAMPAH DI TINGKAT TPST
Nama MK : Psikologi Lingkungan
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.
Kelas : Karyawan (online)
Titik Muti’ah (243010440004)
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
KUNJUNGAN:
Hari/Tanggal : Sabtu, 2 Mei 2026
Waktu : 09.00 -11.30
Tempat : TPS Randu Alas, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tugas : Esai 7 – MANAGEMEN PENGELOLAAN SAMPAH DI TINGKAT TPST
Nama MK : Psikologi Lingkungan
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A.
Kelas : Karyawan (online)
Titik Muti’ah (243010440004)
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
KUNJUNGAN:
Hari/Tanggal : Sabtu, 2 Mei 2026
Waktu : 09.00 -11.30
Tempat : TPS Randu Alas, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Randu Alas melakukan pengelolaan sampah secara terpadu melalui pemilahan, pengomposan dan daur ulang (3R) dan pemrosesan sampah, yang bertujuan mengubah sampah menjadi sumber daya. Di TPST ini sudah memiliki teknologi pemilahan, mesin pencacah, kompos, atau insinerator sederhana (manual).
Kondisi TPS cukup padat oleh tumpukan sampah terutama pada jam-jam tertentu. Aroma sampah cukup kuat, khususnya dari sampah organik yang membusuk. Namun demikian, petugas tetap berupaya menjaga kebersihan area dengan melakukan pemindahan dan pengangkutan secara rutin. Tersedia beberapa fasilitas pendukung seperti: Area penampungan sampah, VIAR/kendaraan pengangkut, tempat pemilahan sampah, peralatan kerja. Meskipun demikian, masih diperlukan peningkatan fasilitas seperti alat pelindung diri yang memadai, dan penataan area agar lebih tertib.
TPST Randu Alas menyelesaikan masalah sampah masyarakat tiap hari minimal tiga viar pengambilan sampah dari pelanggan. melakukan pemilahan atau pengolahan. Jadi setelah masuk dipilahkan antara organik dan an-organik. Yang organik dibikin kompos, diantaranya seperti sisa makanan, sisa sayuran, ranting-ranting, daun, seperti itu yang ditumpuk di sebelah barat kantor. Terus diberi fermentasi juga ecoenzym untuk mempercepat dan untuk menghilangkan bau yang nanti berimbas kepada lingkungan sekitar. SOPnya selama 40 hari organik sudah bisa dipanen.
Kendalanya pembuangan dengan adanya tobong pembakar ini udah terselesaikan, jadi sampah selesai di TPST. Cuman masalahnya masih asapnya itu masih bermasalah dan beberapa kali dikomplain oleh warga karena asapnya. Terus masyarakat diajak musyawarah beberapa pedukuhan, diajak ke TPST untuk berembuk tentang permasalahan pembakaran yang ada di TPS. Karena kalau tidak bisa dibakar otomatis numpuk, numpuk juga nanti jadi masalah bau. Kalau dibakar itu asapnya seperti itu. Nah, makanya ada kesepakatan antara warga dengan TPS untuk pembakaran dikasih jadwal cuma setengah hari. Jadi jam satu siang udah selesai.
Pengelola TPS3R Randu Alas, Joko Tri Waluyo, menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah bergantung pada kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah. “Kami terus mengedukasi warga tentang pentingnya memilah sampah. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas bisa didaur ulang atau dijual Kembali, padahal yang anorganik dikembalikan ke pabrik, yang an organic bisa sampai tujuh belas item.
Sosialisasi ke masyarakat bahwa sampah itu bisa dikelola atau dipilah dari sumbernya tapi merubah mindset masyarakat. Dalam sosialisasi bagaimana cara menanganan sampah bagaimana kita memperlakukan sampah bagaimana juga kita pasca pengolahan sampah itu kenapa harus dipilah dan gimana caranya, makanya masih banyak kendala dan dari pelanggan-pelanggan kita itu paling baru dua puluh sampai dua puluh lima yang bisa untuk pemilahan secara rutin, itu kendala kita. Sebenarnya kalau sampah sudah dipilah dari sumbernya itu lebih meringankan dan lebih untuk menghindari masalah pembusukan dan juga masalah bau yang timbul di lingkungan sampah itu






0 komentar:
Posting Komentar