Efektivitas Pengelolaan
Sampah Melalui Bank Sampah
Syarat Mengikuti Ujian Akhir Semester Psikologi
Manajemen & Organisasi
(Semester Ganjil
2021/2022)
Widia Fitriani
(20310410020)/Kelas A
Fakultas Psikologi
Universitas 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu: Dr.
Arundati Shinta, M.A
Salah satu permasalahan besar yang dialami kota-kota besar
di Indonesia adalah persampahan. Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah Nomor
81 Tahun 2012 mengamanatkan perlunya perubahan paradigma yang mendasar dalam
pengelolaan sampah yaitu dari paradigma kumpul– angkut–buang, menjadi
pengolahan yang bertumpu pada pengurangan sampah dan penanganan sampah (Sri, 2014).
Menurut Azwar (1990:53), sampah adalah sesuatu yang tidak
dipergunakan lagi, yang tidak dapat dipakai lagi, yang tidak disenangi dan
harus dibuang, maka sampah tentu saja harus dikelola dengan sebaik-baiknya,
sedemikian rupa, sehingga hal-hal yang negatif bagi kehidupan tidak sampai
terjadi.
Bank sampah adalah
suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah.
Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat
pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat Pengepul sampah. Bank sampah
dikelola menggunakan sistem seperti perbankkan yang dilakukan oleh petugas
sukarelawan.
Edukasi
masyarakat mengenai permasalahan lingkungan yang bersifat kompleks akibat
timbulan sampah diperlukan untuk membentuk kesadaran masyarakat. Faktor
penyebab kepedulian lingkungan didasari cara berpikir dan perilaku manusia.
Partisipasi aktif warga menjadi hal yang penting untuk di identifikasikan dalam
aksi pengelolaan sampah (Asteria, 2016). Pendekatan yang sesuai dengan konteks
masyarakat dan kesesuaian kebutuhan masyarakat menjadi kunci dari perubahan.
Sementara Purba dkk. (2014) menjelaskan bahwa pengembangan bank sampah ini juga
akan membantu pemerintah lokal dalam pemberdayaan masyarakat untuk mengelola
sampah berbasis komunitas secara bijak dandapat mengurangi sampah yang diangkut
ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Inovasi pengolahan sampah dengan program bank
sampah menjadi inovasi di tingkat akar rumput yang dapat meningkatkan pendapatan
masyarakat miskin perkotaan (Winarso dan Larasati, 2011).
Program pengelolaan sampah mandiri melalui Bank Sampah,
telah menjadi salah satu alternatif solusi bagi pemerintah dan masyarakat.
Solusi untuk mengurangi peningkatan
volume sampah yang semakin tidak terkendali (Sri, 2014). Pengembangan bank sampah akan lebih terintegrasi dengan adanya
dukungan dari pemda setempat dan pihak pengusaha lokal menjadi sangat penting.
Pada dasarnya intervensi pihak pemerintah daerah setempat diperlukan dalam
mendukung kelancaran kegiatan serta peran pihak perusahaan/pengusaha lokal
diperlukan untuk meningkatkan nilai ekonomis dari pengolahan sampah di
komunitas (Asteria, 2016)
DAFTAR PUSTAKA
Asteria, Donna & Heru Heruman. (2016).
BANKSAMPAHSEBAGAI ALTERNATIF STRATEGI PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS MASYARAKAT DI
TASIKMALAYA. Jurnal Manusia dan
Lingkungan, Vol. 23, No.1, Maret: 136-141
Azwar, Azrul.
1990. Pengantar Ilmu Lingkungan. Jakarta: Mutiara Sumber Widya
Dinas
Lingkungan Hidup. (2020). Apa Itu Bank Sampah!!!. Januari 29.
Retrieved on January 04, 2022 from : https://dlh.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/apa-itu-bank-sampah-26
Purba, H.D.,Meidiana,C.,danAdrianto, D.W.,2014.
Waste Management Scenario through Community Based Waste Bank: A Case Study of
Kepanjen District, Malang Regency, Indonesia. International Journal of
Environmental Science and Development, 5(2):212-21
Sri, Anih Suryani. (2014). PERAN
BANK SAMPAH DALAM EFEKTIVITAS PENGELOLAAN SAMPAH (STUDI KASUS BANK SAMPAH
MALANG).
Winarso, H.,dan Larasati,A.,2011. Dari
Sampah Menjadi Upah: Inovasi Pengolahan Sampah di Tingkat Akar Rumput Kasus
Program Bank Sampah “Sendu” di Kelurahan Pasar Minggu Jakarta Selatan. Jurnal
Manusia dan Lingkungan, 18(1):43-59.
0 komentar:
Posting Komentar