KEINDAHAN NUSANTARA DENGAN TOLERANSI UMAT BERAGAMA
Nama : atika nuryanti
Nim. 20310410064
Dosen Pengampu :
Dr. Arundhati Shinta, MA
Essay ini ditulis untuk pemenuhan Ujian Akhir Semester
mata kuliah Psikologi
Menejemen Dan Organisasi
Indonesia
merupakan salah satu negara multikultural dengan berbagai macam agama, budaya,
suku, etnis, ras dan bahasa yang beragam atau disebut juga dengan “mega cultural
diversity”. Hal tersebut menjadikan
Indonesia sebagai salah satu negara yang sangat rentan dengan berbagai konflik.
Salah
satu konflik yang sering terjadi di negara Indonesia yakni konflik antar umat
beragama. Konflik antar umat beragama ini dapat berupa konflik antar agama
maupun konflik antar aliran tertentu dalam satu agama.
Agama
merupakan suatu pondasi dalam kehidupan sekaligus sebagai suatu pengarah bagi
setiap pemeluknya. Pondasi tersebut dapat diibaratkan sebagai sebuah bangunan
rumah, dimana kekuatan rumah tersebut mampu bertumpu pada pondasinya. Jika
pondasi mengnenai agama kuat maka
keimanan terhadap agama juga kuat. Akan tetapi sebaliknya, jika pondasi
pemahaman agama lemah, maka keimanan terhadap agama juga lemah. Agama menjadi
pedoman bagi setiap pemeluknya karena agama digunakan sebagai petunjuk bagi
setiap pemeluknya untuk menentukan tujuan dan arah hidup mereka ketika di
dunia. Akan tetapi pada era modern ini, paradigma globalisasi sangat
mempengaruhi sifat dan karakteristik manusia, terutama pengaruh dari
paham-paham negara Barat. Dibeberapa negara Barat kesadaran akan toleransi
antar umat beragama masih jarang dijumpai, meskipun demikian masih terdapat beberapa
individu yang masih bertoleransi, hal ini disebabkan oleh adanya hubungan darah
atau keluarga, sahabat, teman, rekan kerja.
Toleransi
menjadi jalan terciptanya kebebasan beragama, apabila kata tersebut diterapkan
pada orang pertama kepada orang kedua, ketiga dan seterusnya. Artinya, pada
waktu seseorang ingin menggunakan hak kebebasannya, ia harus terlebih dulu
bertanya pada diri sendiri, "Apakah
saya telah melaksanakan kewajiban untuk menghormati kebebasan orang lain?"
Sehingga, setiap orang dapat melaksanakan kebebasannya dengan bertanggung
jawab. Agama-agama akan semakin moderat jika mampu mempersandingkan kebebasan
dan toleransi. Kebebasan merupakan hak setiap individu dan kelompok yang harus
dijaga dan dihormati, sedang toleransi adalah kewajiban agama-agama dalam hidup
bersama.
Toleransi
berarti menghargai, membiarkan, membolehkan kepercayaan agama yang berbeda itu
tetap ada, walaupun berbeda dengan agama dan kepercayaan seseorang. Seperti kata
bapak Ridwan Kamil bahwa “tugas maha
besar generasi kita adalah mewariskan Toleransi bukan kekerasan”, yang mana
kata kata tersebut dapat berarti toleransi tidak berarti bahwa seseorang harus
melepaskan kepercayaannya atau ajaran agamanya karena berbeda dengan yang lain,
tetapi mengizinkan perbedaan itu tetap ada tanpa danya kekerasan.
PUSTAKA
Armstrong, K. 2002. Sejarah Tuhan: Kisah Pencarian Tuhan yang
Dilakukan Oleh Orang-Orang Yahudi, Kristen, dan Islam Selama 4.000 Tahun. Bandung:
Mizan Media Umum
Handayani, F. 2008. Toleransi Beragama Dalam Perspektif HAM Di Indonesia. UIN Suska Riau.
Muharam, R. 2020. Membangun Toleransi Umat Beragama Di Indonesia Berdasarkan Konsep Deklarasi Kairo. Jurnal HAM. Vol. 11 (2) : 269-282.
0 komentar:
Posting Komentar