Selasa, 30 April 2024

Kasus Pencabulan Anak SMP Di Surabaya oleh Ayah, Kakak dan Dua Pamannya

 Nama : Ester Therecia Hermin Rumbewas

NIM : 22310410103

Mata Kuliah : Psikologi Abnormalitas

Dosen Pengampu : FX. Wahyu Widiantoro S.Psi.,Ma



Polrestabes Surabaya menangkap empat anggota keluarga karena terbukti melakukan pencabulan anak SMP di Surabaya. Kasat Reskrim Polrestabes Suarabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan korban kini berusia 13 tahun mengalami pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung berinisial ME, kakak kandung dan dua pamannya yang berinisial I dan MR.Kasus ini baru terungkap setelah pihak keluarga eksternalnya melapor kepada polisi pada 5 Januari 2024.Ucap Hendro,"Sejak tahun 2020, korban mengatakan mengalami pencabulan dari para pelaku, berawal dari kakak kandung, yang mana saat berusia 16 tahun, menyetubuhi korban saat kelas 3 SD". Ia menjelaskan bahwa insiden terakhir terjadi pada Januari 2024, ketika kakak korban dalam keadaan mabuk ingin menyetubuhi korban. Namun, korban sedang menstuasi sehingga yang bersangkutan melakukan tindakan pelecehan lain. Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan bahwa anggota keluarga, seperti ayah kandung ataupun saudara, merupakan pelaku pelanggaran hak anak tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Bibi korban sekaligus adik dari ayah kandung, berinisial SN, mengaku sama sekali tidak tahu bahwa pencabulan terjadi di rumahnya sendiri. Sebab, semua memiliki kamar sendiri-sendiri, dan korban tinggal di sebuah kamar bersama ayah dan ibunya. Ia mengatakan bahwa ibu kandung dari korban sempat di bawa ke rumah sakit karena mengidap stroke. Korban dipindahkan dari rumah susun ke rumahnya di Kecamatan Tegalsari, Surabaya untuk merawat ibunya yang sakit. Kemudian, ayah korban yang juga pelaku diminta menemui istri dan anaknya di rumah susun Kecamatan Kenjeran. Saat itu, SN baru mengetahui tentang kasus itu. "E dipanggil ke rusun, disidang, ditanya, saya juga kaget kok bisa terjadi. Kakak saya juga dipanggil ke rusun, terus dia mengaku dilaporkan ke polisi," ujarnya. SN mengaku terkejut saat mendengar apa yang terjadi pada keponakannya di rumahnya sendiri. Nanik Suliani, Ketua RT setempat, mengaku tidak menyangka pula bahwa tetangganya sendiri bisa melakukan tindakan semacam itu terhadap seorang anak, lagipula anaknya sendiri. Ia baru mengetahui kejadian itu setelah polisi datang dan membawa pergi keempat tersangka dari rumah mereka. Ia mengatakan warga setempat yang mengenal keluarga itu merasa heran dan benar-benar terkejut.

Mengapa kekerasan seksual terhadap anak oleh keluarga masih terjadi?
Sosiolog Perkotaan Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN, Henny Warsilah, mengatakan lingkungan perkotaan yang padat penduduk tidak dapat menjamin keamanan bagi anak, karena masing-masing warga sibuk mengurus rumah tangga sendiri. “Ciri budaya kota sering abai terhadap kondisi yang ada, dan lunturnya keakraban dan solidaritas. Keluarga terdekat yang seharusnya menjaga anggota keluarga malah menjadi predator anak,” kata Henny. Ia mengatakan ada beberapa faktor yang dapat memicu terjadinya kasus pencabulan anak oleh keluarganya sendiri, di antaranya adalah masalah keluarga, kekerasan di dalam keluarga dan minimnya pengawasan. “Lingkungan tempat anak itu mungkin memiliki ketidakseimbangan kekuasaan dan kurangnya kesadaran akan hak anak, yang dapat memicu kejadian semacam itu,” jelasnya.

Bagaimana cara mencegah agar tidak terulang lagi?
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengatakan bahwa peristiwa kekerasan seksual di dalam keluarga harus dicegah secara serius. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya menyediakan layanan konseling keluarga. “Jadi rekomendasi kami kepada pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan, BKKBN, kemudian juga kepolisian. Kepada pihak-pihak yang membuka layanan konseling keluarga, Kementerian Agama, itu terus kami lakukan,” kata Ai. Ia mengatakan saat ini, perlindungan anak harus diprioritaskan, khususnya dalam penanganan kasus tersebut oleh aparat hukum. Korban harus dapat merasa aman hanya secara fisik, tetapi juga secara psikologis. “Berarti harus ada ruang-ruang yang diselesaikan dulu individunya, pemulihannya, psikologisnya. Supaya dia nanti punya waktu untuk bercerita, menyampaikan apa yang dia alami,” kata Ai.

Daftar Pustaka
https://www.bbc.com/indonesia/articles/c72gnygxrd0o.amp 




0 komentar:

Posting Komentar