PENGELOLAAN LIMBAH BERUPA DAUR ULANG SAMPAH
Essay Ujian Akhir Semester Psikologi Lingkungan
Semester Ganjil (2022/2023)
Shafadita Putri Trisdianty/20310410042
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu: Dr. Arundhati Shinta, MA.
Sampah
sampai saat ini masih menjadi masalah yang sering dianggap sebagai barang yang
tidak berguna dan harus dibuang. Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 menyebutkan
bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang
berbentuk padat. Hal ini sebenarnya hal yang salah atau hal yang keliru
jika masyarakat memahami dan menyadari betapa sangat berharganya sampah
tersebut walupun pada akhirnya juga dapat merusak lingkungan sekitar. Sebagai mahasiswa Psikologi, kita pasti mempelajari
Psikologi Lingkungan yang erat kaitannya dengan CSR. CSR sendiri diartikan
sebagai salah satu devisi dalam suatu organisasi yang bertugas mengurus
hubungan antara organisasi dengan lingkungan sekitar organisasi berdiri.
Dalam
mempelajari Psikologi Lingkungan, mahasiswa dilatih untuk terampil dalam
memperbaiki dan membangun lingkungan sekitar. Dengan begitu, kita bisa
mewujudkan lingkungan yang bersih dan nyaman dalam lingkup masyarakat. Salah
satu bentuk pengelolaan limbah adalah Daur Ulang sampah. Daur ulang merupakan
suatu proses pengolahan kembali barang-barang yang dianggap sudah tidak
mempunyai nilai ekonomis lagi melalui proses fisik maupun kimiawi atau
kedua-duanya sehingga akan diperoleh produk yang dapat dimanfaatkan atau
diperjual belikan lagi. Upaya mengelola plastik bekas pakai untuk digunakan
kembali atau menjadi bahan yang bermanfaat ini makin marak digaungkan bahkan
menjadi sebuah gerakan global. Banyak pihak tergerak untuk melakukan daur ulang
sampah plastik termasuk individu dan rumah tangga. Peran individu, rumah
tangga, dan masyarakat merupakan ujung tombak dalam mengurangi sampah plastik
yang membebani lingkungan. Selain mengurangi pemakaian plastik, pemilihan jenis
plastik yang tepat sangat penting agar setelah digunakan plastik tersebut masih
dapat bermanfaat dan tidak menjadi sekadar timbunan sampah yang membebani bumi.
Manfaat
daur ulang sampah plastik di antaranya adalah: dapat mengurangi produksi
plastik sehingga penggunaan minyak bumi
untuk produksinya juga berkurang, mengurangi emisi karbon, mencegah pencemaran
lingkungan, mengurangi jumlah sampah yang dikirim ke tempat pembakaran sampah
(TPS) dan TPA, sehingga keduanya punya ruang untuk menampung sampah lainnya. Dalam
lingkungan tempa kerja saya, masih kurang pengelolaan sampahnya sehingga
seringkali sampah hanya dibuang dan diangkut oleh Mobil sampah. Banyaknya
samaph, yang salahsatunya berupa botol bekas air mineral di tempat kerja
membuat saya terpikirkan untuk membuat suatu kerajinan atau daur ulang sampah
dari botol plastik menjadi celengan lucu. Di sela-sela atau waktu luang dalam jam
kerja saya sempat membuat celengan dari sampah botol plastik. Pembuatannya pun
sangat mudah yakni dengan memotong botol, menggabungkan dengan lem, mewarnai
dengan cat, dan kemudian menghiasnya, Bahkan sebenarnya apabila di tekuni dari
membuat celengan tersebut bisa dijual sebagai penghasilan tambahan. Apalagi
saat ini anak-anak tertarik dengan barang-barang yang lucu.
Pemerintah
sudah melakukan berbagai upaya dalam menjaga kebersihan dan kesehatan melalui
Dinas Kebersihan. Selain itu Peraturan Daerah tentang kebersihan dan kesehatan
lingkungan juga telah diterbitkan oleh pemerintah dalam upaya menggalakkan
kesadaran masyarakat terhadap kesadaran lingkungan. Maka dari itu sudah seharusnya
kita berkontribusi dalam menanggulangi permasalahan sampah di lingkungan kita,
bahkan dari hal-hal yang sederhana.
Daftar
Pustaka
Astriani,
Linda. dkk. 2020. “Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Melalui Produk Kreatif Dari
Pengolahan Sampah Plastik”. Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ :
1–9.
Nugraheni,
S. (2022). Desa dan sampah makanan. Kompas. 31 Mei. Hal. 1-15.
Soedjajadi
Keman. 2012. Pengaruh Lingkungan terhadap Kesehatan. Universitas Airlangga.
Surabaya.
Sudiran,
F.L.. 2005. Instrumen Sosial Masyarakat Karangmumus Kota Samarinda Dalam
Penanganan Sampah Domestik. Jurnal Makara, Sosial Humaniora, Volume 9, Nomor 1
Tahun 2005. Hal. 16-26.
0 komentar:
Posting Komentar