UJIAN AKHIR SEMESTER
Psikologi Lingkungan
(Semester Genap 2021/2022)
JHUAN RISWANDA ANASAY
NIM. 20310410035
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A
SAMPAH BUKAN LAGI
JADI MASALAH
Sampah sampai saat ini masih menjadi masalah
yang sering dianggap sebagai barang yang tidak berguna dan harus dibuang, Undang-Undang
No. 18 Tahun 2008 memberikan penjelasan bahwa sampah adalah sisa kegiatan
sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Hal ini
sebenarnya hal yang salah atau hal yang keliru jika masyarakat memahami
dan menyadari betapa sangat berharganya sampah tersebut walupun pada akhirnya
juga dapat merusak lingkungan sekitar.
Sampah bila dibuang sembarang akan menjadi
sumber pencemaran lingkungan dan kan membawa adanya sumber penyakit, sampah
jika penaganannya tidak baik juga dapat mengakibatkan dampak buruk bagi
lingkungan Seringkali kami lihat sampah yang menumpuk disaluran air yang
mengakibatkan saluran air menjadi tidak lancar atau tersumbat hal ini
mengakibatkan adanya banjir, pemandangan disekitar menjadi kurang indah
dipandang karena tercecernya samapah disekitar lingkungan. Oleh karena itu
untuk menjaga lingkungan menjadi bersih dan lingkungan sekitar agar terhindar
dari berbagai adanya penyakit, dan mengurangi banyaknya sampah tercecer salah
satunya adalah memperdayakan adanya Bank Sampah.
Bank sampah adalah
salah satu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah rumahan yang sudah
dipilah, dan hasil pemilahan sampah ini akan disetorkan ketempat pengolaan
sampah. Bank sampah ini dikelola menggunakan sistem perbankan yang dikelolan
oleh petugas yang sukarelawan. Penyetor sampah sendiri adalah warga masyarakat
setempat serta akan mendapat buku tabungan seperti orang yang menabung dibank. Tujuan
utama pendiri Bank sampah adalah untuk membantu menagani pengelolan sampah yang
ada di Indonesia. Dan tujuan bank sampah sendiri juga untuk menyadarkan warga
masyarakat setempat agar lingkungan menjadi bersih dan sehat.
Pengelolaan sampah
adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi
pengurangan dan penanganan sampah. Berdasarkan sifat fisik dan kimianya sampah
dapat digolongkan menjadi: 1) sampah ada yang mudah membusuk terdiri atas
sampah organik seperti sisa sayuran, sisa daging, daun dan lain-lain; 2) sampah
yang tidak mudah membusuk seperti plastik, kertas, karet, logam, sisa bahan
bangunan dan lain-lain; 3) sampah yang berupa debu/abu; dan 4) sampah yang
berbahaya (B3) bagi kesehatan, seperti sampah berasal dari industri dan rumah
sakit yang mengandung zat-zat kimia dan agen penyakit yang berbahaya. (I Wayan
Suwarna, 2008:1).
Sehubungan dengan
hal diatas, pengelolaan sampah dilingkungan kantor penulis juga tak lepas dari Kerjasama
dengan Bank sampah yang ada disekitar lokasi kantor penulis. Pimpinan kantor
mewajibkan karyawan saat membuang sampah harus sesuai tempat yang telah
disediakan antara sampah organic dan anorganik. Sampah tersebut selanjutnya akan
di sedekahkan kepada pihak bank sampah
untuk selanjutnya sampah tersebut akan dikelola menjadi kerajianan oleh pihak
bank sampah yang tak lain adalah warga
asli dilingkungan kantor penulis.
Sedangkan dilingkungan tempat tinggal penulis, Para warga juga mengelola sampah-sampah platik menjadi kerajinan yang bernilai ekonomis, Mulai dari tas, Vas bunga , Toples dan masih banyak lagi. Kemampuan membuat kerajianan tersebut didapat setelah ada penyuluhan dan pelatihan dari pihak kelurahan kepada ibu-ibu PKK di lingkungan penulis.
Daftar Pustaka:
Suwarna, I Wayan. 2008. Model Penanggulangan
Masalah Sampah Perkotaan Dan Perdesaan. Makalah disampaikan pada Dies Natalis
Universitas Udayana.
Soedjajadi Keman. 2012. Pengaruh Lingkungan
krhadap Kesehatan. Universitas Airlangga. Surabaya.
Silvi Miranti Mahasiswa Kesehatan Masyarakat
FIKES UHAMKA 2021. Pentingnya Membuang Sampah pada Tempatnya
0 komentar:
Posting Komentar