UJIAN AKHIR SEMESTER
Psikologi Lingkungan
(Semester Genap 2021/2022)
Ridhwan Fajar Kurniawan
NIM. 20310410028
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A
SAMPAH
MASIH ADA GUNANYA
Pendidikan tentang
lingkungan hidup yang kita tinggali adalah pendidikan yang diajarkan secara
formal mulai dari Sekolah dasar sampai dengan Perguruan tinggi maupun dalam
rumah tangga juga sudah dilakukan untuk mengenal lingkungan, baik itu adalah
dampak positif maupun dampak negatif. Dalam pendidikan lingkungan hidup ada
yang dinamakan sampah, yang merupakan limbah hasil buangan, tapi bagaimana
caranya agar hasil buangan tersebut bersahabat dengan alam dan dapat
dimanfaatkan. Menurut WHO (World Health Organization) sampah merupakan suatu
materi yang tidak digunakan, tidak terpakai, tidak disenangi, atau sesuatu yang
dibuang yang berasal dari kegiatan manusia. Hasil kajian ternyata limbah yang
tidak dimanfaatkan dengan baik maka akan sangat berbahaya, maka saat ini yang
akan dibahas adalah limbah rumah tangga yang berupa sampah anorganik. Sampah
anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non-hayati, baik
berupa produk sinterik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang.
Sampah anorganik ialah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non hayati baik
berupa produk sinterik maupun hasil prosses teknology pengelolahan bahan
tambang atau sumber daya alam dan tidak dapat diuraikan oleh alam, Contohnya:
botol plastik, tas plastik, kaleng.
Pentingnya
untuk membuang sampah pada
tempatnya untuk menjaga kebersihan dan lingkungan agar bersih dan terhindar
dari berbagai penyakit. Kita bisa mengubah kebiasaan itu dengan cara
meningkatkan rasa kepeduliaan dengan lingkungan sekitar. kalau bukan kita yang
menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya siapa lagi. Mulailah dari
diri kita sendiri untuk membuang sampah pada tempatnya dan selalu menjaga
kebersihan lingkungan. Pada Pasal 5 UU Pengelolan Lingkungan Hidup No.23
Th.1997, bahwa masyarakat berhak atas Lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Untuk mendapatkan hak tersebut, pada pasal 6 dinyatakan bahwa masyarakat dan
pengusaha berkewajiban untuk berpartisipasi dalam memelihara kelestarian fungsi
lingkungan, mencegah dan menaggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Terkait dengan ketentuan tersebut, dalam UU NO. 18 Tahun 2008 secara eksplisit
juga dinyatakan, bahwa setiap orang mempunyai hak dan kewajiban dalam
pengelolaan sampah. Dalam hal pengelolaan sampah pasal 12 dinyatakan, setiap
orang wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara berwawasan lingkungan
Secara umum,
ada 6 langkah daur ulang plastik yang biasa digunakan.
1. Koleksi. Langkah pertama mengumpulkan material atau plastik yang akan
didaur ulang. Maka dari itu kemudahan dan keefektifan proses ini dan proses
setelah ini sangat bergantung dengan bagaimana kita memilih dan memilah sampah
dari rumah.
2. Sortir. Setelah sampah plastik dikumpulkan, di sortir dengan lebih detail berdasarkan beberapa
item. Proses ini menjadi salah satu bagian penting karena jenis plastik yang
berbeda harus diproses dengan cara yang berbeda pula.
3. Pencucian. Pencucian sampah bertujuan untuk
menghilangkan sisa kotoran dan segala sesuatu yang tidak terbuat dari plastik.
4. Resizing. Sampah plastik yang sudah di sortir
dan dicuci, kemudian dipotong menjadi serpihan-serpihan kecil. Hal ini akan
membantu memudahkan proses pembentukan dan menjadi kesempatan kembali untuk
dibersihkan agar tidak tercampur dengan bahan non-plastik.
5. Pemilahan
Plastik. Setelah proses
resizing, langkah selanjutnya yaitu pemilahan plastik. Pada saat pemilihan,
serpihan-serpihan plastik diuji untuk menentukan kualitasnya.
6.
Penggabungan. Langkah terakhir
dalam proses daur ulang sampah plastik yaitu penggabungan, dimana
serpihan-serpihan plastik dihancurkan dan dilebur menjadi pelet plastik.
Setelah 6 tahap itu dilakukan maka daur ulang sampah yang berupa palet palet
plastik bisa di cetak ulang seperti pot, ember, gayung dan barang barang lainnya
yang berguna.
Daftar
Pustaka :
Marliani
2014. Jurnal Formatif PEMANFAATAN LIMBAH RUMAH TANGGA (SAMPAH ANORGANIK) SEBAGAI BENTUK IMPLEMENTASI DARI
PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
Silvi Miranti
Mahasiswa Kesehatan Masyarakat FIKES UHAMKA 2021. Pentingnya Membuang Sampah
pada Tempatnya
Sri Fadhillah
Zero Wasted Indonesia 2019. Tahapan Proses Daur Ulang Plastik
0 komentar:
Posting Komentar