Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah
Essay untuk Ujian Akhir Semester Psikologi Lingkungan
Semester Ganjil (2022/2023)
Shafadita Putri Trisdianty/20310410042
Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu: Dr. Arundhati Shinta, MA.
Salah satu permasalahan besar yang
dialami oleh Indonesia ialah banyaknya sampah yang menumpuk. Aktivitas
kehidupan yang dilakukan oleh manusia menimbulkan konsekuensi berupa timbulnya
sampah. Selama aktivitas terus berjalan maka dapat dipastikan juga volume
sampah akan bertambah. Hal itu juga sejalan dengan pola konsumerisme masyarakat
indonesia. Data dari Kementrian Lingkungan Hidup menyebutkan bahwa rata-rata penduduk
Indonesia menghasilkan sekitar 2,5 liter sampah perhari atau 625 juta liter
dari jumlah total penduduk. Sedangkan data oleh Statistik Sampah Indonesia
(2012) menyebutkan bahwa jumlah sampah yang muncul di seluruh Indonesia mencapai
38,5 juta ton pertahun dengan daerah yang mendominasi yakni Pulau Jawa (21,2
juta pertahun).
Kodoatie (2003) mendefinisikan
sampah adalah limbah atau buangan yang bersifat padat atau setengah padat, yang
merupakan hasil sampingan dari kegiatan perkotaan atau siklus kehidupan
manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan.. Sedangkan sampah dalam ilmu kesehatan
lingkungan (refuse) sebenarnya hanya sebagian dari benda atau hal-hal yang
dipandang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau harus dibuang,
sedemikian rupa, sehingga tidak menganggu kelangsungan hidup. Pengelolaan
sampah adalah semua kegiatan yang dilakukan untuk menangani sampah sejak
ditimbulkan sampai dengan pembuangan akhir. Secara garis besar, kegiatan
pengelolaan sampah meliputi: pengendalian timbulan sampah, pengumpulan sampah,
pengangkutan, pengolahan dan pembuangan akhir (Sejati, 2004).
Sebagai
salah satu solusi guna mengatasi permasalahan mengenai sampah, Kementrian
Lingkungan Hidup berupaya mengembangkan Bank Sampah yang mana mengajak
masyarakat untuk memilah sampah dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam
pengelolaan sampah secara bijak. Menurut Aryeti (2011), Bank Sampah adalah
tempat menabung sampah yang telah terpilah menurut jenis sampah. Cara kerja
Bank Sampah pada umumnya hampir sama dengan bank lainnya, ada nasabah,
pencatatan pembukuan dan manajemen pengelolaannya. Konsep Bank Sampah
mengadopsi menajemen bank pada umumnya. Selain bisa sebagai sarana untuk
melakukan gerakan penghijauan, pengelolaan sampah juga bisa menjadi sarana
pendidikan gemar menabung untuk masyarakat dan anakanak. Metode Bank Sampah
juga berfungsi untuk memberdayakan masyarakat agar peduli terhadap kebersihan.
Pengelolaan
sampah di tingkat komunitas melalui Bank Sampah, pertama kali dilakukan sejak
2008 di Desa Badegan Kabupaten Bantul DIY dengan nama Bank Sampah Gemah Ripah.
Ide pendiriannya tercetus karena karena banyaknya kasus demam berdarah di
Bantul, dan kasusnya meningkat tajam seiring dengan banyaknya tumpukan. sampah.
Setelahnya, daerah-daerah lain juga turut mendirikan Bank Sampah, dan dari
waktu ke waktu perkembangannya makin meningkat. Contohnya Bank Sampah yang
berada di 1) Dusun Peturen Pedukuhan Somorai Margoagung Seyegan Sleman DIY
dan 2) Dusun Sembungan Wukirsari Cangkringan Sleman DIY.
Bank Sampah tersebut berdiri karena
adanya keprihatinan masyarakat akan lingkungan hidup yang semakin lama semakin
dipenuhi dengan sampah sehingga perlu pengelolaan sampah dengan sistem Bank
Sampah untuk membantu menangani pengolahan sampah di lingkungannya. Bank sampah
sebagai salah satu cara mengubah perilaku masyarakat agar tidak membuang sampah
ke sungai, selokan, ataupun membakar sampah. Program bank sampah sesuai dengan
yang dikatakan oleh Cecep (2012: 204-205) memiliki manfaat lingkungan yang
besar bagi masyarakat. Bank sampah memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk
peduli terhadap lingkungan sekitar sehingga mereka dapat mewujudkan pembangunan
lingkungan yang bersih dan hijau serta dapat menciptakan masyarakat yang sehat,
lingkungan terjaga dengan baik, terbebas dari sampah, penyakit malaria, sumber
penyakit lainnya dan terbebas dari banjir/genangan serta tekanan volume sampah
terhadap TPA semakin berkurang, sehingga umur TPA bisa lebih panjang.
DAFTAR PUSTAKA
Aryeti. 2011. Peningkatan
Peranserta Masyarakat Melalui Gerakan Menabung pada Bank Sampah di Kelurahan
Babakan Surabaya, Kiaracondong Bandung. Jurnal Permukiman, Vol. 6 No. 1 April
2011: 40-46. Di akses dari http://jurnalpermukiman.pu.go.id/index.php/JP/article/download/134/119
Fajri, N., Kuswana, D., &
Nase. (2016). Kontribusi Bank Sampah Hijau Lestari Terhadap Peningkatan Sumber
Daya Lingkungan. Tamkin: Jurnal Pengembangan …, 1(November),
100–117. Di akses dari http://jurnal.fdk.uinsgd.ac.id/index.php/tamkin/article/view/750%0Ahttps://jurnal.fdk.uinsgd.ac.id/index.php/tamkin/article/download/750/135
Kodoatie, Robert J. 2003.
Manajemen dan Rekayasa Infrastruktur. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sejati, Kuncoro. 2009.
Pengolahan Sampah Terpadu, Yogyakarta: Kanisius.
Sucipto, Cecep Dani. (2012).
Tekonologi Pengolahan Daur Ulang Sampah, Yogyakarta: Gosyen Publishing.
Suryani, A. S. (2014). Peran
Bank Sampah Dalam Efektivitas Pengelolaan Sampah (Studi Kasus Bank Sampah
Malang). Aspirasi, 5(1), 71–84. Di akses dari https://dprexternal3.dpr.go.id/index.php/aspirasi/article/view/447/344
0 komentar:
Posting Komentar