Essay 3 (Persyaratan UAS) Psikologi
Lingkungan
(Semester
Ganjil 2022/2023)
Atika Nuryanti
NIM. 20310410064
Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A
Salah
satu permasalahan besar yang dialami kota-kota besar di Indonesia adalah
persampahan. Sampah merupakan hasil aktivitas manusia atau alam yang sudah
tidak digunakan lagi karena telah diambil unsur atau fungsi utamanya, dari
hasil aktivitas manusia maka banyak tidaknya sampah akan terus ada selama
manusia masih beraktivitas, menurut World Health Organization (WHO) menyatakan
sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau
sesuatu yang dibuang yan berasal dari kegiatan manusia.
Tidak
dapat dipungkiri, sampah akan selalu ada selama aktivitas kehidupan masih terus
berjalan. Setiap tahunnya, dapat dipastikan volume sampah akan selalu bertambah
seiring dengan pola konsumerisme masyarakat yang semakin meningkat. Kementerian
Lingkungan Hidup mencatat rata-rata penduduk Indonesia menghasilkan sekitar 2,5
liter sampah per hari atau 625 juta liter dari jumlah total penduduk. Kondisi
ini akan terus bertambah sesuai dengan kondisi lingkungannya.
Dalam
Undang- Undang No.18 Tahun 2008 mengenai pengelolaan sampah, jenis dan sumber
yang telah diatur yaitu sampah rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan
sehari hari di rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga yang berasal
dari pasar, kantor, rumah makan, hotel, terminal dan sampah spesifik yang
mengandung B3 atau bahan bahan berbahaya seperti pecahan kaca, batrai bekas dan
bahan beracun lainnya. Teknik pengelolaan sampah pada pemukiman terdiri dari 5
aspek yaitu hukum dan peraturan, kelembagaan, teknis operasional, pembiayaan
dan iuran, pemberdayaan masyarakat (Dobiki, 2018).
Kegiatan
pengurangan sampah bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah,
dunia usaha, maupun masyarakat luas; melaksanakan kegiatan pembatasan timbulan
sampah, pendauran ulang dan pemanfaatan kembali sampah atau yang lebih dikenal
dengan sebutan Reduce, Reuse dan Recycle (3R) melalui upaya-upaya
cerdas, efisien dan terprogram..
Sebagai
salah satu solusi untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Lingkungan
Hidup melakukan upaya pengembangan Bank Sampah. Kegiatan ini bersifat social
engineering yang mengajarkan masyarakat untuk memilah sampah, sekaligus
menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam pengolahan sampah secara bijak. Pembangunan
bank sampah ini merupakan momentum awal dalam membina kesadaran kolektif
masyarakat untuk mulai memilah, mendaur-ulang, dan memanfaatkan sampah. Hal ini
penting, karena sampah mempunyai nilai jual dan pengelolaan sampah yang
berwawasan lingkungan dapat menjadi budaya baru Indonesia.
Bank
Sampah memiliki beberapa manfaat bagi manusia dan lingkungan hidup, seperti
membuat lingkungan lebih bersih, menyadarkan masyarakat akan pentingnya
kebersihan, dan membuat sampah menjadi barang ekonomis. Manfaat lain Bank
Sampah untuk masyarakat adalah dapat menambah penghasilan masyarakat karena
saat mereka menukarkan sampah mereka akan mendapatkan imbalan berupa uang yang
dikumpulkan dalam rekening yang mereka miliki.
Masyarakat
dapat sewaktu-waktu mengambil uang pada tabungannya saat tabungannya sudah
terkumpul banyak.Imbalan yang diberikan kepada penabung tidak hanya berupa
uang, tetapi ada pula yang berupa bahan makanan pokok seperti gula, sabun,
minyak dan beras;10 pembelian pulsa telepon gemgam, listrik, pembayaran jasa
layanan air bersih; bahkan biaya sekolah, kredit kepemilikan barang, dan
asuransi kesehatan.
Sampah-sampah
yang disetorkan ke bank sampah dibedakan menjadi beberapa jenis, misalnya:
sampah organik, seperti potongan sayuran atau sisa masakan; mapun nonorganik
seperti plastik, besi, dan lainnya. Bank Sampah menetapkan harga beli untuk
masing-masing jenis sampah tersebut.
PUSTAKA.
Aryeti. 2011.
Peningkatan Peranserta Masyarakat Melalui Gerakan Menabung pada Bank Sampah di
Kelurahan Babakan Surabaya, Kiaracondong Bandung. Jurnal Permukiman, Vol. 6 No. 1 April 2011: 40-46.
Azwar, Azrul. 1990. Pengantar Ilmu Lingkungan. Jakarta:
Mutiara Sumber Widya.
Crememisinoff, Nicholas
P. 2003. Handbook of Solid Waste
Management and Waste Minimization Technology. Amsterdam:
Butterwoth-Heinemann.
Dobiki, J. 2018.
Analisis Ketersedian Prasarana Persampahan Di Pulau Kumo Dan Pulau Kakara Di
Kabupaten Halmahera Utara. Jurnal Spasial.
Vol 5 (2): 220-228.
Kusuma, P.D & Yuli
A.2017.Sistem Pengolahan Data Bank Sampah (Study Kasus : Bank Sampah Bankit
Pondok I Ngemplak Sleman). Jurnal
Manajemen Dan Informatika Pelita Nusantara. XXI(1): 32-41.
Linda,R.2016.Pemberdayaan
Ekonomi Kreatif Melalui Daur Ulang Sampah Plastik (Studi Kasus Bank Sampah
Berlian Kelurahan Tangkerang Labuai). Jurnal
Al-Iqtishad. XII(1): 1-19.
0 komentar:
Posting Komentar