Essay 3 Syarat Ujian Akhir Semester
Zein
Reza Lasmono (20310410030)
Psikologi
Lingkungan
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen
Pengampu : Dr. Dra. Arundati Shinta, M.A
Before-After Pembersihan Sampah Area Kantor
Before-After Pembersihan Sampah Area Rumah |
Menurut
definisi World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang tidak
digunakan, tidak diapakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang
berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra,
2006). Menurut undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 sampah
adalah sisa kegiatan seharihari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk
padat. Berdasarkan SK SNI tahun 1990, sampah adalah limbah yang bersifat padat
yang terdiri dari zat organik dan zat anorganik yang dianggap tidak berguna
lagi dan harus dikelola agar tidak membahayakan dan melindungi infestasi
pembangunan (Subekti, 2009). Artinya, barang-barang yang sebelumnya kita pakai
atau kita gunakan, setelah habis masa waktunya atau sudah hilang fungsinya maka
akan menjadi sampah tidak terikat dimana barang-barang itu berada. Sehingga,
akan menjadi baik apabila barang-barang yang telah menjadi sampah itu kemudian
segera disingkirkan untuk diamankan ke tempat yang memang disiapkan untuk
sampah-sampah tersebut.
Tahun
2020 berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,
Indonesia memproduksi sampah hingga 67,8 juta ton dengan komposisi sampah
tertinggi berupa sampah sisa makanan yaitu 39,8 persen. Dilansir dari The
Economist Intelligence Unit, Indonesia pada tahun 2017 pernah menduduki
peringkat kedua sebagai penyumbang sampah makanan terbesar setelah Arab Saudi.
Total sampah makanan yang dihasilkan mencapai 13 juta ton per tahun, yang
apabila diambil rata-rata dengan jumlah penduduk saat itu, setiap orang
menyumbang sampah makanan sebanyak 300 kg per tahun.
Tingginya
jumlah sampah makanan yang dihasilkan oleh masyarakat Indonesia disebabkan oleh
kebiasaan dan pola pikir “lebih baik lebih, daripada kurang”. Oleh sebab itu
masyarakat selalu menyediakan makanan dengan porsi lebih yang ternyata berujung
tidak habis dan menjadi limbah. Kondisi ini juga semakin memburuk ketika
kebiasaan mengelola sampah masyarakat dan fasilitas pengelolaan sampah di
Indonesia belum memadai.
Berangkat
dari uraian tingkat capaian sampah di Indonesia tersebut, kita sebagai warga
Indonesia perlu membiasakan untuk selalu menjaga kebersihan sampah dimanapun
kita berada baik itu di dalam rumah, di sekitar rumah, di tempat kita bekerja,
maupun di tempat- tempat umum. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
menjaga kebersihan diantaranya keharusan untuk mengetahui jenis-jenis sampah
beserta cara penanganan sesuai jenisnya. Hal ini dimaksudkan agar dalam
pengelolaan sampah dapat sesuai dengan caranya sehingga tidak menyebabkan
permasalahan baru yang ditimbulkan oleh sampah seperti pencemaran lingkungan
dan timbulnya penyakit-penyakit yang menyerang kesehatan kita.
Sampah
harus dikelola dengan baik, agar dalam mengelolanya dapat efektif dan tepat.
Mekanisme pengelolaan sampah dalam UU N0.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah meliputi, kegiatan:
1. Pertama, pengurangan sampah, yaitu kegiatan untuk mengatasi timbulnya sampah sejak dari produsen sampah (rumah tangga, pasar, dan lainnya), mengguna ulang sampah dari sumbernya dan/atau di tempat pengolahan, dan daur ulang sampah di sumbernya dan atau di tempat pengolahan. Kedua, penanganan sampah, yaitu rangkaian kegiatan penaganan sampah yang mencakup pemilahan (pengelompokan dan pemisahan sampah menurut jenis dan sifatnya), pengumpulan (memindahkan sampah dari sumber sampah ke TPS atau tempat pengolahan sampah terpadu), pengangkutan (kegiatan memindahkan sampah dari sumber, TPS atua tempat pengolahan sampah terpadu, pengolahan hasil akhir (mengubah bentuk, komposisi, karateristik dan jumlah sampah agar diproses lebih lanjut, dimanfaatkan atau dikembalikan alam dan pemprosesan aktif kegiatan pengolahan sampah atau residu hasil pengolahan sebelumnya agar dapat dikembalikan ke media lingkungan.
Kegiatan Bank Sampah di Desa Ngawen, Gunungkidul, Yogyakarta Oleh Karang Taruna FKPG Kegiatan Bank Sampah di Desa Ngawen, Gunungkidul, Yogyakarta Oleh Karang Taruna FKPG
1. Bermacam cara atau model kegiatan bisa kita lakukan untuk mengelola sampah diantaranya mulai dari mengumpulkan sampah secara manual oleh diri kita, kemudian bank sampah yang ada di berbagai tempat atau daerah. Kegiatan-kegiatan tersebut bisa dilakukan dengan mengajak khalayak ramai yang sekaligus bertujuan untuk membentuk kebiasaan-kebiasaan positif serta sarana menjaga keakraban satu sama lain.
Apabila
kita disiplin dalam mengelola sampah, maka akan tercipta lingkungan yang nyaman
untuk kita beraktivitas sehari-hari. Hal itu akan menimbulkan efek psikologis
yang baik untuk diri kita sehingga bisa membuat diri kita lebih bersemangat serta
membuat fisik maupun jiwa kita sehat.
Daftar
Pustaka
Chandra, Budiman. 2006. Pengantar
Kesehatan Lingkungan. EGC. Jakarta Subekti I. (2009)
SIPSN KLHK. (n.d.). CAPAIAN
KINERJA PENGELOLAAN SAMPAH. Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional:
SIPSN. Diakses pada 4 Juli 2022 dari website: https://sipsn.menlhk.go.id/sipsn/
The Economist Intelligent
Unit. (2020). The Economist Intelligent Unit. Diakses pada 4 Juli
2022 dari website: http://country.eiu.com/Indonesia/ArticleList/Updates/Economy
0 komentar:
Posting Komentar