Kamis, 14 Mei 2026

ESSAI 7 KUNJUNGAN KE TPST RANDU ALAS

PENGELOLAAN SAMPAH DI TPST RANDU ALAS

Bintar Tri Atmaji

25310430003

Kelas Psikologi Lingkungan – B

Tugas Essai 7

Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, M.A

 

KUNJUNGAN : 

Hari/Tanggal     :  Sabtu, 2 Mei 2026

Waktu               :  09.00 - 11.30 WIB

Tempat             : TPST Randu Alas, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.

 

 

 

TPST (Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu) Randu Alas berada di Kecamatan Ngaglik Kabupaten Sleman. Dinamakan Randu Alas menurut informasi dari Bapak Joko Tri Waluyo selaku pengelola dulu lokasi TPST sekarang adalah hutan (alas-bahasa jawa) yang banyak pohon randu. TPST Randu Alas ini mempunyai luas kurang lebih 200 meter persegi dan berada di area permukiman warga. 

TPST Randu Alas di ketuai oleh Bapak Joko Tri Waluyo dengan sejarah awal mulanya pada tahun 2010 di wilayah sekitar ditemukan kasus Demam Berdarah. Setelah ditelusuri sampah menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk. Kondisi semakin parah pada tahun 2013 ketika terdapat 13 warga yang terkena DB, termasuk anak Pak Joko.

TPST Randu Alas secara bisnis mengelola pengelolaan sampah berbasis komunitas yang mengubah sampah menjadi berkah untuk lingkungan bersih dan bernilai ekonomi. Karyawan di TPST Randu Alas sudah dibagi pekerjaannya ada yang mengumpulkan, memilah dan membuat kompos dengan jumlah karyawan 8-10 orang yang mempunyai standar gaji UMR dan sudah tercover menjadi anggota BPJS dikarenakan tingkat resiko pekerjaan yang tinggi. Menurut informasi karyawan pernah mengalami tertusuk paku di kakinya. 

Pada awalnya seluruh proses masih dilakukan secara manual tanpa bantuan mesin modern sehingga membutuhkan banyak tenaga dan waktu. Namun, seiring berjalannya waktu fasilitas mulai berkembang dan mendapatkan bantuan alat dari pemerintah, seperti gerobak, alat pemisah sampah. 

Alur management operasional TPST Randu Alas yaitu dengan door to door ke warga lingkungan sekitar, dengan pengambilan sampah dalam 1 minggu 2 kali selanjutnya warga di pungut antara Rp.25.000,- sampai dengan Rp.100.000,- per bulan tergantung dari jarak dan volume sampah tersebut.

Area TPST Randu Alas ada 2 tempat, untuk area utama untuk menerima sampah dan memilah sampah serta untuk pembakaran tungku. Sampah dipisahkan berdasarkan jenisnya, seperti organik, anorganik, dan bahan berbahaya. Pemilahan ini sangat penting karena menentukan metode pengolahan selanjutnya. TPST Randu Alas juga menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaannya. Reduce berarti mengurangi jumlah sampah dari sumbernya, Reuse yaitu menggunakan kembali barang yang masih layak pakai, dan Recycle berarti mendaur ulang sampah menjadi produk baru yang bernilai ekonomis.

Di area utama terdapat tungku untuk pembakaran yang masih manual pembuatannya, dalam perjalanannya TPST Randu Alas pernah di demo oleh warga karena asap pembakaran yang membuat udara tercemar polusi, menurut Pak Joko pada hasil diskusi yang di fasilitiasi oleh pemerintah desa setempat di tentukan jam tertentu untuk pembakaran sampah.

Di area belakang lokasi, sebelumnya pernah digunakan sebagai tempat budidaya maggot. Namun, kegiatan tersebut dihentikan sementara karena pada masa darurat sampah tahun 2023 area tersebut dipenuhi tumpukan sampah sehingga dialihfungsikan untuk mendukung proses pengelolaan lainnya.

TPST Randu Alas masih banyak kekurangan dari segi infrastrukur seperti keterbatasan sarana dan prasarana, kapasitas pengolahan yang terbatas, dan yang paling utama adalah warga rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam memilah sampah. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan fasilitas, inovasi teknologi, dan program sosialisasi yang berkelanjutan.

 

 

 

 

 

 

 


0 komentar:

Posting Komentar