Prinsip Hirarki Pengelolaan Limbah
PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Dosen Pengampu:
Dr. ARUNDATI SHINTA, M.A
1. EPA mengembangkan hierarki pengelolaan bahan tidak berbahaya dan limbah dengan menyadari bahwa tidak ada pendekatan pengelolaan limbah tunggal yang cocok untuk mengelola semua bahan dan aliran limbah dalam semua keadaan.
Hirarki ini mengurutkan berbagai strategi pengelolaan dari
yang paling disukai lingkungan hingga yang paling tidak disukai lingkungan.
Hirarki ini menekankan pada pengurangan, penggunaan kembali, daur ulang, dan
pengomposan sebagai kunci pengelolaan material yang berkelanjutan.
Strategi-strategi ini mengurangi emisi gas rumah kaca yang berkontribusi
terhadap perubahan iklim.
Berikut penjelasan mengenai gambar yang menunjukkan 6
prioritas dalam pengelolaan limbah, dari yang paling disarankan hingga yang
paling tidak disarankan. Pendekatan ini sering dikenal sebagai hierarki
pengelolaan limbah, yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif limbah
terhadap lingkungan dan kesehatan.
Langkah pertama yang paling disarankan adalah mencegah
timbulnya limbah pada sumbernya (waste avoidance/waste prevention) sehingga
tidak dihasilkan limbah (zero waste). Upaya pencegahan ini dapat dilakukan
melalui penerapan prinsip produksi bersih (clean production) yaitu melalui
penerapan teknologi bersih, pengolahan bahan, substitusi bahan, pengaturan
operasi kegiatan, memodifikasi proses produksi, mempromosikan penggunaan
bahan-bahan yang tidak berbahaya dan beracun atau lebih sedikit kadar bahaya
dan racunnya, menerapkan teknik konservasi, dan menggunakan kembali bahan
daripada mengolahnya sebagai limbah sehingga dapat mencegah terbentuknya
limbah dan pencemar.
Langkah yang kedua, apabila pencegahan tidak dapat
dilakukan, adalah dengan berupaya melakukan minimisasi atau pengurangan limbah
(waste minimization/reduction). Upaya minimisasi limbah ini juga dapat
dilakukan denga cara menerapkan produksi bersih. Penggunaan teknologi yang
terbaik yang tersedia
(best available technology/BAT) dapat membantu mengurangi konsumsi energi dan
sumber daya alam secara signifikan yang pada akhirnya dapat mengurangi
timbulnya limbah.
Langkah yang ketiga adalah pemanfaatan dengan cara
penggunaan kembali (reuse). Reuse adalah penggunaan kembali limbah dengan
tujuan yang sama tanpa melalui proses tambahan secara kimia, fisika, biologi,
dan/atau secara termal. Contoh sederhana dari konsep reuse ini adalah
menggunakan sisi kertas yang masih kosong dari kertas bekas untuk menulis atau
untuk membuat amplop.
Langkah keempat adalah pemanfaatan dengan cara recycle,
yaitu mendaur ulang komponen-komponen yang bermanfaat melalui proses tambahan
secara kimia, fisika, biologi, dan/atau secara termal yang menghasilkan produk
yang sama ataupun produk yang berbeda. Contoh sederhana dari konsep recycle ini
adalah mengolah kertas bekas yang sudah tidak dipakai lagi untuk dijadikan
kertas hasil daur ulang (recycled paper) dengan suatu proses tertentu.
Langkah yang kelima adalah pemanfaatan limbah dengan cara
recovery, yaitu perolehan kembali komponen-komponen yang bermanfaat dengan
proses kimia, fisika, biologi, dan/atau secara termal. Contoh dari konsep
recovery ini adalah penggunaan limbah sekam padi (rice husk) sebagai substitusi
bahan bakar.
Langkah yang keenam adalah pengolahan (processing) limbah
dengan metode yang memenuhi persyaratan lingkungan dan keselamatan manusia.
Contoh pengolahan yang umum adalah pembakaran limbah (insinerasi) dan
penimbunan (landfilling).
Penerapan prinsip hirarki limbah yang konsisten dapat
mengurangi jumlah limbah sehingga bisa menekan biaya pengolahan limbah dan juga
dapat meningkatkan kemanfaatan bahan baku yang pada gilirannya dapat mengurangi
kecepatan pengurasan sumber daya alam. Bagi perusahaan dan masyarakat,
penerapan prinsip hirarki pengelolaan limbah dapat berarti efisiensi biaya dan
keuntungan secara ekonomi.
Meskipun prinsip hirarki pengelolaan limbah sudah ditegaskan
dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, namun sayangnya, sebagian besar
limbah di Indonesia masih dibuang secara sembarangan (open dumping). Salah satu
faktor yang berkontribusi terhadap kondisi ini adalah tidak adanya kebijakan
pengelolaan limbah yang terintegrasi antara pencegahan (prevention) dan
pengendalian (control), dengan menerapkan prinsip hirarki pengelolaan limbah
secara konsisten.
2. Prinsip Keberlanjutan dalam Pengelolaan Limbah
Pengelolaan limbah yang berkelanjutan adalah pendekatan yang mempertimbangkan
dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. Keberlanjutan dalam pengelolaan limbah
mencakup pengembangan kebijakan yang mendukung pengurangan, penggunaan kembali,
daur ulang, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengelolaan
(Dr. Sophia Ansari & Dr. Tushar Savale, 2024)
Kritik:
-Dunia saat ini tengah mengalami kondisi krisis kesadaran
ekologi. Pengaruh konsumerisme menjadikan manusia dibumi melakukan aktivitas
konsumsinya dengan semena-mena. Tentu saja hal tersebut, akhirnya dapaat
ditangkap sebagai suatu peluang bisnis oleh para produsen untuk meraup
keuntungan yang maksimal. Kerusakan bumi pun tidak dapat dihindarkan, perubahan
cuaca ekstrim baru-baru ini sering melanda kehidupan bumi akibat
ketidakdisiplinan manusia dalam mengelola konsumsi.
- Berbeda dengan model ekonomi linier maka konsep ekonomi
sirkular tidak mengusung model yang lurus akan tetapi lebih bersifat melingkar
melalui prinsip 3R (Reduction, Reuse dan Recycling) sehingga jika dalam ekonomi
linier proses akhir dari proses produksi berakhir dispose akan tetapi dalam
model ekonomi sirkular didesign dari product, use, end of life, remanufacture
(Valavanidis, 2018). Dalam hal ini, hasil produksi atau sisa konsumsi yang
tidak lagi memiliki values dalam ekonomi sirkular diubah menjadi produk yang
bisa dimanfaatkan kembali. Selain terdapat alasan ekonomis juga menjaga
kelestarian dan keharmonisan ekosistem lingkungan.
- Perubahan konsep dari linier economy menjadi circular
economy menjadi keharusan untuk menyelesaikan persoalan krisis yang dihadapi
oleh dunia. Hingga saat ini upaya untuk menyelesaikan persoalan krisis
degradasi lingkungan telah banyak dilakukan, salah satu aktivitas yang dianggap
sebagai kontributor dari degradasi lingkungan adalah aktivitas perekonomian.
Sehingga neoclassical economy sebagai tata kelola mainstream ekonomi di seluruh
dunia dengan mekanisme pasarnya dan konsep GDP dianggap sebagai salah satu
penyebab dari krisis lingkungan yang sedang terjadi (Daly & Farley, 2004).
Komentar saya:
Oleh karena itu, tulisan ini hadir sebagai bentuk deskripsi
tentang makna, konsep dan implementasi ekonomi sirkular dalam kehidupan
sehari-hari. Selain itu, tulisan ini juga bertujuan melakukan analisis terkait
dengan tawaran konsep yang tepat untuk model perekonomian masa yang akan datang
dan berkelanjutan.
A. Ekonomi Linier (Liniar Economy) dan Ekonomi Sirkular
(Circular Economy) Pembahasan tentang ekonomi sirkular, maka harus diawali dari
pembahasan tentang epistimologis dari ekonomi sebagai sebuah sistem, karena
keberadaan ekonomi sirkular tidak lain muncul akibat dari ketidak sempurnaan
dari ilmu ekonomi itu sendiri. Sehingga dengan mengetahui konsep-konsep penting
dari ilmu ekonomi, kita dapat mengetahui akar persoalan kemunculan ekonomi
sirkular tersebut.
B. Ekonomi Sirkular dan Masa Depan Berkelanjutan Selanjutnya
bagaimana hubungan antara ekonomi sirkular dengan masa depan berkelanjutan?
Masa depan berkelanjutan merupakan bagian terpenting dalam setiap kajian
mengenai konsep ekonomi. Masa depan berkelanjutan merupakan bagian dari
citacita Sustainable Development. Keberadaan ekonomi sirkular juga berkaitan
dengan Green Economics, bahwa konsep- konsep tersebut muncul sebagai antitesa
dari konsep ekonomi konvensional yaitu sistem ekonomi neoklasik dengan berbagai
macam kelemahan teoritisnya.
C. Circular Economy sebagai Bisnis Model Baru dalam
Perekonomian Salah satu output yang diharapkan dari ekonomi sirkular terutama
sebagai sarana untuk menuju Sustainable Development dan menjadi harapan baru
dalam tata kelola perekonomian, khususnya untuk menyelesaikan kegagalan dari
ekonomi liberal. Sebagai sebuah tata kelola baru dalam model perekonomian maka
ekonomi sirkular diharapkan dapat memberikan solusi terutama dalam
menyelesaikan dampak lingkungan dalam sistem produksi.
DAFTAR PUSTAKA:
Beckerman, W. (1992). Development Economic and the
Environment Conflict or Complemented.
Alawa, B., Galodiya, M. N., & Chakma, S. (2022). Source
reduction, recycling, disposal, and treatment. In Hazardous Waste Management
(pp. 67–88). Elsevier. https://doi.org/10.1016/B978-0-12-824344-
2.00005-7
Sumber : www.ecotasgroup.com
https://www.epa.gov/smm/sustainable-materials-management-non-hazardous-materials-and-waste-management-hierarchy







0 komentar:
Posting Komentar