UTS PSIKOLOGI LINGKUNGAN
Hierarki Terbalik Mengenai Limbah (Chowdhury et al. 2014)
Dosen Pengampu : Dr. Arundati Shinta, M.A
Nama : Annisa Septiana Putri
NIM : 23310410108
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS PROKLAMASI 45
YOGYAKARTA
2025
1) Urutan paling atas adalah Prevention atau dalam bahasa Indonesia memiliki arti Pencegahan. Langkah pencegahan pada prinsipnya mengurangi pencemar dari sumbernya untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih berat. Dilingkungan yang terdekat, misalnya dengan mengurangi jumlah sampah yang dihasilkan. Contohnya : 1. Menggunakan kembali barang yang masih bisa digunakan, seperti memanfaatkan botol bekas untuk wadah atau menggunakan wadah makanan untuk menyimpan sisa makanan; dan 2. Menggunakan kertas secara efisien, seperto mengunakan kedua sisi kertas untuk penulisan dan fotokopi.
2) Reuse berarti menggunakan kembali bahan atau material agar tidak menjadi sampah (tanpa melalui proses pengolahan), seperti menggunakan kertas bolak balik, menggunakan kembali botol bekas minuman untuk tempat air, dan lain-lain. engan melakukan reuse berarti akan memperpanjang usia penggunaan barang melalui perawatan dan pemanfaatan kembali barang secara langsung. Contohnya : 1. Menggunakan kembali pakaian lama: Pakaian yang sudah tidak terpakai bisa diubah menjadi kain lap, tas, atau bahan kerajinan tangan; dan 2. Menggunakan kembali botol air mineral: Membawa botol air minum sendiri daripada membeli air kemasan setiap kali.
3) Reduce atau reduksi sampah. Merupakan upaya mengurangi timbulan sampah di lingkungan sumber dan bahkan dapat dilakukan sejak sebelum sampah dihasilkan. Setiap sumber sampah dapat melakukan upaya reduksi sampah dengan cara mengubah pola hidup konsumtif, yaitu dengan perubahan kebiasaan dari yang boros dan menghasilkan banyak sampah menjadi lebih hemat atau efisien dan hanya menghasilkan sampah dalam jumlah yang sedikit. Contohnya : 1. Mengurangi konsumsi kertas seperti mengurangi konsumsi penggunaan tisu dan beralih menggunakan kain lap atau sapu tangan; dan 2. Menggunakan kemasan yang bisa diisi ulang seperti menggunakan botol sabun dan sampo yang bisa diisi ulang.
4) Recycling berasal dari kata Recycle yaitu mendaur ulang suatu bahan yang sudah tidak berguna menjadi bahan lain atau barang yang baru setelah melalui proses pengolahan. Contohnya : 1. Mengolah sisa kain perca menjadi selimut, kain lap, keset kaki dan sebagainya; dan 2. Sampah dapur yang berupa sisa-sisa makanan dijadikan kompos.
5) Energy Recovery yaitu menangkap energi yang ada pada sampah atau menjadikan sampah menjadi sumber energi alternatif. Contohnya : 1. Pemanfaatan limbah industri untuk pembangkitan listrik: limbah industri, seperti limbah pabrik kertas atau kayu, dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi panas yang dapat digunakan untuk memutar turbin dan menghasilkan listrik; 2. Gasifikasi Sampah: sampah yang tidak dapat didaur ulang dapat diolah melalui proses gasifikasi untuk menghasilkan gas sintetik (syngas) yang dapat digunakan sebagai bahan bakar atau untuk menghasilkan listrik.
6) Disposal dalam konteks pengelolaan sampah mengacu pada tindakan pembuangan atau pemusnahan sampah yang tidak dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali. Ini adalah tahap akhir dalam proses pengelolaan sampah, setelah tahap pengurangan (Reduce), penggunaan ulang (Reuse), dan daur ulang (Recycle) telah dilakukan. Tujuan utama disposal adalah untuk memastikan sampah yang tidak dapat diolah lagi dibuang secara aman dan terkontrol, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Contoh untuk mencegah terjadinya disposal : 1. Buang sampah pada tempatnya: pastikan sampah dibuang pada tempat pembuangan yang disediakan; 2. Gunakan teknologi tepat guna untuk mengelola sampah: misalnya, membuat kompos sendiri di rumah atau menggunakan minicomposter.
2. Jika energy recovery ditempatkan pada urutan pertama maka resikonya akan mendorong masyarakat untuk menghasilkan lebih banyak sampah karena masyarakat merasa ada manfaat dari pembakaran sampah tersebut. Hal ini mengabaikan prinsip pengurangan sampah yang harusnya dilakukan, dan membuat ketergantungan pada jumlah sampah. Memang agak sulit mempraktikan 3R, memilih sampah dan membuat kompos pada kehidupan sehari-hari, hal ini memerlukan ketekunan dan dukungan dari sekitar, peran pemerintah sangat diperlukan untuk menjadikan 3R menjadi lebih mudah dan menarik. Kesulitan dalam melakukan bukan menjadi hambatan, kita harus memiliki tujuan untuk keberlanjutan jangka panjang.
Energy recovery walaupun menghasilkan energi tetapi proses dari pembakarannya tentu masih menghasilkan abu beracun, emisi karbon, dan masalah residu sisa pembakaran. Hal tersebut bisa mendatangkan banyak resiko baik pencemaran lingkungan ataupun udara.
Suryani, L. Sugiartha, G, N, I. Putra, D, O, M, I. “Pengelolaan Sampah Plastik Rumah Tangga, Dalam Rangka Pencegahan Pencemaran Lingkungan (Study di Lingkungan Kelurahan Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar)”. 2021. Jurnal Konstruksi Hukum. Vol. 2, No. 1. hal. 89
Buana Angga, L, C. 2016. “Motivasi, Pendorong dan Penghambat Ibu Rumah Tangga Dalam Pengelolaan Sampah Berbasis 3R (Reuse, Reduce, Recycle) Berdasarkan Kelas Sosial”. Universitas Ma Chung Malang. Parsimonia Vol. 2 No. 3 . 114-115.






0 komentar:
Posting Komentar