Peran Guru Darurat Selama Belajar Di Rumah Aja
(Semester
Genap 2020/2021)
Rifa
Rufianti (20310410053)
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen
Pengampu : Dr., Dra. Arundati Shinta, M.A
Dalam Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional,
pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa: Pendidikan adalah bisnis sadar & bersiklus
buat mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar anak didik secara
aktif menyebarkan potensi dirinya buat memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang
diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (Kemendiknas, 2003). Pendidikan
berasal dari kata didik yang berarti memelihara dan membentuk latihan, jadi
pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan sengaja untuk
mengubah tingkah laku manusia secara individu maupun kelompok untuk mendewasakan
manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. (Subianto, 2013)
Dalam dunia pendidikan
tentu saja tidak sedikit anak yang mengalami permasalahan dalam belajar. Pada hakikatnya
mereka menginginkan proses belajar yang menyenangkan. Namun, kini yang terjadi
tidak sesuai yang diharapkan. Di era pandemi covid-19, hampir seluruh kegiatan
belajar mengajar lumpuh total. Kondisi ini mengharuskan para siswa untuk
belajar di rumah saja. Beruntunglah bagi mereka yang memiliki orang tua yang
mampu berperan sebagai guru pengganti mereka. Namun, tidak sedikit pula orang
tua yang memilih untuk mencari guru darurat. Tentu saja menjadi guru darurat
atau guru les itu tidak mudah. Hal ini terjadi karena situasi belajar yang
tidak menyenangkan, yang mana mereka tidak bisa leluasa untuk berinteraksi
dengan teman sebayanya ketika belajar. Kondisi yang demikian tentu saja membuat
saya ingin menyerah saja untuk menjadi guru les mereka.
Adapun peran guru darurat
atau guru les yaitu sebagai berikut:
1. Penolong mereka untuk
membantu mengerjakan tugas sekolah selama situasi pandemi.
2. Guru pengganti yang
menjadi satu-satunya sumber informasi pembelajaran.
3. Teman mengisi waktu
luang selama pandemi yang membosankan.
Meskipun telah didampingi
guru les, fakta yang terjadi di lapangan, menunjukkan bahwa siswa hanya
mengerjakan tugas sekolah asal-asalan tanpa memahami materi belajar yang ada di
kurikulum. Padahal pendidikan tidak akan terlaksana tanpa adanya proses belajar
yang berkesinambungan, dengan proses belajar seseorang akan berupaya, bersikap
dan bertindak lebih baik. Hal ini selaras dengan definisi yang menjelaskan
bahwa belajar memegang peranan penting didalam perkembangan, kebiasaan, sikap,
keyakinan, tujuan, kepribadian dan bahkan persepsi seseorang. Oleh karenanya
dengan menguasai konsep dasar tentang belajar, seorang mampu tahu bahwa kegiatan
belajar memegang peran krusial dalam proses psikologis. (Lubis & Rusadi,
2019). Meskipun demikian, sebagai sosok yang dipercayai orang tua mereka, saya
merasa bertanggung jawab penuh untuk menolong mereka dalam memahami materi
belajar.
Daftar
Pustaka :
Kemendiknas.
(2003). Undang-Undang No. 20 tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Lubis,
R. R., & Rusadi, B. E. (2019). Problematika Implementasi Scientific
Approach dalam Pembelajaran Fikih (Studi Kasus Di MTs. PAI Medan). Intiqad:
Jurnal Agama Dan Pendidikan Islam, 11(1), 118–134
Subianto,
J. (2013). Peran Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat Pembentukan Karakter Berkualitas.
Edukasia : Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 8(2), 331–354. (https://doi.org/10.21043/edukasia.v8i2.757
)
0 komentar:
Posting Komentar