Bullying merupakan sebuah perilaku kekerasan baik secara fisik maupun mental yang diderita oleh seorang individu yang belakangan ini banyak dimaklumi oleh kebanyakan orang bahwa tindakan tersebut merupakan suatu hal yang wajar. Menurut National Academies Press(2006) jenis bullying dikelompokkan menjadi beberapa hal , yaitu antara lain:
- Kontak fisik langsung
- Kontak
verbal langsung
- Perilaku nonverbal langsung
- Perilku nonverbal tidak langsung
- Cyber bullying
- Pelecehan seksual.
Dampak bullying bukan hanya saja terjadi ketika saat itu
juga mereka mengalaminya, akan tetapi akan terbawa hingga ke fase dewasa dimana
hal ini secara tidak langsung akan berdampak kedalam proses tumbuh kembang dan
kepribadian individu tersebut.
Lingkungan sosial, dimana dalam hal ini termasuk kedalam
tempat tinggal dan keluarga individu tersebut merupakan dampak yang paling
terasa, hal ini dikarenakan keluarga merupakan faktor utama dampak individu
tersebut dapat sangat terasa.
Dikeluarga pula proses alamiah pribadi individu tersebut menciptakan ruang lingkup yang sangat besar pengaruhnya terhadapa effort yang akan terjadi kepada si korban ullying tersebut. Keberadaan dukungan orang tua sekiranya sangat dirasa penting dalam pengolahan emosi dan perilaku yang akan dirasakan korban bullying tersebut. Orang tua dan lingkungan sekitar diharapkan untuk lebih peka dan waspada terhadap ciri yang dialami buah hatinya, apabila mereka benar mengalami pembullian, ciri tersebut antara lain: sensitif, rasa marah yang meluap-luap, cemas, depresi, rendah diri, kualitas tidur menurun, hingga paling parah korban akan timbul keinginan untuk bunuh diri.
Saat ini perkembangan
zaman pasti tak lepas dari kemajuan teknologi. Terlebih di tengah pandemi
Covid-19 ini, teknologi semakin dekat dengan masyarakat. Bahkan bagi siswa
sekolah atau mahasiswa, penggunaan teknologi digital semakin intensif seiring
masih diberlakukannya pembelajaran jarak jauh (PJJ). Meski demikian, ada
ancaman tersendiri dengan makin seringnya siswa memanfaatkan teknologi digital.
Apa ancaman itu?
Bersosialisasi
secara berlebihan di dunia yang banyak dilakukan remaja membuat remaja termasuk
pelajar SMP rentan menjadi korban maupun pelaku cyber bullying atau perundungan
siber.
Apa
itu istilah cyber bullying atau perundungan siber? Cyber bullying adalah bentuk
kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan terus-menerus atau berulang melalui
alat komputer, telepon genggam dan alat elektronik lainnya.
Ada banyak sekali ragam perilaku cyber bullying
yang kerap kali tidak disadari baik oleh korban maupun pelaku, seperti:
1.
menyebarkan berita bohong (hoaks)
2.
unggahan yang mempermalukan, mengancam, dan menyakitkan orang lain
3.
meniru identitas
4.
melakukan tindakan atas nama orang lain
5.
mengirim pesan menyerang
6. mengucilkan secara daring
7. membuat situs/grup kebencian
8.
menghasut untuk mempermalukan atau menebar kebencian
9. mengikuti jajak pendapat yang melecehkan
10. mengirimkan atau meminta konten privat/ pornografi
Adapun
perundungan siber dapat terjadi dimana saja, misalnya: di ruang komunikasi
digital (chatroom), ruang komunikasi suara/teks (voice chat/text), di permainan
daring situs-situs video sharing video streaming komunitas video. Perundungan
siber tidak bisa dianggap sepele, karena memiliki dampak besar terhadap psikis
yang dapat berdampak pula pada perilaku di dunia nyata.
Tidak hanya bagi pelaku, dampak perundungan siber
juga dirasakan oleh pelakunya. Karenanya, sosial media harus dimanfaatkan
sebagai media positif yang menginspirasi orang lain melalui konten-konten
kreatif yang sihasilkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Berita kompas.com pada 7 juni 2021
tentang siswa SMP rentan terhadap cyber bullying.
0 komentar:
Posting Komentar