DIAJAK
NGAMEN, SUAMI KALAP
Essay 1 Psikologi Sosial
Dosen Pengampu : Dr. Dra. Arundati Shinta, MA.
Aisyah Zulaina
22310410067
Psikologi SJ
Fakultas Psikologi Unversitas Proklamasi 45
Yogyakarta
Topik |
Kerap mengajak istri orang untuk mengamen, seorang lelaki akhirnya
dibunuh oleh suami dari wanita tersebut. |
Sumber |
SLAWI. (2023). Diajak Ngamen, Suami Kalap. Kedaulatan Rakyat. 13
April, halaman 14. |
Ringkasan |
Aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Dar alias Paul (43) terhadap korban bernama Sulaeman (28) terjadi di Desa Debong Wetan, pada Selasa (4/4) sekitar pukul 20.40. Dengan kronologi kejadian, ketika ayah korban membuka pintu setelah mendengar suara pintu yang diketuk. Saat pintu terbuka pelaku langsung menerobos masuk menuju arah korban yang pada saat itu posisi korban berada di ruang tamu yang sedang tertidur. Pelaku menusuk korbannya sebanyak 3 kali dengan sebilah pisau, mengenai dada sebelah kiri dan lengan tangan kiri. Usai melakukan aksinya pelaku meninggalkan lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda motor. Senjata tajam yang pelaku gunakan untuk menghabisi korban sengaja sudah disiapkan terlebih dahulu dari rumah dan disimpan dibawah jok sepeda motor yang pelaku gunakan. Pelaku diringkus setelah berupaya kabur di Jalan Raya Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, sehari setelah insiden berdarah terjadi. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan yang sempat menghebohkan warga sekitar itu, dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun. |
Permasalahan |
Mengetahui istrinya sering dibawa oleh korban untuk mengamen
menjadikan si pelaku merasa tersinggung dan marah hingga membuat pelaku gelap
mata. |
Opini |
Pembunuhan termasuk dalam kategori indeks pelanggaran. Pembunuhan bisa dikatakan sebagai kejahatan sosial, tindakan sosial, gejala sosial, penyimpangan sosial dan masalah sosial. Karena biasanya orang yang membunuh itu bisa saja memilki gangguan psikologi atau merasa tekanan akan keaadan dan pengaruh lingkungan yang kurang baik. Pembunuhan juga dapat menimbulkan disorganisasi dan mengancam keberlangsungan nilai-nilai dan norma-norma sosial di dalam masyarakat. Menurut saya, kasus dari topik ini bisa dikatakan sebagai bentuk agresivitas. Perilaku agresif pelaku berawal dari hasil emosi marah, seperti dijelaskan diatas bahwa si pelaku merasa tersinggung dan marah dengan tujuan ingin melukai atau membunuh orang yang dianggapnya sebagai penyebab kemarahannya. Agresivitas ini disebut sebagai perilaku yang impulsive, tidak rasional dan reaktif. Bisa dikatakan bahwa emosi negatif si pelaku muncul karena mengetahui istri kerap mengamen bersama lelaki itu, mungkin saja itu berhubungan dengan sesuatu hal yang berharga baginya seperti integritas, kejujuran daln lain sebagainya. Timbulnya reaksi emosi yang sifatnya negatif membuat pelaku memunculkan sebuah instink jahat karena melihat atau memiliki petunjuk agresivitas. Mungkin saja pelaku melihat sebilah pisau dirumahnya dan menyembunyikannya di jok motor untuk melukai korban. Menurut saya kasus ini juga bisa dikatakan sebagai peristiwa displacement. Karena sehari setelah pelaku melakukan penikaman pada korban, pelaku berupaya melarikan diri dari konsekuennsi perilaku agresifnya, meskipun upaya pelaku gagal. |
0 komentar:
Posting Komentar