PENGELOLAAN
TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH (TPAS)
SEBAGAI
UPAYA PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR DI KOTA
BALIKPAPAN
PSI
LINGKUNGAN
Dosen
Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A
Cholifahtun
Pratista Dewi 23310410120
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45
Yogyakarta
|
Topik |
PENGELOLAAN
TEMPAT PEMBUANGAN AKHIR SAMPAH (TPAS) SEBAGAI
UPAYA PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR di KOTA BALIKPAPAN |
|
Sumber |
Michelle
Yoselin Herdion Wong, Jurnal Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah
(TPAS) Sebagai Upaya Pengendalian Pencemaran Air Di Kota Balikpapan |
|
Permasalahan |
Peningkatan jumlah populasi dan berbagai aktifitasnya menyebabkan bertambahnya jumlah dan variasi sampah. Oleh karena itu, pengelolaan sampah wajib dilakukan baik oleh masyarakat, ataupun pemerintah. Untuk mendukung hal tersebut pemerintah daerah membangun Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). Sebagai contoh, masyarakat di TPAS Manggar Kota Balikpapan sedikit terusik akibat adanya limbah air dari TPAS Manggar yang menuju ke saluran pembuangan dekat lingkungan rumah warga. Penyebabnya yaitu saluran drainase yang berada di lokasi timbunan sampah TPAS Manggar tertutup akibat sampah yang longsor ketika hujan. Kondisi sampah di TPAS Manggar cukup tinggi dan memang rawan roboh. Air dari sampah itu sendiri masuk ke saluran drainase besar, yang semestinya hanya digunakan untuk pembuangan air ketika hujan tiba. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan TPAS Manggar belum dilakukan secara optimal seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Balikpapan. |
|
Tujuan
Penelitian |
1. Untuk
mengetahui pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) sebagai upaya
pengendalian pencemaran air di Kota Balikpapan. 2. Untuk
mengetahui kendala dalam pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS)
sebagai upaya pengendalian pencemaran air di Kota Balikpapan |
|
Isi |
Sampah,
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah, definisi sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia.
Sampah Rumah Tangga dibedakan menjadi: 1. sampah
yang mengandung bahan berbahaya beracun serta limbah bahan berbahaya dan
beracun; 2. sampah
yang mudah terurai; 3. sampah
yang dapat digunakan kembali; 4. sampah
yang dapat didaur ulang; dan sampah lainnya. |
|
Hasil |
1. Gambaran
umum TPAS Manggar TPAS Manggar adalah fasilitas milik Pemerintah Kota
Balikpapan yang berada di Jalan Proklamasi RT. 36, Kelurahan Manggar,
Kecamatan Balikpapan Timur. Pembangunan TPAS Manggar dimulai pada tahun 1997 sampai
1998. TPAS Manggar berdiri di atas lahan seluas ± 50 ha dan yang baru digunakan
untuk zona landfill hanya seluas 7,7 ha. 2. Lembaga
Pengelola TPAS Manggar 3. Pengelolaan
TPAS Manggar, meliputi pembatasan sampah, pendauran ulang sampah, pemanfaatan
Kembali sampah, pengolahan sampah 4. Pemrosesan
akhir sampah. |
|
Metode |
1. Metode
penelitian, Data yang dibutuhkan terdiri dari data primer sebagai data utama
yang diperoleh dari responden dan data sekunder sebagai data pendukung 2. Metode
pengumpulan data, meliputi wawancara dan studi perpustakaan. 3. Metode
Analis Data |
|
Diskusi |
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pengelolaan sampah TPAS Manggar sudah berjalan dengan baik walaupun belum berjalan optimal Belum optimalnya pengelolaan TPAS Manggar oleh UPT TPAS Manggar disebabkan oleh adanya beberapa kendala yaitu keterbatasan sumber daya manusia (SDM), keterbatasan anggaran, dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam keterlibatan pemeliharaan sarana dan prasarana persampahan. Dengan demikian apabila pengelolaan TPAS baik maka pencemaran air juga dapat dicegah dan diminimalisir. |







0 komentar:
Posting Komentar