Minggu, 20 April 2025

 

Kunjungan ke TPS Randu Alas tanggal 19 april 2025

Candi Karang, Sardonoharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta





Esay ke 6 Psikologi Lingkungan dosen pengampu  Dr.Dra. Arundati Shinta, MA

 Nama : Diah Nurul Khazanah

Nim : 23310410105


Sampah

Sampah sudah menjadi masalah tetapi belum ada penanganan yang tepat, di Indonesia sampah menjadi masalah yang belum teratasi karena belum ada pengolahan yang tepat dalam penanganannya. Di Yogyakarta sampah di TPA hanya ditimbun tanpa diolah dan sampah yang menumpuk itu menimbulkan bau yang tidak sedap.

TPA randu alas dulunya adalah lahan kosong yang menjadi tempat pembuangan sampah liar oleh Masyarakat yang kebanyakan bukan merupakan warga sekitar,lalu timbul rasa empati yang menyadarkan pengurus kampung untuk mengelola tempat itu menjadi sebuah TPA yang resmi. Kemudian pengurus kampung yang terdiri dari RT,RW,dan Lurah mengajukan keDinas lingkungan agar mendapatkan dana untuk membuat TPA dilahan itu.

Di TPA randu alas sampah dipilah menurut jenisnya oleh petugas kemudian sampah organic diolah menjadi bubur organic yang bisa dimanfaatkan untuk kompos, lalu sampah anorganik dipilah sesuai dengan jenisnya kemudian dikirim ke pabrik ataupun pengepul untuk didaur ulang Kembali. TPS Randu alas sendiri mengolah sampah berbasis 3R.



Idealnya setiap kelurahan memiliki 3 TPS sehingga dapat menampung semua sampah yang berada diwilayah tersebut. Banyak kendala dalam proses penanganan sampah diantaranya kesadaran Masyarakat yang kurang dalam penanganan sampah hendaknya perangkat desa setempat memberikan penyuluhan kepada Masyarakat agar Masyarakat lebih sadar dan terbuka mengenai penanganan sampah. Yang kedua banyaknya sampah yang menumpuk dan tidak dipisah sesuai dengan jenisnya sehingga menimbulkan bau yang tidak sedap.

Tempat penanganan sampah dapat dilakukan dirumah,lahan kosong kemudian TPA dan yang terakhir di TPST.

Setiap hari TPS mengambil sampah dari rumah kerumah kemudian sampah dipisahkan menurut jenisnya lalu diolah dengan mesin ,mesin berfungsi untuk mencacah dan memilah sampah sesuai dengan proses pengolahannya. Sampah organic dapat dimanfaatkan untuk pupuk kompos dengan bantuan bakteri pengurai dan memerlukan waktu 14-30 hari untuk memfermentasikan sampah. Dan dari sampah makanan dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak , magot,lele,ayam dan ikan.




Kendala di TPS Randu Alas sendiri terdapat pada peraturan pemerintah yang dirasa kurang efektif untuk penanganan sampah.

Dibutuhkan pendekatan kepada Masyarakat agar Masyarakat sadar akan pengelolaan sampah yang benar yaitu dengan memisahkan sampah menurut jenis nya sebelum diambil petugas TPS,sebenarnya semua sampah dapat diolah namun memerlukan biaya yang tinggi tetapi iuran yang dibebankan kepada Masyarakat belum mencukupi untuk biaya operasional setiap hari nya dalam pengelolaan sampah di TPS.

TPS randu alas sendiri memiliki 7 orang pegawai yang gajinya dibawah UMR kota Yogyakarta dengan resiko yang besar dari segi Kesehatan yang bisa mengancam mereka setiap harinya. TPS bekerjasama dengan puskesmas setempat dalam masalah Kesehatan untuk pegawainya tetapi jika ada pegawai yang mengalami cidera mereka enggan pergi kepuskesmas karena antrian lama,jadi jika terdapat cidera ringan mereka menangani secara mandiri dengan kotak P3K dan obat obatan yang tersedia di TPS.

Gaji para pegawai dikelola dari iuran sampah masing masing wilayah tempat TPS dan juga dari APBN.

Pengambilan sampah dilakukan setiap hari menurut area masing masing.  





0 komentar:

Posting Komentar