Kunjungan ke
TPS Randu Alas tanggal 19 april 2025
Candi
Karang, Sardonoharjo, Kec. Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta
Esay ke 6 Psikologi Lingkungan dosen pengampu Dr.Dra. Arundati Shinta, MA
Nim : 23310410105
Sampah
Sampah sudah
menjadi masalah tetapi belum ada penanganan yang tepat, di Indonesia sampah menjadi masalah yang belum teratasi karena belum ada pengolahan yang
tepat dalam penanganannya. Di Yogyakarta sampah di TPA hanya ditimbun
tanpa diolah dan sampah yang menumpuk itu menimbulkan bau yang tidak sedap.
TPA randu alas
dulunya adalah lahan kosong yang menjadi tempat pembuangan sampah liar oleh Masyarakat
yang kebanyakan bukan merupakan warga sekitar,lalu timbul rasa empati yang
menyadarkan pengurus kampung untuk mengelola tempat itu menjadi sebuah TPA yang
resmi. Kemudian pengurus kampung yang terdiri dari RT,RW,dan Lurah mengajukan
keDinas lingkungan agar mendapatkan dana untuk membuat TPA dilahan itu.
Di TPA randu
alas sampah dipilah menurut jenisnya oleh petugas kemudian sampah organic
diolah menjadi bubur organic yang bisa dimanfaatkan untuk kompos, lalu sampah
anorganik dipilah sesuai dengan jenisnya kemudian dikirim ke pabrik ataupun
pengepul untuk didaur ulang Kembali. TPS Randu alas sendiri mengolah sampah berbasis
3R.
Idealnya setiap
kelurahan memiliki 3 TPS sehingga dapat menampung semua sampah yang berada
diwilayah tersebut. Banyak kendala dalam proses penanganan sampah diantaranya
kesadaran Masyarakat yang kurang dalam penanganan sampah hendaknya perangkat
desa setempat memberikan penyuluhan kepada Masyarakat agar Masyarakat lebih
sadar dan terbuka mengenai penanganan sampah. Yang kedua banyaknya sampah yang
menumpuk dan tidak dipisah sesuai dengan jenisnya sehingga menimbulkan bau yang
tidak sedap.
Tempat penanganan
sampah dapat dilakukan dirumah,lahan kosong kemudian TPA dan yang terakhir di TPST.
Setiap hari
TPS mengambil sampah dari rumah kerumah kemudian sampah dipisahkan menurut
jenisnya lalu diolah dengan mesin ,mesin berfungsi untuk mencacah dan memilah
sampah sesuai dengan proses pengolahannya. Sampah organic dapat dimanfaatkan
untuk pupuk kompos dengan bantuan bakteri pengurai dan memerlukan waktu 14-30
hari untuk memfermentasikan sampah. Dan dari sampah makanan dapat dimanfaatkan
sebagai pakan ternak , magot,lele,ayam dan ikan.
Kendala di
TPS Randu Alas sendiri terdapat pada peraturan pemerintah yang dirasa kurang
efektif untuk penanganan sampah.
Dibutuhkan pendekatan
kepada Masyarakat agar Masyarakat sadar akan pengelolaan sampah yang benar
yaitu dengan memisahkan sampah menurut jenis nya sebelum diambil petugas TPS,sebenarnya
semua sampah dapat diolah namun memerlukan biaya yang tinggi tetapi iuran yang
dibebankan kepada Masyarakat belum mencukupi untuk biaya operasional setiap
hari nya dalam pengelolaan sampah di TPS.
TPS randu
alas sendiri memiliki 7 orang pegawai yang gajinya dibawah UMR kota Yogyakarta
dengan resiko yang besar dari segi Kesehatan yang bisa mengancam mereka setiap
harinya. TPS bekerjasama dengan puskesmas setempat dalam masalah Kesehatan untuk
pegawainya tetapi jika ada pegawai yang mengalami cidera mereka enggan pergi
kepuskesmas karena antrian lama,jadi jika terdapat cidera ringan mereka
menangani secara mandiri dengan kotak P3K dan obat obatan yang tersedia di TPS.
Gaji para
pegawai dikelola dari iuran sampah masing masing wilayah tempat TPS dan juga
dari APBN.
Pengambilan
sampah dilakukan setiap hari menurut area masing masing.

.jpeg)







0 komentar:
Posting Komentar