Artikel
ini ditulis guna memenuhi persyaratan mengikuti ujian mid semester II yang diampu
oleh Ibu A.Shinta pada mata kuliah
Psikologi Sosial, fakultas Psikologi, Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Nama
: Atika Nuryanti
Nim
: 20310410064
PENANAMAN TOLERANSI PADA PENDIDIKAN
ANAK USIA DINI
Indonesia merupakan salah satu Negara yang menjadi
contoh bagi Negara lain dalam hidup berdampingan, karena Indonesia memiliki
berbagai ragam suku, budaya, adat istiadat, kepercayaan dan agama. Dari hal
tersebut Indonesia mampu menerapkan pegangan terhadap pelaksanaan maksud dari inti
Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri sehingga antar satu individu dan individu yang
lainnya mampu menghargai perbedaan yang ada sesuai dengan tujuan semboyan
tersebut yakni mempersatukan bangsa Indonesia, mempertahankan kesatuan bangsa
serta meminimalisir konflik kepentingan pribadi maupun kelompok serta mampu
mencapai cita-cita Negara Indonesia.
Indonesia selain menerapkan semboyan Bhinneka
Tunggal Ika, Indonesia juga menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam menjalankan
nilai-nilai toleransi, hal tersebut dilakukan oleh pemerintah dalam upaya
menumbuh kembangkan kondisi masyarakat yang harmonis, selain itu pemerintah
juga membentuk dan mendirikan lembaga dan instansi yang kompeten dengan tujuan
mengnembangkan dan melestarikan kehidupan yang harmonis antar individu satu dan
individu yang lainnya melalui penanaman nilai dari berbagai jalur, salah satu
jalur yang digunakan yakni jalur pendidikan, baik pendidikan formal, pendidikan
informal maupun pendidkan non formal.
Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan
melalui pendidikan formal seperti taman kanak-kanak, raudatul athfal atau yang
sederajat, pendidikan non-formal seperti kelompok bermain, taman penitipan anak
atau yang sederajat, serta pendidikan informal yang dapat dibentuk dalam
pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan
sekitar tempat tinggal anak.
Penanaman nilai toleransi pada pendidikan dapat
dimuali sejak anak usia dini karena pada usia dini merupakan masa golden age atau periode keemasan anak.
Pendidikan anak usia dini telah diatur melalui undang undang sisdiknas nomor 20
tahun 2003 pasal 1 ayat 14 yang menyatakan bahwa “pendidikan usia dini
merupakan salah satu upaya pembinaan yang ditujukan pada anak sejak lahir
hingga usia enam tahun yang dilakukan dengan pemberian rangsangan pendidikan
guna membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak sehingga
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”, selain itu dalam masa tersebut anak diharapkan mampu
nemerima nilai-nilai kebersamaan, nilai saling menghormati, nilai toleransi,
nilai inklusifisme dan nilai kerukunan antar masyarakat serta hal tersebut
merupakan cara yang paling efektif dan tepat digunakan dalam pemberian edukasi
guna tertanamnya nilai toleransi. Hal tersebut dikarenakan apabila sedini
mungkin nilai toleransi ditanamkan pada anak maka secara tidak langsung akan
mengarahkan kemampuan anak yang dapat mempengaruhi pembentukan karakter,
kepribadian, psikis dan emosionalnya.
Beberapa penelitian mengenai anak usia dini yang
menyatakan bahwa anak usia dini telah mencapai kematangan yang luar biasa telah
disampaikan oleh 3 pakar peneliti anak Dr. Keith Osborn (Guru Besar Pendidikan
Anak Universitas Georgia USA), Dr.
Burton L. White, (mantan pimpinan proyek prasekolah Universitas Harvard USA)
dan Prof. Dr. Benyamin S. Bloom (Guru Besar pendidikan Universitas Chicago US).
Mereka menyimpulkan bahwa otak pada anak sejak lahir sudah mempunyai kesiapan
otak sebesar 50%, usia 4 bulan bertambah 30%, serta pada umur 8 tahun keatas
telah bertambah 20%, yang artinya anak telah mencapai 100% kematangan otak pada
anak. Kematangan tersebut dalam artian sejak usia dini sang anak telah mampu
memiliki rasa kesetiakawanan, kepedulian, saling berbagi dan juga saling
menghargai serta toleransi terhadap sesamanya tanda adanya perbedaan status
sosial.
Dalam proses pembelajaran mengenai penanaman
toleransi terhadap anak usia dini minimal mencakup beberapa hal seperti
kesiapan SDM atau pendidik dengan pembelajaran toleransi, tekstrual menu
pembelajaran secara tegas juga harus menjelaskan dan mengatur tentang
nilai-nilai toleransi yang aplikatif pada aspek pembiasaan serta out bond atau
program kunjungan toleransi pada berbagai bidang seperti agama, suku, budaya,
adat istiadat maupun kebiasaan.
PUSTAKA.
Fadilah I., Fridaus B. 2017. Indonesia Negara Paling Tinggi Menjunjung
Toleransi. Harian Ekonomi Neraca.
Kemenlu. 2019. Indonesia Jadi Inspirasi Toleransi Beragama Dan Multikulturalisme Bagi
Jerman. Kedutaan Besar Republic Indonesia Diberlin, Republic Federal Jerman
: Kementerian Luar Negeri.
Zaini. 2010. Penguatan Pendidikan Toleransi Sejak Usia Dini : Menanamkan Nilai
Toleransi Dalam Pluralisme Beragama Pada Anak Usia Dini (PAUD) Dikabupaten
Tulungagung. STAIN : Tulungagung.
0 komentar:
Posting Komentar