Selasa, 06 April 2021

PENANAMAN TOLERANSI PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

 

Artikel ini ditulis guna memenuhi persyaratan mengikuti ujian mid semester II yang diampu oleh Ibu A.Shinta pada mata kuliah Psikologi Sosial, fakultas Psikologi, Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Nama : Atika Nuryanti

Nim : 20310410064

PENANAMAN TOLERANSI PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI



Indonesia merupakan salah satu Negara yang menjadi contoh bagi Negara lain dalam hidup berdampingan, karena Indonesia memiliki berbagai ragam suku, budaya, adat istiadat, kepercayaan dan agama. Dari hal tersebut Indonesia mampu menerapkan pegangan terhadap pelaksanaan maksud dari inti Bhinneka Tunggal Ika itu sendiri sehingga antar satu individu dan individu yang lainnya mampu menghargai perbedaan yang ada sesuai dengan tujuan semboyan tersebut yakni mempersatukan bangsa Indonesia, mempertahankan kesatuan bangsa serta meminimalisir konflik kepentingan pribadi maupun kelompok serta mampu mencapai cita-cita Negara Indonesia.

Indonesia selain menerapkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, Indonesia juga menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam menjalankan nilai-nilai toleransi, hal tersebut dilakukan oleh pemerintah dalam upaya menumbuh kembangkan kondisi masyarakat yang harmonis, selain itu pemerintah juga membentuk dan mendirikan lembaga dan instansi yang kompeten dengan tujuan mengnembangkan dan melestarikan kehidupan yang harmonis antar individu satu dan individu yang lainnya melalui penanaman nilai dari berbagai jalur, salah satu jalur yang digunakan yakni jalur pendidikan, baik pendidikan formal, pendidikan informal maupun pendidkan non formal.

Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui pendidikan formal seperti taman kanak-kanak, raudatul athfal atau yang sederajat, pendidikan non-formal seperti kelompok bermain, taman penitipan anak atau yang sederajat, serta pendidikan informal yang dapat dibentuk dalam pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan sekitar tempat tinggal anak.

Penanaman nilai toleransi pada pendidikan dapat dimuali sejak anak usia dini karena pada usia dini merupakan masa golden age atau periode keemasan anak. Pendidikan anak usia dini telah diatur melalui undang undang sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 14 yang menyatakan bahwa “pendidikan usia dini merupakan salah satu upaya pembinaan yang ditujukan pada anak sejak lahir hingga usia enam tahun yang dilakukan dengan pemberian rangsangan pendidikan guna membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak sehingga anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”, selain itu  dalam masa tersebut anak diharapkan mampu nemerima nilai-nilai kebersamaan, nilai saling menghormati, nilai toleransi, nilai inklusifisme dan nilai kerukunan antar masyarakat serta hal tersebut merupakan cara yang paling efektif dan tepat digunakan dalam pemberian edukasi guna tertanamnya nilai toleransi. Hal tersebut dikarenakan apabila sedini mungkin nilai toleransi ditanamkan pada anak maka secara tidak langsung akan mengarahkan kemampuan anak yang dapat mempengaruhi pembentukan karakter, kepribadian, psikis dan emosionalnya.

Beberapa penelitian mengenai anak usia dini yang menyatakan bahwa anak usia dini telah mencapai kematangan yang luar biasa telah disampaikan oleh 3 pakar peneliti anak Dr. Keith Osborn (Guru Besar Pendidikan Anak Universitas Georgia USA),  Dr. Burton L. White, (mantan pimpinan proyek prasekolah Universitas Harvard USA) dan Prof. Dr. Benyamin S. Bloom (Guru Besar pendidikan Universitas Chicago US). Mereka menyimpulkan bahwa otak pada anak sejak lahir sudah mempunyai kesiapan otak sebesar 50%, usia 4 bulan bertambah 30%, serta pada umur 8 tahun keatas telah bertambah 20%, yang artinya anak telah mencapai 100% kematangan otak pada anak. Kematangan tersebut dalam artian sejak usia dini sang anak telah mampu memiliki rasa kesetiakawanan, kepedulian, saling berbagi dan juga saling menghargai serta toleransi terhadap sesamanya tanda adanya perbedaan status sosial.

Dalam proses pembelajaran mengenai penanaman toleransi terhadap anak usia dini minimal mencakup beberapa hal seperti kesiapan SDM atau pendidik dengan pembelajaran toleransi, tekstrual menu pembelajaran secara tegas juga harus menjelaskan dan mengatur tentang nilai-nilai toleransi yang aplikatif pada aspek pembiasaan serta out bond atau program kunjungan toleransi pada berbagai bidang seperti agama, suku, budaya, adat istiadat maupun kebiasaan.

 

PUSTAKA.

Fadilah I., Fridaus B. 2017. Indonesia Negara Paling Tinggi Menjunjung Toleransi. Harian Ekonomi Neraca.

Kemenlu. 2019. Indonesia Jadi Inspirasi Toleransi Beragama Dan Multikulturalisme Bagi Jerman. Kedutaan Besar Republic Indonesia Diberlin, Republic Federal Jerman : Kementerian Luar Negeri.

Zaini. 2010. Penguatan Pendidikan Toleransi Sejak Usia Dini : Menanamkan Nilai Toleransi Dalam Pluralisme Beragama Pada Anak Usia Dini (PAUD) Dikabupaten Tulungagung. STAIN : Tulungagung.

 

0 komentar:

Posting Komentar