Kamis, 08 April 2021

PENYUSURAN KORBAN SUNGAI DI TURI

 Ujian Tengah Semester Psikologi Sosial

Nama : Rina Widya A.

Nim   : 20310410045


PENYUSURAN KORBAN SUNGAI DI TURI


Sungai yang berada di daerah Turi ini kembali menelan korban jiwa. Diketahui, ratusan pelajar itu melakukan susur sungai dalam rangka melakukan kegiatan Pramuka. siswa yang tergabung dalam kegiatan pramuka merupakan kelas 7 dan 8. "Sebanyak 257 orang melakukan penyusuran Sungai Sempor tanpa melihat kondisi cuaca yang saat itu hujan lebat.

Sementara, beredar sebuah video yang menampilkan siswa yang tenggelam itu dengan kondisi lemas dan pucat. Sejumlah warga yang menemukan siswa tersebut langsung memboyongnya ke atas sungai dan melakukan sejumlah upaya menyelamatkan korban.

 Polisi menetapkan satu orang berinisial IYA sebagai tersangka dalam tragedi susur sungai siswa SMPN 1 Turi Sleman yang hanyut di Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 359 KUHP, tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Selain itu, polisi mengenakan Pasal 360 KUHP, karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka. Ancamanya hukuman maksimal 5 tahun penjara.

0 komentar:

Posting Komentar