Kamis, 01 April 2021

 

PEMANFAATAN ALIR AIR PEGUNUNGAN UNTUK PERAIRAN SAWAH DAN KEBUTUHAN WARGA DI DESA KURYO, JATIYOSO, KARANGANYAR

Oleh :

Qho'issul Saufus Salfwa 

(NIM 20310410057)

Fakultas Psikologi 

Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Dosen Pengampu : Dr. Arundhati Shinta MA.

 

 Pengertian sungai sendiri pada zaman nenek moyang  dapat diartikan sebagai sarana transportasi yang terpenting dalam kehidupan manusia. Hal ini dibuktikan dengan terciptanya pusat-pusat peradaban pada masa kerajaan terbesar di dunia yang berdasarkan pada sumber mata air atau aliran air di sekitarnya. Oleh karena itu pola mindset orang terdahulu atau bahkan di negara maju meyakini bahwa sungai merupakan halaman terdepan pada suatu daerah. Apabila sungai bersih maka dapat dikatakan juga bahwasanya daerah tersebut dijamin kebersihanya begitu juga sebaliknya. Untuk menjaga kualitas air dan kebersihan sungai perlu diadakanya optimalisasi pelestarian sungai di desa Kuryo, Jatiyoso, Karanganyar.



 

        Air merupakan sebuah subtansi yang jumlahnya paling melimpah di segala aspek bidang  yang mana hal ini merupakan komponen utama bagi semua kebutuhan makhluk hidup yang secara konstan berperan mengatur kebutuhan makhluk hidup itu sendiri.

        Pemanfaat akan kebutuhan alir air yang bersih membuat warga sekitar sadar akan pentingnya menjaga aliran air sungai yang bersih yang akan di gunakan sebagai  sarana utama irigasi kebutuhan warga. Irigasi sendiri merupakan upaya untuk mengairi lahan persawahan, biasanya lahan pertanian tersebut dibuat miring sehingga air sungai dapat mengaliri lahan atau tanaman hal ini memudahkan petani sehingga para petani tidak perlu susah payah untuk mengangkut air guna memenuhi kebutuhan lahannya .Langkah awal yang dilakukan warga agar aliran air ini tetap terjaga dan bersih adalah dengan melakukan kegiatan bergilir untuk pembersihan sungai yang terjadwal setiap pekannya.

 Warga berpendapat dengan menjaga aliran sungai tetap bersih akan membantu kebutuhan mereka dalam pengolahan pangan maupun  rumah tangga dimana secara tidak langsung menekan biaya tambahan untuk pasokan air yang digunakan. 

    Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran warga akan pengolahan air yang benar dan tepat sangat dibutuhkan, akan tetapi dikarenakan kurangnya informasi yang diperoleh mengenai tata cara pengolahan air yang benar tersebut membuat warga masih menggunakan cara tradisional. Tradisional disini yaitu dengan melakukan bersih sungai langsung untuk membersihkan sampah yang hanyut tanpa adanya alat maupun tampungan untuk pengolahan limbahnya.

    Menindaklanjuti akan hal itu, para warga melakukan inisiatif dengan mengadakan pertemuan setiap senin malam guna membahas tentang kepatuhan warga akan kesepakatan yang telah di buat. Kesepakatan warga antara lain yaitu

  1. Anjakan untuk membuang sampah pada tempat bak sampah yang telah disediakan.
  2. Persortiran sampah di lakukan dengan membedakan bak sampah berdasarkan jenis sampah. 
  3. Pemberian sanksi sebesar 50 ribu rupiah kepada setiap warga yang ketahuan membuang sampah di sungai perkantong plastiknya.
  4. Penjadwalan kerja bakti guna pembersihan sungai dilakukan setiap seminggu sekali pada hari minggu pagi, sehingga aliran sungai tersebut dapat digunakan sebagai kebutuhan pokok seperti, kebutuhan rumah tangga contohnya memasak dan mencuci, perikanan, dan pengairan pertanian.  

   Penerapan  pembagian jadwal pengairan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan warga dan dilakukan secara berkala yang bertujuan untuk memberikan warga hak yang sama rata sekaligus membuat warga sadar tentang pentinngnya ingin menjaga kebersihan lingkungan agar didaerah aliran sungai, terjaga kebersihanya dan tetap sehat sebagai tanggung jawab bersama

 

DAFTAR PUSTAKA 

Sarihati, T., Ero, S. 2020. PKM Pemeliharaan Sungai Cijawura. Jurnal Pengabdian Tri Bakti. Vol. 2 (1)

Priambudi, H., Trisni, U. 2020. Upaya Komunitas Sungai Dalam Pelaksanaan Konservasi Sungai Baki Di Kabupaten Sukoharjo. Journal of Development and Social Change. Vol. 3(2)

0 komentar:

Posting Komentar