PENANGGULANGAN
KEMISKINAN BERDASARKAN JANGKAUAN DAERAH TERKAIT
Oleh : Atika Nuryanti
NIM. 20310410064
Dosen pengampu : Dr. Arundati Shinta M.A
Persyaratan ujian mid Psikologi Sosial
Fakultas Psikologi, Universitas Proklamasi
Yogyakarta.
Kemiskinan merupakan suatu keadaan dimana sekelompok
individu didalam masyarakat berada pada
situasi dan sumber daya manusia yang terbatas dengan menunjukkan adanya
lingkaran ketidakberdayaan seperti tingkat pendidikan dan pendapatan yang
rendah, produktivitas kerja, serta kesehatan dan gizi yang tidak terjaga.
Di Indonesia sendiri pada Maret 2015 memiliki
penduduk miskin dengan jumlah mencapai 28,59 juta orang atau setara dengan
11,22%. Hal tersebut bertambah sebesar 0,86% jika dibandingkan dengan kondisi
pada September 2014 dengan jumlah 27,73 juta orang atau setara dengan 10,96%
(Badan Pusat Statistik, 2015).
Di Yogyakarta pada Maret 2020 memiliki penduduk
miskin sebanyak 275,72 ribu orang atau setara 12,28 % dari total penduduknya,
terjadinya peningkatan jumlah penduduk miskin pada bulan September 2019
sebanyak 3,11% (Badan Pusat Statistik Provinsi D.I Yogyakarta, 2020).
Presentase perhitungan penduduk miskin diatas
menggunakan konsep head count indekx
(HCI-P0), dan sumber data utama yang digunakan yakni menggunakan data survey
sosial ekonomi nasional (susenas) panel modul konsumsi dan kor. Dan menggunakan
rumus perhitungan berikut :
α
= 0
z = garis kemiskinan
yi
= rata-rata pengeluaran perkapita sebulan penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan
(yi < z)
q
= banyaknya penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan
n
= jumlah penduduk.
Terdapat berbagai faktor yang dapat mempengaruhi
peningkatan jumlah dan presentase penduduk
miskin seperti terjadinya globalisasi,
pembangunan, konflik, bencana alam, kerusakan lingkungan dan juga tingginya
jumlah penduduk serta terjadinya inflasi atau kenaikan harga bahan kebutuhan
pokok seperti beras, cabai rawit, telur, gula pasir. Dan hal tersebut (bahan
pokok) menjadi penyumbang terbesar terhadap garis kemiskinan baik didesa maupun
diperkotaan.
Garis kemiskinan sendiri ialah hasil dari
penjumlahan antara garis kemiskinan makan / GMK (nilai pengeluaran kebutuhan
minimum makan yang setara 2100 kalori perkapita perhari) dan garis kemiskinan
non makanan / GKNM (nilai kebutuhan minimum yang digunakan untuk pengeluaran
berupa perumahan, sandang, pendidikan dan juga kesehatan).
Penduduk dapat dikatakan miskin menurut BKKBN apabila
tidak memenuhi 6 syarat seperti :
1.
rumah layak huni
baik milik sendiri atau bukan milik sendiri
2.
memiliki akses
air bersih dan sanitasi
3.
pendapatan yang
telah dikonfersi dengan pengeluaran
4.
memiliki asset
5.
frekuensi makan
lebih dari 2 kali sehari dan memiliki kualitas gizi makanan yang baik
6.
serta dalam
setahun mampu membeli paling sedikit 1 set pakaian baru
Dari 6 syarat tersebut apabila mendapat skor 3
bahkan lebih maka keluarga atau masyarakat dapat masuk kedalam kategori
miskin,sehingga dari data tersebut memudahkan untuk menentukan strategi yang
tepat dan relevan dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Penanggulangan kemiskinan dengan berfokus / berpusat
pada penduduk lebih mengarah pada pemberdayaan. Hal tersebut lebih mengarah
pada insisiatif dan kreatifitas masyarakat sebagai sumber daya pembangunan yang
utama dan juga memandang kesejahteraan baik secara material maupun spiritual
rakyat sebagai tujuan yang akan dicapai karena pemberdayaan yang kuat dalam
upaya kemasyarakatan yang dapat menjadi kekuatan bagi masyarakat.
Pustaka
:
BPS-Statistic Indonesia. 2015.
Profil Kemiskinan Di Indonesia Maret 2015 : Presentas Penduduk Miskin Maret
2015 Mencapai 11,22%. Berita Resmi
Statistik. No. 86/09/Th. XVIII.
BPS-Statistic Indonesia. 2021. https://www.bps.go.id/subject/23/kemiskinan-dan-ketimpangan.html. Diakses pada 1 April 2021.
Kadji Y. 2013. Kemiskinan Dan Konsep Teoritisnya.
[ARTIKEL] Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNG : Gorontalo.
0 komentar:
Posting Komentar