PROBLEMATIKA KAUM MAYORITAS DAN
MINORITAS DALAM HAL KEAGAMAAN
Essay 2 Persyaratan Ujian Tengah Semester
Psikologi Sosial 2
Semester Ganjil
2021/2022
Fakultas Psikologi Universitas
Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu: Dr. Arundati Shinta, M.A
Pemerintah j berkewajiban
melindungi setiap usaha pengembangan agama dan pelaksanaan ibadah
pemelukpemeluknya sepanjang kegiatan-kegiatan tersebut tidak bertentangan
dengan hukum yang berlaku dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Kebijakan tersebut penting untuk mengatur hubungan antarumat beragama yang
seringkali terkait dengan hubungan antara mayoritas dan minoritas.
Sampai saat ini, belum ada satu
definisi mengenai “minoritas” yang dapat diterima secara universal. Berdasarkan
aspek hukum, istilah minoritas lazim ditujukan untuk kelompok individu yang
tidak dominan dengan ciri khas bangsa, suku bangsa, agama, atau bahasa tertentu
yang berbeda dari mayoritas penduduk. Menurut pendekatan hukum, kelompok
minoritas agama sejajar dengan dengan suku, bangsa dan ras yang mana hak-haknya
harus dilindungi dan disejajarkan dengan kelompok mayoritas. Hak-hak tersebut
antara lain adalah kebebasan beragama dan pendirian sarana peribadatan.
Hubungan antara mayoritas dan
minoritas agama dapat didekati menurut dua aspek yaitu kebijakan negara
terhadap mayoritas dan minoritas dan interaksi sosial antara mayoritas dan
minoritas. Kebijakan negara dalam hal ini berkaitan dengan perlakuan negara
terhadap hakhak-hak asasi minoritas agama. Hubungan antara HAM dan legitimasi
negara meliputi dua hal, yaitu penolakan campur tangan negara terhadap
kepentingan individu (negative rights) dan pemberian legitimasi negara untuk
mencukupi kebutuhan rakyat termasuk HAM (positive rights).
Sedangkan hubungan antara mayoritas
dan minoritas dalam masyarakat majemuk menurut Ted R. Gurr terdiri dari 4 hal
yaitu containment, assimilasi, pluralism dan power sharing.Containment adalah
suatu strategi kelompok mayoritas untuk menjaga agar kelompok minoritas tetap
terpisah dan dalam posisi yang tidak sama dengan kelompok mayoritas. Asimilasi
adalah strategi yang ditujukan kepada kelompok minoritas agar meninggalkan
identitas kelompoknya dan mengadopsi budaya kelompok mayoritas. Sedangkan
pluralisme memberikan tempat yang lebih besar terhadap hak-hak bersama dan
kepentingan-kepentingan minoritas. Power sharing adalah tingkat hubungan yang
paling seimbang sebab semua kelompok dan identitas budaya diakui sebagai elemen
dasar dari masyarakat dan diberikan ruang publik yang sama di antara
kelompok-kelompok tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar