Essay II Persyaratan Ujian Tengah Semester Psikologi
Lingkungan
(Semester Ganjil
2022/2023)
ATIKA NURYANTI
NIM. 20310410064
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu:
Dr. Arundati Shinta, M.A
DAMPAK MERCON PADA MASYARAKAT DAN
LINGKUNGAN
SAAT MALAM TAKBIRAN
Mercon
atau petasan didalam KBBI didefinisikan sebagai suatu bahan peledak berupa
bubuk yang dikemas dalam kertas dan sebagainya, biasanya bersumbu, digunakan
untuk memeriahkan berbagai peristiwa. Bahan peledak yang digunakan dalam
petasan biasanya memiliki daya ledak yang dibawah standar (low explosif). Akan tetapi jika digunakan dalam jumlah yang banyak
dapat menimbulkan bahaya seperti mengakibatkan kebakaran, meninggal dunia dan
mengancam keselamatan dan nyawa orang lain, sehingga dapat dikatakan sebagai
salah satu pelanggaran atau tindak pidana.
Banyaknya
kasus atau permasalahan yang terjadi diakibatkan oleh ledakan petasan terutama
pada waktu bulan ramadhan tiba. Banyak sekali pembuat petasan yang karena
kurang kehati-hatiannya mengakibatkan bahan petasan yang dibuat oleh mereka
meledak dan sering kali karena peristiwa tersebut mengakibatkan banyak korban jiwa dan juga luka-luka, baik kepada
orang yang sudah dewasa, orang tua maupun anak-anak. Akibat dari terjadinya
ledakan itu dapat juga mengakibatkan bangunan rumah rusak. Oleh karena itu,
mercon/petasan merupakan barang yang tidak diizinkan karena sudah terdapat
undang-undang yang telah mengaturnya.
Petasan
adalah barang yang dilarangan. Sejak era kolonila belanda, telahada aturannya
yang terdapat dal Lembaran Negara (LN) Tahun 1940 No 41 yang berisi tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Kembang Api 1939, yang mana diantaranya terdapat
ancaman pidana kurungan 3 (tiga) bulan dan denda jika melanggar ketentuan
membuat, menyimpan, menjual, mengangkut petasan dan kembang api yang tidak
sesuai dengan aturan pembuatan. Peraturan tersebut kemudian sudah tidak
digunakan lagi sebab pemerintah telah mengeluarkan peraturan yaitu UU Darurat
No 12 Tahun 1951 tentang mengubah "ordonnan
tietijdelijke bijzon dere strafbepalingen"(stbl. 1948 No 17) dan
Undang-undang RI sebelumnya Nomor 8 Tahun 1948. Kemudian UU darurat 1951 yang
sudah diubah menjadi UU Nomor 12 / DRT / 1951yang mengatur tentang ancaman pidana berkaaitan
dengan petasan yang ancamannya dapat mencapai duapuluh tahun penjara ataupun hukuman mati.
Polisi
Republik Indonesia sudah menetapkan bahwa petasan ialah bagian dari ancaman
akmtibmas di bulan Ramadhan. Khususnya gangguan yang mengarah pada kegiatan
malam hari dan dini hari contohnya tarawih dan pada waktu sahur serta malam
takbiran.
Malam
takbiran merupakan malam dimana banyak orang yang berkumpul merayakan
kemenangan penuh suka cita, sehingga kerap kali mereka lupa bahwa tidak hanya
mereka yang merayakannya. Seringkali pada perayaan tersebut kurang lengkap jika
dirayakan tanpa petasan, namun mereka tidak memikirkan dampak apa yang terjadi
baik kepada sesama individu maupun lingkungan.
Salah
satu dampak yang ditimbulkan oleh mercon yang merugikan sesama individu yakni banyak
individu yang kaget dan jantungnya berdetak menjadi lebih cepat, yang mana hal
tersebut dapat meningkatkan hormone stress ketika mendengar suara letusannya. Hormone
stress yang meningkat tersebut membuat tekanan darah ikut meningkat dan
menyebabkan resiko kerusakan pembuluh darah, akibatnya terjadilah serangan
jantung (Handayani, 2020).
Kemudian
dampak yang ditimbulkan oleh mercon yang merugikan lingkungan yakni banyaknya
sampah kertas-kertas kecil yang berserakan di tanah akibat sisa dari pembakaran
mercon tersebut yang tidak dibereskan / dibersihkan karena mereka terlena
dengan malam penuh kemenangan (malam takbiran).
Seharusnya
para anak muda tidak bersikap seperti itu, seharusnya para anak muda milenial
tidak usah menyalakan mercon, mercon dapat diganti dengan alternatif lain
supaya tidak mengotori lingkungan hidup, jikapun memang ingin menyalakan mercon
seharusnya pemuda bertanggungjawab membersihkan sampah kertas yang berserakan
dan menumpuk di tanah.
PUSTAKA :
Sidik, M. 2020. Penegakan
Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Bunga Api Dan Petasan Di Wilayah Hukum
Polres Banjar. Eprints Uniska :
Banjarmasin.
Handayani. 2020.
Petasan Tahun Baru Bisa Memicu Sakit Jantung, Ini Faktanya. [ARTIKEL]: halodoc.
Diakses pada 13 mesi 2022 jam 16.10.
0 komentar:
Posting Komentar