Essay Ujian
Tengah Semester Psikologi Lingkungan
(Semester Ganjil 2022/2023)
Atika Nuryanti
NIM. 20310410064
Fakultas
Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta
Dosen Pengampu:
Dr. Arundati Shinta, M.A
MEMBIASAKAN DOA SEBELUM MAKAN KEPADA ANAK-ANAK
Anak
menurut WHO dihitung sejak individu didalam kandungan hingga berusia 19 tahun. Sedangakan
menurut undang-undang RI No 23 tahun 2002 pasal 1 ayat 1 tentang perlindungan
anak, anak didefinisikan sebagai seseorang yang belum berusia 18 tahun. Termasuk
juga yang masih didalam kandungan.
Anak
merupakan aset bangsa yang akan meneruskan perjuangan suatu bangsa, sehingga
harus diperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya (Depkes RI, 2014). Perkembangan
anak merupakan bagian mendasar dari perkembangan manusia, proses yang aktif dan
unik untuk setiap anak, terjadi secara berkelanjutan dan terjadi perubahan
kemampuan motorik,psikososial, kognitif dan bahasa yang semakin kompleks dalam
fungsi kehidupan sehari-hari. Pertambahan kemampuan dalam struktur dan fungsi ini
terjadi dalam pola yang teratur dan dapat diprediksi.
Perkembangan
bersifat kualitatif, progresif dan berkesinambungan. Para ahli yang banyak
membahas tentang teori perkembangan anak, seperti Sigmund Freud, Erik Erikson
dan Jean Piaget menjelaskan perkembangan anak terjadi secara bertahap sesuai
dengan perkiraan usia, yang menggambarkan karakteristik perilaku atau kemampuan
berbagai bidang, seperti motorik, kognitif, dan emosional.
Dalam
pembangunan karakter perilaku dan kemampuan anak salah satunya dengan penanaman
nilai-nilai keagamaan. Misalnya nilai keagamaan, yang diberikan seperti masalah
yang pokok dalam kehidupan beragama yang bersifat suci sehingga menjadi pedoman
bagi tingkah laku keagamaan pada anak.
Akan
tetapi pada masa sekarang ini nilai-nilai agama telah merosot, yang terjadi
di negara kita semakin hari semakin memuncak. Berita-berita di media elektronik
seolah berlombalomba menampilkan fakta yang terjadi. Pembunuhan, perampokan,
pencurian, narkoba, pemerkosaan dan seks bebas hampir setiap hari muncul
sebagai topik utama di berbagai media. Hal tersebut tentunya menjadi sebuah
renungan yang memprihatinkan bagi semua elemen bangsa, khususnya bagi para
pemerhati dan praktisi pendidikan. apa yang salah dan mana yang harus
diperbaiki dalam sistem pendidikan bangsa ini. Kenapa perilaku anak tidak mencerminkan
budaya Indonesia dengan adat ketimurannya dan semakin menyimpang jauh dari
nilai-nilai agama.
Kedudukan
agama bersifat primer maka secara akal sehat kita sepakat bahwa agama sangat
perlu ditanamkan sejak dini kepada anak-anak. Menanamkan nilai-nilai agama
kepada anak adalah tugas para orang tua selaku guru pertama dan utama di rumah
dan keluarga, juga merupakan tugas guru di sekolah, baik disekolah formal
maupun non formal.
Pentingnya
pendidikan agama sehingga harus ditanamkan sedini mungkin kepada anak. Sebab pada
masa tersebut merupakan masa kritis dimana seorang anak membutuhkan
rangsangan-rangsangan yang tepat untuk mencapai kematangan yang sempurna. Arti
kritis adalah sangat mempengaruhi keberhasilan pada masa berikutnya. Apabila
masa kritis ini tidak memperoleh rangsangan yang tepat dalam bentuk latihan
atau proses belajar maka diperkirakan anak akan mengalami kesulitan pada
masa-masa perkembangan berikutnya. Dan pada masa ini merupakan usia paling
tepat untuk memulai sesuatu yang baru. Karena memori otak anak pada usia ini
lebih cepat dan peka menerima hal-hal baru misalnya mengenalkan anak pada
nilai-nilai agama.Karena itulah penanaman nilai-nilai agama sangat penting
diberikan pada usia ini. Sehingga anak dapat mengetahui agamanya secara mendasar
dan sederhana. Pendidikan nilai-nilai keagamaan merupakan pondasi yang kokoh dan
sangat penting keberadaannya, dan jika hal itu telah tertanam serta terpatri dalam
setiap insan sejak dini, hal ini merupakan awal yang baik bagi pendidikan anak
bangsa untuk menjalani jenjang pendidikan selanjutnya (Otib, 2009).
Pentingnya
penanaman nilai-nilai agama, kepada anak sejak dini. Sehingga dengan
ditanamkannya niali-nilai keagamaan kepada anak maka anak akan sedikit demi
sedikit memiliki sikap peduli terhadap lingkungan terutama lingkungan yang
digunakan untuk ibadah.
PUSTAKA
:
Departemen Kesehatan
RI. 2014. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 5. Jakarta:
Depkes RI.
Otib Satibi Hidayat.
2009. Metode Pengembangan Moral dan Nilai-nilai Agama. Jakarta: Universitas
Terbuka.
Pusat pembinaan Bahasa
Depdikbud. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Balai Pustaka: Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar