Essay 1:
DAMPAK LIMBAH MEDIS RUMAH SAKIT TERHADAP LINGKUNGAN
Rumah sakit adalah
tempat pelayanan kesehatan yang dioperasikan dan dipelihara dengan sangat
memperhatikan aspek kebersihan bangunan dan lingkungan baik secara fisik,
sampah, limbah cair, air bersih serta serangga/binatang pengganggu. Akantetapi
untuk menciptakan kebersihan di rumah sakit membutuhkan upaya yang bersifat
kompleks karena berhubungan dengan berbagai aspek antara lain budaya/
kebiasaan, perilaku masyarakat, kondisi lingkungan, sosial dan teknologi.
Salah satu upaya yang
dilakukan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat salah satunya adalah
dengan pendirian Rumah Sakit (RS) di daerah sekitar. Pendirian Rumah Sakit
tersebut membuat dampak tersendiri bagi lingkungan yaitu peningkatan kualitas
efluen limbah rumah sakit, dimana banyak sistem pengelolaannya yang tidak
memenuhi syarat menyebabkan limbah rumah sakit dapat mencemari lingkungan
tempat tinggal penduduk disekitar rumah sakit dan sudah pasti dapat menimbulkan
masalah kesehatan.
Penyebabnya adalah
karena dalam limbah rumah sakit mengandung berbagai jasad renik penyebab
penyakit pada manusia, seperti demam thypoid, cholera, disentri dan hepatitis
sehingga limbah harus diolah sebelum di buang ke lingkungan sekitar. Ketidakpedulian
dari manajemen rumah sakit terhadap pengelolaan lingkungan yang telah diatur
secara jelas dalam peraturan Analisa Dampak Lingkunganmenimbulkan tumpukan
sampah ataupun limbah yang dibuang tidak sebagaimana mestinya.Hal ini berdampak
pada kehidupan masyarakat sekitar yang menjadi tidak sehat sehingga menurunkan
kualitas kehidupan
Perlu konsentrasi
yang kuat dari Pemerintah untuk menanggulangi limbah limah medis dari Rumah Sakit yang kian hari
kian banyak, meskipun telah diatur jelas dalam Peraturan Permenkes RI nomor:
1204/MENKES/SK/X/2004 tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit.Pada
penulisan ini penulis akan mengkaji beberapa hal yang berkaitan dengan
efektivitas strategi penataan lingkungan hidup yang berkaitan dengan limbah
medis di Rumah Sakit
Berdasarkan Depkes RI 1992, sampah dan limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair. Bentuk limbah atau sampah klinis bermacam-macam dan berdasarkan potensi bahaya yang ditimbulkannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
· Limbah Benda Tajam
Limbah benda tajam adalah objek atau alat yangmemiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit seperti jarum hipodermik, perlengkapan intravena, pipet Pasteur, pecahan gelas, pisau bedah.Semua benda tajam ini memiliki bahaya dan dapat menyebabkan cedera melalui sobekan atau tusukan.Benda-benda tajam yang terbuang mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radio aktif.
Limbah Infeksius
Limbah infeksius meliputi limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular (perawatan intensif).Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/ isolasi penyakit menular.Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan, darah dan cairan tubuh, sampah mikrobiologis, limbah pembedahan, limbah unit dialysis dan peralatan terkontaminasi (medical waste)
Limbah Jaringan Tubuh
Limbah jaringan tubuh meliputi jaringan tubuh, organ, anggota badan, placenta, darah dan cairan tubuh lain yang dibuang saat pembedahan dan autopsy. Limbah jaringan tubuh tidak memerlukan pengesahan penguburan dan hendaknya dikemas khusus, diberi label dan dibuang ke incinerator
Limbah Citotoksik
Limbah citotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi dengan obat citotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi citotoksik.Limbah yang terdapat limbah citotoksik harus dibakar dalam incinerator dengan suhu diatas 1000ºC
Limbah Farmasi
Limbah farmasi berasal dari obat-obatan kadaluwarsa, obat-obatan yang terbuang karena batch tidak memenuhi spesifikasi atau telah terkontaminasi, obat-obatan yang terbuang atau dikembalikan oleh pasien, obat-obatan yang sudah tidak dipakai lagi karena tidak diperlukan dan limbah hasil produksi oabt-obatan
Limbah Kimia
Limbah kimia dihasilkan dari penggunaan kimia dalam tindakan medis, vetenary, laboratorium, proses sterilisasi dan riset. Limbah kimia juga meliputi limbah farmasi dan limbah citotoksik.
Limbah Radio Aktif
Limbah radio aktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotope yang berasal dari penggunaan medis dan riset radionucleida. Asal limbah ini antara lain dari tindakan kedokteran nuklir, radioimmunoassay dan bakteriologis yang dapat berupa padat, cair atau gas.
Limbah Plastik
Limbah plastic adalah bahan plastic yang dibuang oleh klinik, rumah sakit dan sarana kesehatan lain seperti barang-barang dissposable yang terbuat dari plastic dan juga pelapis peralatan dan perlengkapan medis. Selain sampah klinis dari kegiatan penunjang rumah sakit juga menghasilkan sampah non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari kantor/ administrasi (kertas), unit pelayanan (berupa karton, kaleng, botol), sampah dari ruangan pasien, sisa makanan buangan, sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/ bahan makanan, sayur dll). Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi.Limbah rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikroorganisme, tergantung dari jenis rumah sakit, tingkat pengolahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang ada (laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis mikroorganisme tersebut ada yang bersifat pathogen. Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain akan mengandung bahan-bahan organic dan anorganik, yang tingkat kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik dan lainnya. (Arifin, 2008) Sebagaimana termaktub dalam undang-undang No. 9 tahun 1990 tentang pokok-pokok kesehatan, bahwa setiap warga berhak memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Ketentuan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan berupa pencegahan dan pemberantasan penyakit, pencegahan dan penanggulangan pencemaran, pemulihan kesehatan penerangan dan pendidikan kesehatan kepada masyarakat. (Siregar, 2001) Kegiatan rumah sakit menghasilkan berbagai macam limbah yang berupa benda cair, padat dan gas.Pengelolaan limbah rumah sakit adalah bagian dari kegiatan penyehatan lingkungan di rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah rumah sakit. Unsur-unsur yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan pelayanan rumah sakit (termasuk pengelolaan limbahnya), yaitu:
1. Pemrakarsa dan penanggung jawab rumah sakit
2. Pengguna jasa pelayanan rumah sakit
3. Para ahli, pakar dan lembaga yang dapat memberikan saran-saran
4. Para pengusaha dan swasta yang dapat menyediakan sarana dan fasilitas yang diperlukan.
Upaya pengelolaan
limbah rumah sakit telah disiapkan dengan menyediakan perangkat lunaknya yang
berupa peraturan-peraturan, pedoman-pedoman dan kebijakan-kebijakan yang
mengatur pengelolaan dan peningkatan kesehatan di lingkungan rumah
sakit.Disamping itu secara bertahap dan berkesinambungan Depertemen Kesehatan
mengupayakan instalasi pengelolaan limbah rumah sakit, sehingga sampai saat ini
sebagian rumah sakit pemerintah telah dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan
limbah, meskipun perlu disempurnakan.Namun harus disadari bahwa pengelolaan
limbah rumah sakit masih perlu ditingkatkan lagi.
Menurut Kepmenkes 1204/Menkes/SK/X/2004 petugas pengelola sampah harus menggunakan alat pelindung diri yang terdiri dari topi/ helm, masker, pelindung mata, pakaian panjang, apron untuk industry, sepatu boot, serta sarung tangan khusus. Pengaruh limbah rumah sakit terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah seperti:
- Gangguan kenyamanan dan estetika, berupa warna yang berasal dari sedimen, larutan, bau phenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia organic, yang menyebabkan estetika lingkungan menjadi kurang sedap dipandang.
- Kerusakan harta benda, dapat disebabkan oleh garam-garam yang terlarut (korosif dan karat) air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat menurunkan kualitas bangunan disekitar rumah sakit.
- Gangguan/ kerusakan tanaman dan binatang, dapat disebabkan oleh virus, senyawa nitrat, bahan kimia, pestisida, logam nutrient tertentu dan fosfor.
- Gangguan terhadap kesehatan manusia, dapat disebabkan oleh berbagai jenis bakteri, virus, senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta logam berat seperti Hg, Pb dan Cd yang bersal dari bagian kedokteran gigi.
- Gangguan genetic dan reproduksi.
- Pengelolaan sampah rumah sakit yang kurang baik akan menjadi tempat yang baik bagi vector penyakit seperti lalat dan tikus.
- Kecelakaan kerja pada pekerja atau masyarakat akibat tercecernya jarum suntik atau benda tajam lainnya.
- Insiden penyakit demam berdarah dengue meningkat karena vector penyakit hidup dan berkembangbiak dalam sampah kaleng bekas atau genangan air.
- Proses pembusukan sampah oleh mikroorganisme akan menghasilkan gas-gas tertentu yang menimbulkan bau busuk.
- Adanya partikel debu yang berterbangan akan mengganggu pernafasan, menimbulkan pencemaran udara yang akan menyebabkan kuman penyakit mengkontaminasi peralatan medis dan makanan rumah sakit.
- Apabila terjadi pembakaran sampah rumah sakit yang tidak saniter asapnya akan mengganggu pernafasan, penglihatan dan penurunan kualitas udara
Keberagaman sampah/
limbah rumah sakit memerlukan penanganan yang baik sebelum proses pembuangan.
Sebagian besar pengelolaan limbah medis rumah sakit masih dibawah standar
lingkungan karena umumnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah dengan
sistem open dumping atau dibuang ke sembarang tempat. Meskipun telah ada aturan
Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. :
P.56/Menlhk-Setjen/2015. Apabila pengelolaan limbah tak dilaksanakan secara
saniter akan menyebabkan gangguan bagi masyarakat disekitar rumah sakit dan
pengguna limbah medis.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin.M, Pengaruh limbah rumah sakit terhadap kesehatan,
FKUI, 2008.
Giyatmi, Efektivitas pengolahan limbah cair rumah
sakit Dokter Sardjito Yogyakarta terhadap pencemaran radio aktif,
Yogyakarta: Pasca Sarjana Universitas Gadjah Mada, 2003.
Siregar TM, Pengaruh penambahan inokulum pada pengolahan
limbah cair rumah sakit: study kasus pengolahan limbah cair RSUD Pasar Rebo,
Jakarta menggunakan M-bio pada reactor fixedfilm aerobic, Jakarta: Program
Pasca Sarjana Universitas Indonesia, 2001.
0 komentar:
Posting Komentar