Minggu, 24 September 2023

Psi.Lingkungan : E1, Review Jurnal (Arya Dwi Aprianto_22310410121/SP)

 

PSIKOLOGI LINGKUNGAN

“ Pengelolaan Sampah Dari Lingkup Terkecil dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai Bentuk Tindakan Peduli Lingkungan”

Tugas ke-1

Arundati Shinta



 

Di susun Arya Dwi Aprianto / 22310410121

Fakultas Psikologi Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta

Topik

Sampah dan Perilaku

Sumber

Jurnal Jurusan Pendidikan Geografi, Vol. 10, No. 3, Desember 2022, pp. 301-307

Ringkasan

Permasalahan sampah bukanlah hal baru yang terjadi di Indonesia terutama di Bali (Sutrisnawati & M.Purwahita, 2018). Bali merupakan daerah destinasi wisata yang terkemuka di Indonesia bahkan dunia. Hal ini berdampak terhadap permasalahan sampah menjadi permasalahan utama yang membutuhkan penanganan khusus sehingga tidak berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan sebagaimana halnya yang terjadi pada umumnya di Indonesia bahkan dunia. Lembaga Bali Partnership menyebutkan bahwa volume sampah di Bali setiap harinya mencapai 4.28 ton, dimana sekitar 11% mengalir langsung ke laut (Pranata Darma & Rai Kristina, 2021). Sampah merupakan masalah global di seluruh negara tidak

terkecuali Indonesia yang termasuk negara berkembang, sebab akumulasi jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 256 juta jiwa pada tahun 2015 berbanding lurus dengan volume sampah yang dihasilkan (Hasnam et al., 2017). Bari (2012) mengemukakan bahwa peningkatan jenis dan jumlah sampah tidak lepas pengaruh dari pertumbuhan penduduk dan meningkatnya gaya hidup yang disebabkan oleh perkembangan inovasi teknologi (Mahendrayu, 2018). Fenomena tersebut menyebabkan semakin sulitnya mengatasi permasalahan sampah jika hanya mengandalkan kegiatan pengumpulan, pengangkutan dan pembuangan dalam pengelolaan sampah yang membutuhkan anggaran besar dari waktu ke waktu (Wijaya, 2016).

Kabupaten Buleleng merupakan wilayah di Provinsi Bali dengan jumlah penduduk pada tahun 2020 telah mencapai 791.813 jiwa. Pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Buleleng cukup tinggi dengan laju 2,33% pada periode 2010-2020, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang hanya 1,12% (BPS Kabupaten Buleleng, 2021). Meningkatnya jumlah penduduk dari tahun ke tahun di Kabupaten Buleleng yang diikuti oleh berubahnya gaya hidup dan pola konsumsi masyarakat berdampak terhadap tingginya volume dan karakteristik sampah yang dihasilkan (Yoga et al., 2021). Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng pada tahun 2018 mencatat jumlah timbunan sampah harian Kabupaten Buleleng rata-rata 3.503,07 m³/hari. Sejalan dengan hal itu, pemerintah daerah dalam peraturan Bupati Nomor 1 tahun 2019 tentang kebijakan dan strategi Kabupaten Buleleng dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga menjelaskan bahwa, setiap Perbekel atau Kepala Desa wajib menyusun dan menetapkan kebijakan dan strategi desa dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga (Peraturan Bupati Buleleng, 2019). Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membuat tempat pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R.

 

Ringkasan (lanjutan)

Tempat pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem reduce-reuse-recycle yang selanjutnya disebut TPS 3R merupakan pola pendekatan pengelolaan sampah skala komunal yang tidak lepas dari peran aktif pemerintah dan masyarakat. Penanganan sampah dengan sistem 3R lebih menekankan pada cara pengurangan, pemanfaatan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya (area permukiman, area komersial, area perkantoran, area pendidikan, area wisata, dan lain-lain) (Direktorat Jenderal Cipta Karya, 2017). Pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R bertujuman untuk mengurangi sampah sejakdari sumber, mengurangi pencemaran lingkungan, memberikan manfaat kepada masyarakat, serta dapat mengubah pandangan dan perilaku masyarakat terhadap sampah (Yolarita, 2011). Tahun 2021 di Kabupaten Buleleng terdapat 30 TPS 3R. Dari 30 tempat pengolahan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R, hanya 22 yang aktif, sementara 8 lainnya sudah tidak aktif (DLH Kabupaten Buleleng, 2021). Hal ini menjadi permasalahan tersendiri yang dihadapi Kabupaten Buleleng dalam pengelolaan sampah dengan sistem 3R. Berkenaan dengan itu, keberhasilan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh sebuah TPS 3R menjadi hal yang perlu ditelusuri lebih jauh sebagai usaha untuk mendapatkan suatu model pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R. Hal ini penting dilakukan dalam mencari acuan pengelolaan sampah dengan sistem 3R bagi TPS yang masih belum bekerja secara maksimal. TPS 3R Baktiseraga merupakan salah satu TPS 3R yang tergolong berhasil mengelola sampah karena TPS 3R Desa Baktiseraga dapat mengatasi permasalahan sampah cukup tinggi, yaitu sekitar 10 m³/hari dari jumlah timbunan sampah yang ada di Desa Baktiseraga yang mencapai m³/hari yang berdampak terhadap berkurangnya sampah yang diangkut ke TPA Bengkala. Namun demikian, bagaimana pengelolaan sampah yang dilakukan di TPS 3R Baktiseraga belum diketahui dengan jelas, baik berkenaan dengan sistem 3R yang diimplementasikan, maupun kendalakendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah. Berdasarkan permasalahan yang telah diungkapkan tersebut, maka perlu dilakukan penelitian tentang model pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R di Desa Baktiseraga yang dapat dijadikan sebagai model atau acuan dalam mengatasi permasalahan pengelolaan sampah di TPS 3R yang belum beroperasi secara maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem pengelolaan dan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah yang selanjutnya dijadikan sebagai model dalam pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R di Desa Baktiseraga yang dapat diimplementasikan di TPS yang belum beroperasional secara maksimal dalam pengelolaan sampah.

Permasalahan

Masalah atau kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R di Desa Baktiseraga dapat berupa masalah internal dan eksternal Masalah internal merupakan masalah yang timbul dari dalam yang mengakibatkan hambatan dalam proses sebuah sistem. Masalah internal yang dihadapi dalam pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R di Desa Baktiseraga dapat berupa masalah kerusakan sarana dan prasarana yang digunakan seperti kerusakan mesin pengolah sampah, kerusakan alat transportasi pengangkut sampah, dan peralatan pendukung lainnya yang digunakan dalam pengelolaan sampah. Hal ini sejalan dengan penelitian (Manandhar, 2020) tentang evaluasi kinerja pengelolaan sampah di TPS 3R Randu Alas Candikarang yang menunjukkan bahwa pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R belum optimal dalam mengatasi permasalahan sampah karena mengalami kendala/permasalahan internal yang dihadapi berupa minimnya sarana dan prasarana pendukung dalam pengelolaan sampah. Sedangkan Masalah eksternal merupakan masalah yg timbul dari luar dalam pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R di Desa Baktiseraga. Masalah eksternal yang dihadapi sangat kompleks seperti adanya perlawanan dari masyarakat terhadap aturan tentang tata kelola sampah yang diterapkan, terutama pada saat pertama kali aturan diterapkan dan masih adanya masyarakat yang belum sadar dalam penerapan pengelolaan sampah berbasis sumber. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Artiningsih Ayu, 2008) tentang peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga (Studi Kasus di Sampangan & Jomblang, Kota Semarang) yang menunjukkan bahwa penerapan konsep 3R dalam pengelolaan sampah rumah tangga mengalami masalah eksternal berupa belum semua masyarakat bisa menerapkan konsep 3R. Tantangan utama penerapan konsep 3R berupa peran serta masyarakat, sarana dan prasarana pendukung, kurangnya komunikasi pemerintah dengan lembaga terkait untuk mendukung meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah.

Metode

Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan analisis kualitatif. Adapun data yang akan dideskripsikan dalam penelitian ini adalah data mengenai sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R di Desa Baktiseraga dan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R di Desa Baktiseraga. Sedangkan model pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R di Desa Baktiseraga merupakan hasil analisis dari sistem dan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R di Desa Baktiseraga yang di diagramatikkan. Subjek penelitian terdiri dari masyarakat (kepala keluarga), pengelola, dan Kepala Desa selaku penanggung jawab TPS 3R Baktiseraga. Metode pengumpulan data terdiri dari wawancara, observasi, dokumentasi, dan pencatatan dokumen. Teknik analisis data menggunakan model Miles and Huberman. Miles and Huberman (1984) mengemukakan analisis data kualitatif dilakukan secara terus menerus dan interaktif yang berlangsung secara terus menerus sampai tuntas dan datanya jenuh (Sugiyono, 2017). Pengolahan data dalam penelitian ini terdiri dari beberapa tahapan yang dimulai dari pengumpulan data (data collection), reduksi data (data reduction), penyajian data (data display), dan conclusion/verification. Untuk menjamin validitas data yang dihasilkan dalam penelitian, digunakan teknik triangulasi (Subandi, 2011).

Simpulan

Simpulan dan saran Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R di Desa Baktiseraga dilakukan mulai dari tahap input, proses, output, dan outcomes. Pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R di Desa Baktiseraga dilakukan mulai dari tahap perencanaan, implementasi, dan evaluasi terhadap berbagai masalah/kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah. Permasalahan/kendala yang dihadapi dalam pengelolaan sampah berbasis sumber dengan sistem 3R di Desa Baktiseraga adalah berupa masalah internal dan eksternal. Masalah internal berupa kerusakan sarana dan prasarana yang digunakan dalam pengelolaan sampah. Sedangkan masalah eksternal dapat berupa masih adanya masyarakat yang belum taat dalam pengelolaan sampah dari sumber. Dari berbagai masalah yang dihadapi, strategi yang dilakukan berupa perbaikan sarana dan prasarana yangrusak, sosialisasi, edukasi tentang pengelolaan sampah, dan pemberian reward (penghargaan) kepada masyarakat yang patuh mengelola sampah dari sumber dan punishment (hukuman) kepada masyarakatyang tidak patuh mengelola sampah dari sumber.

 

 

0 komentar:

Posting Komentar